Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETERLIBATAN masyarakat dalam memelihara cagar budaya bisa dilakukan dengan menggunakannya untuk kepentingan sehingga ada lokasi yang terus terpakai, dirawat secara konsisten, serta nilainya selalu bertambah.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud-Ristek, Hilmar Farid mengatakan banyak orang ingin memiliki bangunan cagar budaya untuk mengubahnya, kadang-kadang membongkar, hingga membuat baru. Namun yang bisa dilakukan tentunya memastikan keterlindungannya.
Oleh karena itu, cagar budaya harus sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, maka berlaku hukum pidana bagi siapa pun yang berusaha mengubah atau menggantinya. Bisa dibayangkan bangunan tua yang punya sejarah panjang dengan narasi begitu hebat, tiba-tiba dibongkar diganti ruko yang membuat nilai warisan budayanya hilang.
Baca juga : Revitalisasi Kawasan Candi Muarajambi Turut Berdayakan Masyarakat
"Tetapi, lebih dari itu, kita juga terus menyosialisasikan bahwa dengan memelihara cagar budaya seperti adanya dan menggunakannya untuk berbagai macam kepentingan, itu justru nilainya akan bertambah," kata Hilmar dalam peringatan Hari Purbakala ke-111 di Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
Saat ini sudah banyak contoh, seperti Perumahan Peruri yang ada di Blok M, MBloc, gedung kantor pos menjadi Pos Bloc, dan ada begitu banyak inisiatif lain di daerah menggunakan bangunan cagar budaya, mempertahankan keasliannya, dan justru dengan begitu nilainya akan bertambah.
"Pengalaman-pengalaman ini yang terus kita sampaikan kepada para pemilik, dan kita juga siap bekerja sama, karena kita tahu tidak murah dan tidak mudah memelihara cagar budaya itu. Tentu kita menyadari itu, dan dengan kerja sama berbagai pihak, sekarang ini sudah cukup banyak kemajuan, kesadaran bahwa sebenarnya dengan mempertahankan cagar budaya itu, nilainya akan bertambah," ungkapnya.
Selain itu dukungan dari komunitas pelestari sangat dibutuhkan. Kemudian didukung juga dengan komunikasi di antara semua pihak terkait pelestarian cagar budaya. (S-1)
KUASA hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menanggapi soal pemilihan laptop Chromebook yang tidak cocok untuk di sekolah.
MANTAN Mendikbud-Ristek saat era Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim mengaku kaget atas proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim, mengungkap bahwa pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan pihaknya pada 2019-2022 sudah melibatkan Kejaksaan Agung.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menjelaskan soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat ia menjabat.
Kejagung menggeledah dua unit apartemen milik staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop
Proses pemberian Apresiasi Desa Budaya 2025 dilakukan secara komprehensif melalui tahapan temu-kenali, pendalaman, dan aktivasi.
Lakon kali ini dipilih untuk mengingatkan kita bahwa nilai kepahlawanan berkaitan erat dengan sikap mencintai bangsa dan negara, menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan untuk mengakselerasi upaya penguatan sektor kebudayaan nasional.
SEBANYAK 13 negara kawasan Pasifik menghadiri Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 yang digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai 11-13 November 2025.
Puti Guntur Soekarno, menyoroti pengaruh teknologi terhadap perkembangan kebudayaan di Indonesia.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan pentingnya peran budaya dan pendidikan sebagai kekuatan lembut (soft power) yang mampu memperkuat posisi Indonesia di panggung global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved