Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEPALA Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Petugas (Dalgas) Hasan Basri Sagala mengingatkan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk melaksanakan tugas dengan maksimal. Hal ini untuk memastikan penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari tahun lalu.
"Intinya kami ingin memastikan bahwa pelayanan haji ini harus berjalan dengan maksimal. Karena sesuai dengan arahan Pak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) pelayanan haji tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya," ujar Hasan Basri saat bersama dengan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) meninjau pelaksanaan pelayanan haji oleh PPIH di Huda Taibah Hotel, Jumat (31/5).
Dia mengatakan agar pelayanan haji maksimal sangat tergantung kepada petugas. Dia mencontohkah layanan konsumsi bisa berjalan baik kalau petugasnya juga berjalan dengan baik. Demikian dengan layanan lain seperti transportasi dan kesehatan. Semua bisa berjalan dengan maksimal kalau petugasnya juga melaksanakan tugas dengan maksimal.
Baca juga : 70 Ton Bumbu Sudah Didatangkan untuk Penuhi Kebutuhan Jamaah Indonesia
"Jadi fungsi petugas melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sangat memiliki peran yang sangat vital," ujarnya.
Hasan Basri mengatakan kehadirannya di hotel di Madinah itu untuk memastikan seluruh petugas berjalan dengan baik hingga ke level paling bawah. "Jadi fungsi kami adalah memastikan pelayanan ini berjalan dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut Hasan Basri mengatakan selama melakukan peninjauan di Madinah dia dan tim Monev belum menemukan petugas yang tidak melaksanakan fungsinya dengan baik. "Kami lihat sendiri petugasnya bekerja dengan maksimal," katanya.
Baca juga : Presiden Jokowi Dorong Pelaksanaan Haji 2024 Menjadi Legasi Terbaik
Dia menegaskan bahwa kehadiran Tim Dalgas Monev ke Mekah dan Madinah bukan sekadar menemukan masalah atau mencari masalah tanpa mencarikan solusinya. Tim Monev dan Tim Dalgas, kata dia, menginginkan jika ada masalah, apalagi masalah disiplin, bisa langsung segera ditertibkan dan dieksekusi di tempat.
Selain itu, kata Hasan Basri, tim dalgas bukan berorientasi untuk menghukum atau mendisiplinkan tetapi yang lebih penting ialah memastikan semua petugas PPIH bekerja dengan maksimal sehingga tidak ada petugas yang meninggalkan tugas atau tidak disiplin.
"Kalau pun ada tentu kita proses. Karena SOP Dalgas ialah salah satu tugasnya diberikan kewenangan untuk melakukan patroli," ujarnya.
Baca juga : Musim Haji Tahun Ini harus Menjadi Haji Ceria
Dia memastikan untuk mendisiplinkan petugas, Dalgas tidak akan segan-segan memberikan hukuman maksimal jika ada petugas yang tidak melaksanakan tugas. Hukuman yang diberikan bisa berupa hukuman sedang dan berat. "Nanti kita rekomendasikan kepada tim Monev dan mungkin juga ke tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemrosesan lebih lanjut. Namun mudah-mudahan itu semua tidak kita harapkan dan semua di sini berjalan dengan maksimal," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa kehadiran Dalgas pada pelaksanaan haji tahun ini merupakan arahan dari Menag. Tugasnya mengendalikan, mengevaluasi, memonitoring, mendisiplinkan petugas agar secara sungguh-sungguh melaksanakan tugas dalam melayani jemaah haji.
Dalam kunjungan tersebut, Kadalgas berdialog dengan seorang jemaah haji, Zulkarnain Nasution yang berasal dari Kloter 10 Medan. Dalam dialog tersebut, Zulkarnain mengakui pelayanan akomodasi, konsumsi, dan layanan lain berjalan dengan baik. Dia juga mengatakan petugas cukup responsif.
"Jaga kondisi kesehatan. Perjalanan haji masih Panjang. Jangan diforsir tenaganya," pesan Hasan Basri. (Z-2)
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
KPK menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2024
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
Masyarakat yang mengalami kerugian fasilitas haji yang didaptakan di era mantan Menteri Agama Yaqut Cholil diharap melapor ke KPK
Menag juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sangat cerdas dalam memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke luar negeri terkait kasus korupsi kuota haji 2024.
Menag Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat beragama menjadikan Indonesia sebagai rumah besar yang nyaman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Suryadharma Ali, eks Menteri Agama, tersandung kasus korupsi haji 2010-2013. Profil, karier, dan kontroversi korupsi diulas lengkap di sini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved