Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGARAN pendidikan untuk sekolah kedinasan berbeda dinilai jomplang dengan anggaran pendidikan non-kedinasan yang dialokasikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyebut yang menjadi permasalahan adalah ketika anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN juga mencakup sekolah kedinasan.
Padahal, katanya, pasal 49 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) jelas mengatur bahwa 20% anggaran pendidikan adalah di luar sekolah kedinasan.
"Kalau sekarang 20% itu masuk sekolah kedinasan, berarti melanggar undang-undang. Kalau buat saya gak peduli sekolah kedinasannya berapa (anggarannya), asal Rp665 triliun itu di luar anggaran sekolah kedinasan sesuai dengan UU Sisdiknas," ujar Indra kepada Media Indonesia, Rabu (19/6).
Baca juga : Anggaran Pendidikan Dinilai tidak Efektif, Tersebar ke Banyak K/L dan Melanggar Konstitusi
Indra menyebut amanat UU Sisdiknas tersebut harus dijalankan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air.
Dalam Rapat Dengan Pendapat Panja Pembiayaan Pendidikan bersama Kemendikbud Ristek dan Kemendagri, Rabu (19/6), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendorong pemerintah menghitung kembali alokasi anggaran sekolah kedinasan dan non-kedinasan untuk tahun anggaran mendatang.
Pasalnya, besaran anggaran yang dialokasikan kepada sekolah kedinasan jauh lebih tinggi dari anggaran pendidikan non-kedinasan yang dialokasikan Kemendikbud-Ristek.
Baca juga : JPPI Sebut UKT Belum Berkeadilan dan Jauh dari Prinsip Inklusif
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek Kiki Yuliati menyebut alokasi anggaran untuk setiap mahasiswa Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) atau sekolah kedinasan pada setiap tahunnya bisa mencapai Rp67.000.000.
Dalam data yang dipaparkan oleh Kemendikbud-Ristek, terdapat 24 PTKL di Indonesia. Sebanyak 16 di antaranya dibiayai negara melalui alokasi anggaran pendidikan.
Alokasi anggaran terbesar diterima oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pembiayaan pemerintah per mahasiswa untuk PTKL di kementerian itu dapat mencapai Rp155 juta per tahun. (Ifa/Ant/Z-7)
GURU Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Tjachja Nugraha, menilai Sekolah Rakyat merupakan langkah paling rasional untuk mengatasi kesenjangan pendidikan.
PENDIDIKAN kerap dimaknai sebatas proses belajar-mengajar di ruang kelas. Padahal, mutu pendidikan sesungguhnya dibangun oleh sebuah ekosistem yang lebih luas.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat (SR) se-Jawa Timur.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan meningkatkan kualitas fisik generasi muda sekaligus menjalankan kewajiban negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Kemendikdasmen memastikan akan melakukan realokasi anggaran pada tahun 2026 guna mempercepat pemulihan sistem pendidikan di wilayah terdampak bencana Sumatra.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional.
Anggaran Kemendikdasmen disebut harus minimal sekitar Rp110 triliun agar dapat secara maksimal menjalankan berbagai program baik itu tunjangan untuk para guru hingga wajib belajar.
Bupati mengatakan, Pemkab Banyumas mengalokasikan 34% APBD untuk sektor pendidikan, jauh di atas standar nasional yang hanya 20%.
Seharusnya program MBG, gaji guru dan dosen, dan sekolah kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan dan perlu dipisahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved