Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ANGGARAN pendidikan untuk sekolah kedinasan berbeda dinilai jomplang dengan anggaran pendidikan non-kedinasan yang dialokasikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyebut yang menjadi permasalahan adalah ketika anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN juga mencakup sekolah kedinasan.
Padahal, katanya, pasal 49 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) jelas mengatur bahwa 20% anggaran pendidikan adalah di luar sekolah kedinasan.
"Kalau sekarang 20% itu masuk sekolah kedinasan, berarti melanggar undang-undang. Kalau buat saya gak peduli sekolah kedinasannya berapa (anggarannya), asal Rp665 triliun itu di luar anggaran sekolah kedinasan sesuai dengan UU Sisdiknas," ujar Indra kepada Media Indonesia, Rabu (19/6).
Baca juga : Anggaran Pendidikan Dinilai tidak Efektif, Tersebar ke Banyak K/L dan Melanggar Konstitusi
Indra menyebut amanat UU Sisdiknas tersebut harus dijalankan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air.
Dalam Rapat Dengan Pendapat Panja Pembiayaan Pendidikan bersama Kemendikbud Ristek dan Kemendagri, Rabu (19/6), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendorong pemerintah menghitung kembali alokasi anggaran sekolah kedinasan dan non-kedinasan untuk tahun anggaran mendatang.
Pasalnya, besaran anggaran yang dialokasikan kepada sekolah kedinasan jauh lebih tinggi dari anggaran pendidikan non-kedinasan yang dialokasikan Kemendikbud-Ristek.
Baca juga : JPPI Sebut UKT Belum Berkeadilan dan Jauh dari Prinsip Inklusif
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek Kiki Yuliati menyebut alokasi anggaran untuk setiap mahasiswa Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) atau sekolah kedinasan pada setiap tahunnya bisa mencapai Rp67.000.000.
Dalam data yang dipaparkan oleh Kemendikbud-Ristek, terdapat 24 PTKL di Indonesia. Sebanyak 16 di antaranya dibiayai negara melalui alokasi anggaran pendidikan.
Alokasi anggaran terbesar diterima oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pembiayaan pemerintah per mahasiswa untuk PTKL di kementerian itu dapat mencapai Rp155 juta per tahun. (Ifa/Ant/Z-7)
PADA tahun ini, tercatat total 34 individu dan lembaga menerima penghargaan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
NUO memahami pentingnya inovasi dalam pengelolaan wakaf agar mampu memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan, khususnya bagi sektor pendidikan.
Program pelatihan dari International Center for Land Policy Studies and Training (ICLPST) bukan sekadar pendidikan kebijakan pertanahan dan pajak, melainkan perjalanan lintas budaya.
Presiden menjelaskan bahwa lembaga pendidikan merupakan penentu apakah suatu bangsa akan berhasil atau tidak.
JPPI menyebut anggaran pendidikan nasional cukup untuk mengimplementasikan sekolah gratis jenjang SD-SMP negeri dan swasta.
MK menetapkan bahwa pendidikan dasar mencakup jenjang SD dan SMP wajib diselenggarakan secara gratis. Kekhawatiran muncul menyangkut pembiayaan operasional sekolah swasta.
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menyoroti ketidaktepatan alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN.
Meski pemerintah berkomitmen tidak akan menaikkan UKT, Agus pun menilai pemangkasan bisa memaksa PTN untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas mengatakan aspirasi soal pendidikan gratis menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dana Otsus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved