Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah adanya pengalihan setengah dari kuota haji tambahan untuk ONH Plus sebagaimana diungkapkan oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat.
"Jadi tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya. Kami tidak menyalahgunakan dan Insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ujar Yaqut, saat ditemui di Kantor Urusan Haji Indonesia Madinah, Jumat (21/6).
Bantahan itu disampaikan Menag menanggapi tudingan Timwas Haji DPR RI bahwa telah terjadi pengalihan separuh dari tambahan kuota haji reguler sebanyak 20.000 ke ONH Plus oleh Kemenag.
Timwas Haji DPR menyatakan kekecewaan mereka terhadap keputusan pemerintah mengalihkan setengah dari kuota tambahan haji sebanyak 20.000 orang kepada haji plus tanpa konsultasi dengan DPR.
Ketua Timwas Haji DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, kebijakan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat yang menunggu lama untuk bisa berangkat haji sekaligus melanggar undang-undang. Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu juga menyebutkan, saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil. (Z-7)
ANGGOTA Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, melontarkan kritik keras Kemenag atas pengalihan setengah dari kuota tambahan 20 ribu untuk jemaah haji reguler menjadi haji plus (ONH Plus)
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI kembali mempertanyakan keputusan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengalihkan separuh dari 20 ribu kuota tambahan haji reguler ke ONH Plus.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
Juru bicara KPK Budi Prasetyo enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Kedua dekan itu harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved