Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BANYAK perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di Indonesia tidak memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan setelah Kemendag memusnahkan produk baja tulangan beton milik PT Hwa Hok Steel.
Pengamat ekonomi Yanuar Rizki menilai bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memanfaatkan lemahnya pengawasan di Indonesia. Bahkan, menurutnya, penegakan hukum di tanah air bisa dibeli.
"Ya, kalau itu karena memang kelemahan di semua sektor, pengawasan dan penegakan hukum yang bisa dibeli," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (27/4).
Baca juga : Tak Penuhi Ketentuan SNI, 27 Ribu Ton Baja Tulangan Beton Dimusnahkan Kemendag
Yanuar mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan asing bukanlah hal baru. Sudah sering perusahaan-perusahan tersebut bandel dan tidak mematuhi peraturan yang ada di dalam negeri.
Untuk memperbaiki hal itu, kata dia, tentu kembali kepada pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Para pejabat atau aparat hendaknya menjaga integritasnya. Selama korupsi atau siap terhadap pejabat belum bisa diberantas, kasus serupa masih akan terus terjadi.
"Ya, kalo ditanya itu, jawabannya normatif, pemberantasan korupsi aparat," kata dia. (Van/Z-7)
Metland Hotel Group menggelar corporate gathering sebagai bentuk apresiasi terima kasih atas kepercayaan perusahaan yang telah memilih Metland Group sebagai akomodasi kegiatan bisnis.
Lapis Bogor Sangkuriang, sebagai pemain utama dalam bisnis olahan talas akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan baku berkualitas tinggi dari para petani.
HRD Cianjur Club merupakan sebuah wadah organisasi seprofesi. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi jembatan menyerap aspirasi atau keinginan di kalangan HRD di setiap perusahaan.
Pendampingan ahli akan menjadi pondasi yang kuat dalam implementasi big data
Yang berbeda tahun sebelumnya banyak digunakan bus pariwisata, tahun ini menggunakan bus reguler.
Otsuka terus berkomitmen untuk mendukung terget Eliminasi Tuberkulosis 2030 dengan program Free TBC at Workplaces.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Polisi juga telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS).
PERBUATAN terdakwa diancam pidana dalam Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
TERDAKWA utama pelaku produksi tabung gas melon tak berstandar nasional Indonesia (SNI) dituntut 18 bulan penjara oleh jaksa pada Kejari Kabupaten Bogor. Padahal terdakwa adalah residivis.
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor bersikukuh menuntut terdakwa Sugiman Tindjau selama 18 bulan bui karena memproduksi tabung gas 3 kg tak sesuai SNI.
MAJELIS Hakim PN Cibinong Kelas IA Kabupaten Bogor, memvonis 6 bulan terdakwa utama produsen tabung gas 3 kg tak sesua SNI. Atas vonis ini jaksa mengajukan banding.
PASAR Cisalak Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok meraih anugerah Standar Nasional Indonesia (SNI) tingkat nasional
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved