Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah adanya pengalihan setengah dari kuota haji tambahan untuk ONH Plus sebagaimana diungkapkan oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat.
"Jadi tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya. Kami tidak menyalahgunakan dan Insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ujar Yaqut, saat ditemui di Kantor Urusan Haji Indonesia Madinah, Jumat (21/6).
Bantahan itu disampaikan Menag menanggapi tudingan Timwas Haji DPR RI bahwa telah terjadi pengalihan separuh dari tambahan kuota haji reguler sebanyak 20.000 ke ONH Plus oleh Kemenag.
Timwas Haji DPR menyatakan kekecewaan mereka terhadap keputusan pemerintah mengalihkan setengah dari kuota tambahan haji sebanyak 20.000 orang kepada haji plus tanpa konsultasi dengan DPR.
Ketua Timwas Haji DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, kebijakan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat yang menunggu lama untuk bisa berangkat haji sekaligus melanggar undang-undang. Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu juga menyebutkan, saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil. (Z-7)
ANGGOTA Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, melontarkan kritik keras Kemenag atas pengalihan setengah dari kuota tambahan 20 ribu untuk jemaah haji reguler menjadi haji plus (ONH Plus)
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI kembali mempertanyakan keputusan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengalihkan separuh dari 20 ribu kuota tambahan haji reguler ke ONH Plus.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK langsung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas usai kembali dijebloskan ke rutan. Penyidikan korupsi kuota haji Rp622 miliar terus dikebut.
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini (25/3/2026) untuk mendalami peran pihak lain dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas jadi tahanan rumah. Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, meminta KPK menghentikan sementara pengalihan status penahanan
Eks Jubir KPK Febri Diansyah menilai pengalihan tahanan Yaqut sah secara hukum, asalkan tidak ada unsur transaksional. Ini penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved