Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyebut seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) mulai menyesuaikan jumlah tempat tidur per ruang rawat inap sesuai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Ia menjelaskan, pemerintah diwajibkan menyediakan tempat tidur KRIS minimal 60 persen dari kapasitas ruang rawat yang ada. Sementara, RS swasta diwajibkan minimal 40 persen.
"Kita sudah siap 60 persen dari jumlah tempat tidur, sudah disesuaikan dengan kelas rawat inap standar atau KRIS," kata Ani di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/6)
Baca juga : DJSN: KRIS untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Rawat Inap
Ani menyebut RSUD di Jakarta akan langsung mengatur ulang jumlah tempat tidur ketika sistem KRIS diterapkan pada Juli 2025 mendatang. Jika berpedoman pada KRIS, jumlah tempat tidur dalam satu ruangan hanya 4 buah dengan jarak antara tepi hanya 1,5 meter.
Sehingga, sistem KRIS nantinya akan menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 pada peserta BPJS Kesehatan.
"Nanti tinggal tunggu realisasinya dari BPJS," ucap Ani.
Baca juga : BPJS Watch: Jangan Buru-Buru Terapkan KRIS
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perpres itu mengamanatkan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan berlaku KRIS.
Tujuan perpres ini adalah menjamin masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan agar mendapatkan perlakuan yang sama sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, dan 3.
"Melalui perpres ini, nantinya maksimal 4 tempat tidur dalam satu ruang perawatan dan ada kamar mandi di tiap ruangan,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, beberapa waktu lalu. (Far/Z-7)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengkritik kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI berpotensi melanggar ham
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Denpasar mengaktifkan kembali sebanyak 23.180 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI.
Panduan Lengkap Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan 2026: Syarat, Alur, dan Aturan Terbaru
SEBANYAK 106 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mengidap penyakit kronis telah direaktivasi secara otomatis per Selasa (10/2/).
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
Kepala Negara juga menyoroti masalah penting yang dihadapi rumah sakit ini yaitu pasokan listrik yang kurang memadai. Mengatasi isu tersebut, Presiden langsung menelepon Direktur Utama PLN.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengharapkan, semua kabupaten dan kota dapat memberikan layanan kesehatan dasar untuk penyakit stroke, jantung, kanker, dan ginjal.
Kecelakaan terjadi melibatkan sepeda motor dengan truk di Jalan Outer Ring Road, tepatnya dekat putaran Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (28/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
KASUS demam berdarah dengue (DBD) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat telah masuk varian dengue 4 dan setiap harinya bertambah 10 orang. Peningkatan tersebut terjadi dari 279 menjadi 288 kasus
Presiden mengatakan pelayanan untuk pasien di rumah sakit perlu dipercepat sehingga tidak terlalu panjang antrean pasiennya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved