Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta mandatory spending terkait anggaran pendidikan yang diamanatkan konstitusi sebesar 20% dari APBN dan APBD murni diberikan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
"Saya rasa ini bukan hanya keinginan saya, tapi juga keinginan dari seluruh Anggota Komisi X. Kami minta anggaran pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar sebesar 20% dari APBN dan APBD murni dikelola oleh Kemendikbud sebagai penyelenggara sistem pendidikan di Indonesia," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (26/6).
Sebagaimana mandatory spending pendidikan yang diamanatkan konstitusi Pasal 31 ayat (4) dan Pasal 49 UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu bahwa anggaran pendidikan harus dialokasikan minimal 20% dari APBN dan APBD.
Baca juga : Sekolah Kedinasan Harusnya tidak Masuk 20% Anggaran Pendidikan
Namun, dalam implementasinya, lanjut Fikri, alokasi anggaran fungsi pendidikan lebih banyak digelontorkan ke daerah dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Kemendikbud-Ristek mengelola hanya 15% dari anggaran pendidikan 2024 yaitu sebesar Rp98,99 triliun dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp665,02 triliun.
Di sisi lain, menurutnya, data Neraca Pendidikan Daerah 2019 menunjukkan kurang dari 10% pemerintah, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota sudah mengalokasikan APBD murni (di luar transfer daerah dan dana desa) untuk bidang pendidikan.
Akibatnya, tidak sedikit terjadi permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan sistem pendidikan di Indonesia. Sebut saja permasalahan kenaikan UKT (uang kuliah tunggal) yang beberapa waktu lalu sempat mendapat protes mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia. Sehingga, atas desakan DPR dan arahan Presiden, kebijakan tersebut ditunda oleh Kemendikbud-Ristek. (Des/Z-7)
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp3,4 triliun dalam APBD 2025 untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved