Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Galon Polikarbonat Aman karena sudah Dapat SNI

Wisnu Arto Subari
26/12/2024 20:55
Galon Polikarbonat Aman karena sudah Dapat SNI
Penjual membawa galon air isi ulang untuk di jual ke warga di Kawasan Kedoya, Jakarta Barat.(MI/VICKY GUSTIAWAN)

BADAN Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan bahwa konsumsi air dari galon polikarbonat atau guna ulang dapat dipastikan keamanannya dari bisphenol A (BPA) karena sudah mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Ketika sudah disertifikasi dan sudah mendapatkan SNI berarti produk sudah bisa dikatakan aman untuk dikonsumsi," kata Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN Heru Suseno dalam keterangannya. Heru menuturkan bahwa standardisasi yang diterapkan pemerintah dan otoritas terkait berpaku pada tiga hal yakni perlindungan masyarakat, jaminan mutu, dan efisiensi hingga persaingan usaha yang sehat.

Ketiga pegangan itu secara simultan harus ditekan dalam penerapan standardisasi nasional. Tujuannya menjaga kesejahteraan seluruh rakyat dalam konteks pelaku usaha hingga masyarakat sebagai konsumen. 

Ia melanjutkan perumusan standarisasi nasional Indonesia (SNI) dilakukan mulai dari perencanaan, perumusan, penetapan hingga pemeliharaan. Standardisasi juga melibatkan multipihak agar berjalan dengan maksimal dan menjamin kualitas produk yang dihasilkan.

Heru turut menekankan bila proses sertifikasi wajib diikuti oleh pelaku usaha dan semua pihak demi kepentingan keselamatan, keamanan, kesehatan, atau pelestarian fungsi lingkungan hidup. "Artinya, pemerintah dan BSN menjamin bahwa produk yang mendapatkan SNI aman untuk dikonsumsi, termasuk air minum dalam
kemasan (AMDK)," katanya.

Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Okky Krisna Rachman juga setuju apabila semua jenis produk AMDK wajib mengikuti SNI. Selain SNI, industri AMDK juga perlu mematuhi aturan mulai dari pengendalian air baku pengendalian produksi hingga pengendalian kemasan
pangan. (Ant/Z-2)    



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya