Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan pihaknya menemukan banyak gas elpiji 3 kg yang isinya tidak sesuai dengan yang seharusnya di beberapa Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
"Dalam 2-3 bulan ini, kita lakukan pendekatan-pendekatan administratif. Tapi kalau ditemukan unsur pidana ya kita akan laporkan pada pihak berwajib karena ini menyangkut hal yang sangat penting bagi masyarakat kecil," kata Mendag di Jakarta, Senin (27/5).
Mendag menuturkan tabung gas elpiji 3 kg apabila gas tersebut penuh sesuai isinya adalah 8 kg dengan berat tabung gas sendiri yaitu 5 kg dan gas yang berisi 3 kg.
Baca juga : Mendag Minta Pemda Ikut Awasi Pelaku Usaha Elpiji Nakal
"Di sini ditemukan kita bisa timbang saja sebetulnya ya itu kan tabung ini kira-kira kalau kosong itu 5 kilo kalau diisi 3 kilo jadi 8 kilo. Di sini rata-rata isinya itu antara 2,4 kg atau 2,3 kg, berarti kekurangannya kan 600 gram sampai 700 gram," jelas Zulkifli.
Kemendag, sambung dia, akan terus melakukan pengecekan terkait dengan isi tabung gas elpiji 3 kg yang sesuai karena hal tersebut dinilai merugikan masyarakat miskin.
"Artinya orang banyak (beli) yang 3 kilo, ya bayarnya 3 kg ya kan dapatnya yang bisa dipakai 2,7 atau 2,3. Kita ingin agar tidak mengganggu keperluan masyarakat sehari-hari kita mengingatkan dengan tegas kepada pelaku usaha pengisian gas elpiji 3 kilo ini ya tentu ada juga nanti ada 12 kg, ada 50 kg kita akan cek semua. Tapi prioritas kita memang yang 3 kg setiap provinsi kita akan datangi," ungkap dia.
Baca juga : Perusahaan Baja tak Patuhi SNI, Pengamat: Pengawasan dan Penegakan Hukum Bisa Dibeli
Lebih lanjut, Zulkifli meminta para pelaku usaha di stasiun pengisian elpiji ini untuk berlaku jujur. Ia juga meminta kepada Pertamina untuk melakukan pengawasan lebih lanjut terkait dengan penjualan gas elpiji 3 kg tersebut.
"Jangan culas. Jelas itu kalau beli 3 kilo jual 2,3, 2,2 kan culas, curang namanya merugikan rakyat banyak itu dosanya besar sekali. Kita berharap Pertamina terus ya juga untuk bisa melakukan pengawasan juga para bupati karena ini sebetulnya kan di berikan kewenangannya kepada Bupati atau pemerintah daerah, nah tapi kalau enggak jalan ya kita akan turun," cetusnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) melakukan pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).
Baca juga : Warga Palu Keluhkan Elpiji 3 Kg Diecer Rp35 Ribu per Tabung
Ditemukan terdapat 11 SPBE yang melakukan praktik culas mengurangi isi takaran gas elpiji 3 kg antara 200 hingga 700 gram per tabung.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga juga telah memberikan respons dengan melakukan penertiban operasional SPBE, antara lain dengan memberikan surat teguran setidaknya kepada 12 SPBE yang pada pemeriksaan disinyalir memiliki tabung-tabung gas elpiji di bawah ketentuan volume.
"Pemberian sanksi berupa surat teguran dimaksudkan agar para pengusaha SPBE segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan jika tidak dilakukan perubahan, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat dan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha jika kesalahan terus dilakukan," ucap Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, melalui keterangan resmi, Minggu (26/5).
Adapun 12 SPBE yang diberi surat teguran tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan Mitra Kerja yang menyalahi aturan," jelasnya. (Z-1)
Kunjungan menteri ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari sosialisasi prosedur baru terkait standar pengisian tabung elpiji 3 kg
SEJAK diberlakukannya larangan penjualan gas elpiji 3 kg di warung-warung pada 1 Februari 2025, membuat stok gas bersubsidi tersebut pangkalan-pangkalan turun drastis bahkan hilang.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menambah penyaluran tabung elpiji sebesar 2,5 juta tabung selama periode 2-9 Februari 2025.
Pemkab Kepulauan Seribu memastikan stok kebutuhan pokok dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi ukuran tiga kilogram untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 1442 Hijriah mencukupi.
PERBUATAN terdakwa diancam pidana dalam Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor bersikukuh menuntut terdakwa Sugiman Tindjau selama 18 bulan bui karena memproduksi tabung gas 3 kg tak sesuai SNI.
Kegiatan yang diinisiasi Kemendag bersama Kadin ini menghadirkan peragaan busana, gelar wicara, pameran dagang, business matching, dan lainnya.
Kemendag meminta Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) untuk melakukan antisipasi dan memasok kebutuhan agar harga-harga bahan pokok stabil.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, mengkritisi langkah PD Pasar Jaya yang menjual masker dengan harga Rp 300 ribu per kota. Ada dugaan PD Pasar Jaya sengaja menimbun masker.
Tim Satgas Pangan bersama Menteri Perdagangan telah mendistribusikan gula ke pasar Jatinegara sebanyak 12 ton dan pasar baru Bekasi sebanyak 5 ton, pada Selasa (26/5).
"Nanti didata BPBD Kota Bekasi yang sebelumnya telah mendistribusikan beras untuk warga yang menjalani isolasi mandiri," ujarnya.
PEMKOT Tangsel, Banten menyalurkan bantuan Kemendag sebanyak tiga ton telur, 100 box masker dan kaos bagi warga yang mengikuti vaksinasi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved