Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
DIREKTORAT Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran DAM/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan DAM berjalan sesuai dengan ketentuan syariah.
"Edaran terbit selain agar pelaksanaan DAM sesuai ketentuan hukum Islam atau Syariah Compliance, juga dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan daging hewan DAM/hadyu (utilization of meat),” sebut Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (2/6).
Baca juga : Arab Saudi Perketat Pengawasan dan Razia Visa Haji Jemaah
"Ini juga bagian dari upaya standardisasi, rasionalisasi, akuntabilitas, dan keseragaman pembayaran DAM jemaah dan petugas haji,” sambungnya.
Selain terkait besaran biaya DAM, edaran ini juga menginformasikan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar DAM, yaitu Rumah Pemotongan Hewan atau RPH Al-Ukaisyiyah dan RPH Adhahi.
"Sesuai juknis ini, jemaah dan petugas haji dapat membayar DAM/Hadyu-nya di dua RPH tersebut. Insya Allah lebih aman dan sesuai syariah,” ujar Anna.
Baca juga : 43 Ribu Jemaah Haji Diberangkatkan ke Makkah
Dalam petunjuk teknis ini, lanjut Anna, terdapat standar dan komponen biaya DAM yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas. “Untuk RPH Adhahi, biaya yang dibayarkan sebesar SR 720. Ini untuk membayar tujuh komponen, yaitu harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan (storage cold), packing, serta biaya pengiriman dan distribusi,” jelas Anna.
Sementara, bila jemaah dibayarkan ke RPH Al Ukaisyiyah dikenakan biaya sebesar SR 580. Pembayaran DAM di RPH Al Ukaisyiyah meliputi delapan komponen, yaitu harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan (storage cold); packing, pengolahan daging dengan proses retort, serta biaya pengiriman dan distribusi.
"Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Makkah. Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” tuturnya.
"Selanjutnya, hewan DAM yang telah disembelih dikirimkan dan didistribusikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia,” sambung Anna. (Z-8)
Hingga hari ini, jemaah Debarkasi Padang yang wafat di tanah suci berjumlah 13 orang, 9 diantaranya jemaah Sumbar dan 4 jemaah Bengkulu. Satu diantaranya wafat di pesawat.
Kepala Bidang Perlindungan Jemaah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Harun Arrasyid, mengungkapkan ada tiga jemaah haji yang hilang.
RATUSAN jemaah haji asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang sempat sempat tertahan di Kota Medan pada Sabtu (21/6), telah tiba di Asrama Haji Surabaya.
Peristiwa ancaman bom pada Saudi Airlines terjadi pada Selasa (17/6) dan Sabtu (21/6). Kedua pesawat yang sama-sama mengangkut jemaah haji itu sama-sama mendarat darurat di Bandara Kualanamu.
Berdasarkan informasi sementara, pesawat mendapatkan ancaman bom dari orang tidak dikenal sehingga mendarat darurat di Bandara Kualanamu.
Puluhan rombongan jemaah haji asal Kota Semarang dan Kendal mulai berdatangan di Islamic Center Semarang.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyatakan saat ini jadwal penerbangan jemaah haji sudah mulai lancar.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
Kepala Bidang Perlindungan Jemaah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Harun Arrasyid, mengungkapkan ada tiga jemaah haji yang hilang.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, permasalahan soal nota diplomatik Arab Saudi soal berbagai permasalahan haji 2025.
NOTA diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang berisi deretan permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2025 Indonesia muncul ke publik. Ini jawaban Kemenag.
DESAINER dan presenter Ivan Gunawan telah menunaikan ibadah haji. Pria yang akrab dipanggil Igun itu membagikan pengalaman spiritualnya setelah menunaikan haji. Riba
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved