Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TERGANGGUNYA tenaga kesehatan dan medis dalam pengisian Sasaran kinerja pegawai (SKP) secara otomatis bisa menghambat pelayanan kesehatan di Indonesia karena tenaga kesehatan dan medis secara otomatis tidak mendapatkan izin praktik
Sebelumnya dalam acara webinar nasional Forkom Dokter Seluruh Indonesia pada 19 Mei 2024 lalu, tenaga kesehatan dan medis mengeluhkan terkendala dan sulit mengakses aplikasi SDMK, SKP Platform dan Pelataran Sehat untuk pemenuhan SKP, kecemasan dari peserta yang akan habis masa SIP dalam tahun 2024 ini.
"Jika SKP tidak terpenuhi maka secara otomatis surat izin mereka terganggu karena salah satu syarat keluarnya SIP adalah tercukupinya SKP. Kalau SIP mereka tidak terpenuhi maka mereka tidak bisa praktek. sehingga akan menghambat pelayanan kesehatan yang ada," kata Pengurus Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar saat dihubungi, Kamis (23/5).
Baca juga : Jalin Kolaborasi demi Tingkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan
Padahal, lanjut Iqbal, setelah Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dikeluarkan, menteri Kesehatan menjamin aturan turunan dari UU tersebut segera dirilis, tapi tampaknya mengalami terlambat yang cukup lama.
"Alhasil peraturan SKP sampai saat ini belum ada aturan turunannya, yang ada hanya surat edaran (SE) dan tidak menjelaskan terkait SKP dan sebagainya. Akibatnya terjadi kesimpangsiuran dan keluhan tenaga kesehatan dan tenaga medis karena kesulitan mengakses dan ikut serta program SKP yang ada," ujar dia.
Pelayanan dokter di rumah sakit hingga klinik pun bisa terganggu karena habis masa izinnya. Dengan begitu ia menilai pemerintah masih belum optimal dalam menjalankan tugasnya yang perlu diperbaiki, revisi, dan ditingkatkan.
"Oleh karena itu saya melihat bahwa kementerian kesehatan belum siap mengimplementasikan program-programnya," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
BENCANA banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat benar-benar membawa luka mendalam dan dampak pada berbagai sisi kehidupan.
Kemenkes menyatakan bahwa nakes Kemenkes menyatakan nakes tetap melayani warga di Desa Cekal dan Desa Pantan Kemuning,Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
BPJS Kesehatan menyatakan kesiapan mendukung arah kebijakan baru Kementerian Kesehatan terkait perubahan sistem rujukan pelayanan kesehatan.
Kemenkes mencatat masih banyak rumah sakit daerah yang belum memenuhi ketersediaan tujuh dokter spesialis dasar. Saat ini, baru sekitar 74 persen dari total 614 rumah sakit
KETIKA divonis mengidap kanker payudara sebelah kanan, Atik merasa dunia seolah runtuh. Akan tetapi, ia menolak menyerah
Buku berjudul Mika & Maka: Berani ke Dokter karya kolaborasi Karen Nijsen dan Maria Ardelia menghadirkan kisah yang disampaikan secara hangat dan mudah dipahami agar anak takut ke dokter
Selain jumlah, persoalan lain yang disoroti adalah distribusi dokter yang belum merata. Ia menyebut sebagian besar pendidikan kedokteran masih terpusat di Pulau Jawa.
Polda Metro Jaya menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka kasus perlindungan konsumen atas laporan Dokter Detektif (Doktif).
Kemenkes melepas ratusan relawan dokter dan tenaga kesehatan bantu penanganan bencana di sejumlah wilayah di Aceh.
Tempat praktik yang digunakan bukan merupakan aset pribadi, melainkan unit yang disewa secara harian maupun mingguan.
Universitas itu nantinya tidak hanya berfokus pada pendidikan dokter, tetapi menaungi berbagai disiplin ilmu kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved