Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Bantah Timwas Haji DPR, Menag Sebut tidak Ada Pengalihan Kuota Haji Tambahan

Heryadi
21/6/2024 23:10
Bantah Timwas Haji DPR, Menag Sebut tidak Ada Pengalihan Kuota Haji Tambahan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan)(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah adanya pengalihan setengah dari kuota haji tambahan untuk ONH Plus sebagaimana diungkapkan oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat.

"Jadi tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya. Kami tidak menyalahgunakan dan Insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ujar Yaqut, saat ditemui di Kantor Urusan Haji Indonesia Madinah, Jumat (21/6).

Bantahan itu disampaikan Menag menanggapi tudingan Timwas Haji DPR RI bahwa telah terjadi pengalihan separuh dari tambahan kuota haji reguler sebanyak 20.000 ke ONH Plus oleh Kemenag.

Timwas Haji DPR menyatakan kekecewaan mereka terhadap keputusan pemerintah mengalihkan setengah dari kuota tambahan haji sebanyak 20.000 orang kepada haji plus tanpa konsultasi dengan DPR.

Ketua Timwas Haji DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, kebijakan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat yang menunggu lama untuk bisa berangkat haji sekaligus melanggar undang-undang. Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu juga menyebutkan, saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya