Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, memastikan aktivitas Gerakan Praumuka merupakan kegiatan yang wajib terlaksana di pondok pesantren tersebut dan menolak Permendikbud nomor 12 Tahun 2024 yang “menghapuskan” pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib di sekolah.
“Pramuka adalah wadah pendidikan dan pembentukan karakter dan jati diri Bangsa Indonesia, dan memiliki nilai-nilai keislaman yang kuat seperti pembentukan akhlak, budi pekerti, tata krama, serta wawasan yang luas dalam melihat perkembangan dinamika global,” kata anggota Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor Prof. Dr. H. Husnan Bey Fananie, M.A. di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Cucu pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor itu mengemukan hal tersebut usai beraudiensi dengan Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka Mayjen TNI (Purn.) Dr. Bachtiar Utomo di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta.
Baca juga : Kwartir Nasional Kampanyekan Gerakan Media Sahabat Pramuka
Husnan Bey Fananie bersama Pimpinan Pondok Pesantren Gontor lainnya menyampaikan tentang persiapan penyelenggaraan World Muslim Scout Jamboree 2025 yang akan berlangsung di Jakarta September 2025.
Pimpinan Kwarnas Pramuka menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dapat mengharumkan nama pramuka Indonesia di forum internasional itu. Sekjen Pramuka juga memfasilitasi lokasi penyelenggaraan yang berada di Kawasan Buperta Cibubur, Jakarta.
Lebih jauh Husnan Bey Fananie mengatakan, pesantren menolak Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 karena menghilangkan karakter dan ciri khas jati diri bangsa Indonesia, terutama pembentukan kualitas karakter kepemimpinan Indonesia masa depan. Kepemimpinan Indonesia Emas 2045 mengharuskan pemimpinan nasional yang kuat dan mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca juga : Kekecewaan Kwarnas Polemik Pramuka tidak Direspon Kemendikbud-Ristek
“Pramuka adalah proses pembentukan karakter jiwa kepemimpan dan pembelajaran yang luar biasa bagi kaum muda muslim. Pramuka membangun persahabatan, , kerukunan, dan keterampilan baru untuk kehidupan. Pramuka juga bertujuan menghilangkan praktik perundungan, pornografi, dan narkoba yang kian mengkhawatirkan di sekolah-sekolah. Jadi Pramuka wajib hukumnya bagi seluruh santri pondok pesantren Gontor. Saya yakin Masyarakat pun memiliki pandangan yang sama,” katanya.
Pondok Pesantren Modern Gontor akan menyelenggarakan World Muslim Scout Jamboree 2025 sebagai kegiatan menyongsong kegiatan tasyakuran 100 tahun pondok pesantren tersebut pada 2026 mendatang. Diperkiakan sebanyak 17 negara akan ambil bagian dalam kegiatan jamboree muslim dunia tersebut.
Sebelumnya Mendikbudristek mengeluarkan Permendikbud nomor 12 Tahun 2024 yang mendapat tantangan keras dari Kwarnas Gerakan Pramuka karena bertentangan nilai-nilai luhur pembentukan organisasi Gerakan Pramuka yang digagas oleh para Bapak Pendiri Bangsa, dimana secara tradisi Presiden RI merupakan Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka.
Sementara itu, Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka Mayjen TNI (Purn.) Dr. Bachtiar Utomo mengatakan, situasi “penghapusan” Pramuka bisa disamakan dengan proxy war, yaitu situasi di mana terjadi aktor-aktor tertentu yang berupaya memecah belah bangsa secara tidak langsung namun bagi pimpinan bangsa yang jeli dapat mendeteksi gejala tersebut.
“Dalam perspektif strategis, ini membahayakan. Itu sebabnya Kemendikbudristek harus merevisi dan tetap memasukkan kegiatan Pramuka menjadi ekskul yang mewajibkan siswa didik terilbat aktif dan tertuang dalam regulasi formal bukan hanya lisan di media. Harus ada hitam-putihnya secara nyata,” kata Bachtiar. (H-2)
Kwarnas Pramuka mengingatkan dengan tegas pengelola SPBU untuk menjalankan bisnis dengan jujur sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan pelanggan.
Kwarnas membuat program khusus ‘Media Sahabat Pramuka’ sehingga bersama-sama menjadi pilar kekuatan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas.
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengeluarkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 sehingga Pramuka bukan lagi ekskul wajib. Surat terbuka protes dari Kwarnas belum juga direspons
Kwarnas berinisiatif membantu pemerintah dan petani melalui pengembangan kapasitas generasi muda ini.
Kwarnas Pramuka menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan yang mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Kompleks pesantren seluas sekitar 2,5 hektare ini berada di kawasan seluas lima hektare yang sempat menjadi titik penumpukan material kayu dari aliran sungai.
PBNU menggelar Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Insiden kebakaran yang terjadi di lantai dasar Pondok Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyebabkan sedikitnya sembilan santri alami gangguan pernapasan
BNPT mengunjungi pondok pesantren asuhan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (20/11/2025).
Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS), Jabar memiliki 12.972 pesantren atau 30,42% dari 42.639 pesantren yang ada di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved