Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
STAF Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Inovasi Pendidikan dan Daerah Terluar Billy Mambrasar merekomendasikan pencabutan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. Pasalnya, regulasi tersebut menjadi dasar para rektor menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Membatalkan kenaikan UKT dan mencabut Permendikbud Ristek Nomor 2 tahun 2024 dan Kepmendikbudristek Nomor 54 tahun 2024," ujar Billy dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5).
Billy juga merekomendasikan pembaruan Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012. Khususnya dalam menambah anggaran pendidikan tinggi yang saat ini hanya 1,6% dari APBN.
Baca juga : Nadiem Makarim Minta PTN Tindaklanjuti Jika Mahasiswa Sudah Terlanjur Bayar UKT yang Dinaikkan
"Agar anggaran kita menjadi lebih tinggi, melihat jumlah proporsi anggaran Singapura, Jepang, dan Amerika Serikat (AS) yang jauh lebih tinggi dari Indonesia," jelasnya.
Selain itu, Billy juga merekomendasikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim agar menyusun sistem key performance indikator (KPI) terhadap rektor. Hal itu agar rektor memiliki tanggung jawab kreatifitas menyusun dan mencari sumber anggaran sendiri.
"Rektor-rektor ini dapat mencari anggaran dengan memaksimalkan aset kampus, pengelolaan dana abadi kampus, atau kerjasama Industri, dan kerjasama dengan badan Internasional," terangnya.
Oleh karena itu, kampus tidak perlu lagi menaikan UKT. Sehingga setiap masyarakat dapat mengenyam kursi perguruan tinggi. (Z-1)
Program beasiswa ini adalah bentuk penghormatan UBSI terhadap nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi karakter bangsa.
Antusias membaktikan diri terjun ke desa, mahasiswa berbagai perguruan tinggi patahkan citra negatif Gen Z. Seperti apa cerita kiprah mereka?
Itu merupakan wujud nyata kolaborasi atau kerjasama perguruan tinggi dan masyarakat untuk mengangkat potensi lokal.
Mahasiswa diajak untuk memahami konsep dasar pengelolaan keuangan pribadi, pentingnya perencanaan keuangan sejak dini, serta mengenali risiko dan peluang dalam dunia keuangan digital.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
Pameran ini merefleksikan bagaimana gagasan mahasiswa mulai bergema di luar ruang kuliah dan memasuki industri, komunitas, dan budaya yang lebih luas.
Tren peningkatan kasus kekerasan di sekolah harus diantisipasi dengan langkah yang tepat dan segera
Pondok Pesantren Modern Gontor akan menyelenggarakan World Muslim Scout Jamboree 2025 menyongsong 100 tahun pondok pesantren tersebut pada 2026 mendatang.
DEWAN Pakar P2G Rakhmat Hidayat menilai Permendikbud Ristek 2/2024 menjadi regulasi bermasalah dan menimbulkan celah untuk mengulang kembali kenaikan UKT bagi mahasiswa baru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang tak mengatur beban satuan kredit semester (SKS) jenjang S3 dinilai tidak berdasar.
Permendikbud-Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang meniadakan jurnal ilmiah merupakan sebuah kemunduran bagi pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved