Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KEMENTERIAN Agama hari ini merilis sebuah aplikasi baru yang disebut Kawal Haji. Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, aplikasi ini dihadirkan sebagai untuk memudahkan akses jemaah haji dan masyarakat dalam menyampaikan beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Kawal Haji hadir untuk menjadi kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya. Jemaah dapat melapor, saling bantu, berbagi info dan mengapresiasi,” terang Wibowo Prasetyo saat temu media di Jakarta, Senin (27/5).
“Ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Aplikasi ini didesain agar setiap jemaah, keluarga, dan juga petugas bisa saling bantu jika ada persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan haji, khususnya yang dialami jemaah,” sambungnya.
Baca juga : Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji Daerah pada Januari 2024
Menurut Wibowo, aplikasi ini hadir dengan dua fitur utama. Pertama, pelaporan jemaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jemaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan. Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jemaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jemaah yang tersesat.
“Saat ini Kawal Haji fokus ke penyelesaian masalah utama, yaitu kanal komunikasi pelaporan. Halaman beranda dari Kawal Haji akan melampirkan daftar laporan, dengan prioritas berdasarkan keterbaruan dan dukungan,” ujar Wibowo.
Aplikasi ini, kata Wibowo, semakin meneguhkan komitmen Kemenag dan menyempurnakan skema pelindungan jemaah haji di Tanah Suci. Selama ini, proses pelindungan jemaah dilakukan dan berjalan melalui proses offline dengan menempatkan petugas di sejumlah titik strategis. Kemudahan akses layanan informasi juga disiapkan dalam bentuk WA Center serta kanal aduan melalui Pusaka SuperApps.
Baca juga : 23 Ribu Jemaah Haji Berada di Madinah, Petugas Antisipasi Jemaah Tersasar
“Alhamdulillah layanan langsung kepada jemaah di lapangan, berjalan dengan baik. Petugas siaga membantu jemaah di sektor hotel maupun di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,” sebut Wibowo.
“Aplikasi Kawal Haji ini semakin memperkaya alternatif bagi jemaah saat akan menyampaikan beragam persoalan yang dialami atau menjadi saluran apresiasi saat jemaah ingin menyampaikan hal itu kepada petugas,” sambungnya.
Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi menjelaskan, ada sejumlah manfaat dari kehadiran Kawal Haji. Bagi jemaah, aplikasi ini bisa menjadi sarana melaporkan permasalahan konsumsi, akomodasi, transportasi, dan jemaah tersesat atau terpisah dari rombongan. Laporan dipantau dan ditindaklanjuti petugas. “Jemaah lain juga dapat ikut membantu dan meresponsnya melalui aplikasi ini,” sebut Hasan Affandi.
Baca juga : Cadangan Nilai Manfaat Haji akan Habis Pada 2027. BPKH: Minus Rp535 Miliar
Manfaat kedua, jemaah dapat berbagi informasi seputar situasi dan kondisi di Tanah Suci. Misalnya, situasi kepadatan jemaah di Masjidil Haram, serta pergerakan jamaah dari Arafah, Muzdalifah dan Mina. Selain itu, Kawal Haji juga bisa memantau lokasi dan pergerakan jamaah secara sistem.
“Ini akan sangat bermanfaat untuk melacak jika ada kasus jemaah yang hilang atau tersesat. Syaratnya jemaah mengaktifkan fitur location sehingga dapat terlacak posisi terakhir,” ujar Hasan, panggilan akrabnya.
Manfaat lainnya, jemaah dapat membantu permasalahan yang dialami jemaah lain. “Jemaah juga dapat mengapresiasi pekerjaan petugas atau bantuan jemaah lain,” sebutnya.
Baca juga : Indonesia Kirim Tim Advance Petugas Haji ke Arab Saudi
Kawal Haji juga bermanfaat bagi petugas haji. Menurut Kepala Tim TSI Irfan Sembiring, Kawal Haji bisa menjadi sarana petugas untuk mendapat update situasi dan kondisi jemaah langsung dari tangan pertama. Cepat dan akurat. Aplikasi ini juga bisa menggali laporan langsung dari jemaah. “Sehingga petugas bisa cepat mendeteksi dan membantu menyelesaikan jika terjadi masalah,” ujar Irfan.
Manfaat lainnya, petugas juga bisa meng-update progress penanganan masalah. Jemaah akan mendapat informasi yang cepat dan akurat jika suatu masalah sudah terselesaikan. “Aplikasi ini memungkikan jamaah untuk saling membantu menyelesaikan masalah. Sehingga, mendampingi jemaah bukan hanya pekerjaan petugas,” tutur Irfan.
Kawal Haji juga bisa bermanfaat bagi keluarga jemaah. Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Akhmad Fauzin menyebutkan, melalui aplikasi ini, keluarga jemaah bisa mendapatkan informasi cepat dan terpercaya terkait situasi dan kondisi di Tanah Suci. Mereka juga bisa ikut melapor jika keluarganya yang sedang menjalani ibadah haji menemui masalah.
“Tentunya, keluarga jemaah juga dapat ikut mengapresiasi pekerjaan petugas atau bantuan jamaah lain,” tegas Akhmad Fauzin.
Lantas, apa manfaat bagi Kementerian Agama? Wibowo menjelaskan bahwa Kawal Haji diharapkan dapat memudahkan jemaah dalam melapor sehingga lebih cepat mendapat respons. Dari situ, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kepuasan layanan kepada jemaah. Lebih dari itu, kualitas penyelenggaraan ibadah haji juga akan meningkat karena permasalahan jemaah dapat cepat terdeteksi dan terselesaikan.
“Melalui Kawal Haji, jemaah jadi memiliki kanal yang terpercaya untuk lapor dan komplain. Informasi penyelenggaraan ibadah haji juga tidak liar di medsos. Kepercayaan jemaah dan stakeholder lainnya meningkat,” tandasnya.
Hasan Affandi menambahkan, untuk sementara, aplikasi ini dapat digunakan pada mobile phone berbasis android. Masyarakat dapat menguduhnya melalui google Apps dengan nama “Kawal Haji”.
1) Login menggunakan Google Account, yang memungkinkan untuk post, memberikan dukungan, dan komentar
2) Masuk sebagai tamu. Akses akan read only, yang berarti tidak dapat memberikan pelaporan, dukungan, dan komentar.
“Khusus Jemaah Haji Indonesia yang terdaftar, bisa melakukan verifikasi passport setelah Login dengan akun Google. Manfaat verifikasi: prioritas dalam pelaporan dan komentar, memudahkan pelaporan untuk ditanggapi lebih cepat. Termasuk juga, akses ke fitur pelacakan lokasi, yang sangat membantu jika jamaah tersesat / hilang,” papar Hasan.
“Jika pengguna bukan jemaah haji, bisa tekan tombol “lewati” untuk lanjut menggunakan app Kawal Haji,” tandasnya.
(Z-9)
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
Aktivitas fisik yang berlebihan seperti tawaf, sa'i, melempar jumrah, dan berjalan jarak jauh menjadi pemicu utama.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
MEMASUKI hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jemaah terus bertambah hingga mencapai 418 orang. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Dari jumlah jemaah asal Aceh kali ini (tahun 2025), 4.378 orang, sebanyak 12 di antaranya telah wafat di Arab Saudi.
Total peserta kegiatan ini mencapai 88.676 orang, terdiri dari 17.221 CPNS (260 peserta klasikal dan 16.961 secara daring) dan 71.455 PPPK.
MENTERI Agama RI Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pembahasan secara musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Program BRUS menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN di bawah Kemenag yang belum mengikuti inpassing resmi naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved