Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMERINTAH Indonesia dan Arab Saudi menyepakati bahwa visa yang digunakan oleh jemaah haji harus resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Hal itu menanggapi sejumlah jemaah haji memilih untuk berangkat tanpa visa haji karena tidak sabar menunggu antrian yang begitu panjang.
Lalu, Sahkah haji tanpa visa haji?
Baca juga : Jemaah Haji Ilegal Tanpa Visa Langgar Syariat Islam
Menurut Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir, haji yang dilakukan tanpa visa haji adalah sah tetapi cacat, dan yang bersangkutan berdosa.
Dia menjelaskan visa haji memang bukan bagian dari syarat-syarat dan rukun-rukun haji. Namun, larangan pemerintah Saudi bersifat eksternal.
"Mengapa yang bersangkutan berdosa? karena melanggar aturan syari'at yang mewjibkan menaati perintah ulil amri dan mematuhi perjanjian," kata KH Afifuddin Muhajir.
Baca juga : Cuaca Panas di Arab Saudi Dapat Picu Penyakit Pernapasan
Untuk itu, kata dia, wajib untuk menaati peraturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah Saudi tersebut. "Peraturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah Saudi termasuk di dalamnya yang melarang haji tanpa visa haji adalah benar dan sah menurut syari'at dan akal sehat. Oleh karena itu wajib ditaati oleh semua pihak," kata dia.
KH Afifuddin Muhajir menjelaskan, pemerintah Saudi melakukan pembatasan jumlah jamaah haji dilatarbelakangi oleh tempat-tempat pelaksanaan manasik haji terlalu sempit dibandingkan dengan jumlah umat Islam yang berminat melaksanakan ibadah haji.
"Sekiranya pembatasan itu tidak dilakukan akan terjadi crowdied dan keruwetan luar biasa yang potensial mengganggu keamanan dan perlindungan terhadap jiwa dan harta," jelasnya. (P-5)
Nahdlatul Ulama dan Australia memiliki kemitraan jangka panjang dan sejarah kerja sama untuk mendukung pembangunan Indonesia di tingkat komunitas.
LANGKAH sejumlah negara seperti Prancis dan Inggris yang mulai menunjukkan keseriusan untuk mengakui Palestina dinilai sebagai perkembangan penting.
PBNU kenang Suryadharma Ali sebagai tokoh yang berperan dalam kemajuan pesantren.
PBNU berkomitmen membantu menyediakan dan mengelola dapur umum demi kelancaran program MBG
KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan pemerintah mempunyai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang belum berjalan dengan baik.
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan pembubaran dan perusakan rumah doa atau tempat ibadah kembali terjadi. Terbaru pembubaran rumah doa yang terjadi di Padang.
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan Gedung Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Saat ini gedung itu dalam tahap pembangunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved