Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PEMERINTAH Indonesia dan Arab Saudi menyepakati bahwa visa yang digunakan oleh jemaah haji harus resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Hal itu menanggapi sejumlah jemaah haji memilih untuk berangkat tanpa visa haji karena tidak sabar menunggu antrian yang begitu panjang.
Lalu, Sahkah haji tanpa visa haji?
Baca juga : Jemaah Haji Ilegal Tanpa Visa Langgar Syariat Islam
Menurut Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir, haji yang dilakukan tanpa visa haji adalah sah tetapi cacat, dan yang bersangkutan berdosa.
Dia menjelaskan visa haji memang bukan bagian dari syarat-syarat dan rukun-rukun haji. Namun, larangan pemerintah Saudi bersifat eksternal.
"Mengapa yang bersangkutan berdosa? karena melanggar aturan syari'at yang mewjibkan menaati perintah ulil amri dan mematuhi perjanjian," kata KH Afifuddin Muhajir.
Baca juga : Cuaca Panas di Arab Saudi Dapat Picu Penyakit Pernapasan
Untuk itu, kata dia, wajib untuk menaati peraturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah Saudi tersebut. "Peraturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah Saudi termasuk di dalamnya yang melarang haji tanpa visa haji adalah benar dan sah menurut syari'at dan akal sehat. Oleh karena itu wajib ditaati oleh semua pihak," kata dia.
KH Afifuddin Muhajir menjelaskan, pemerintah Saudi melakukan pembatasan jumlah jamaah haji dilatarbelakangi oleh tempat-tempat pelaksanaan manasik haji terlalu sempit dibandingkan dengan jumlah umat Islam yang berminat melaksanakan ibadah haji.
"Sekiranya pembatasan itu tidak dilakukan akan terjadi crowdied dan keruwetan luar biasa yang potensial mengganggu keamanan dan perlindungan terhadap jiwa dan harta," jelasnya. (P-5)
KOPRI Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyelenggarakan Bedah Buku berjudul Mengarungi Jejak Merajut Asa, 75 Tahun Indonesia-Tiongkok.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menemui Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. PBNU mendapat target dari BGN, mengelola 1.000 titik MBG
Ephorus HKBP menilai PT TPL lebih anyak mudarat ketimbang manfaat.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menguatkan kolaborasi dengan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) untuk bersama-sama mengatasi masalah bangsa yang terjadi.
KETUA Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menjelaskan soal sikap NU terhadap segala bentuk aksi yang menimbulkan kerusakan alam.
BEM PTNU membantah isu yang menyebutkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlibat dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat,
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan Gedung Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Saat ini gedung itu dalam tahap pembangunan.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
Aktivitas fisik yang berlebihan seperti tawaf, sa'i, melempar jumrah, dan berjalan jarak jauh menjadi pemicu utama.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved