Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Irsan Moeis menekankan hingga saat ini belum ada penyesuaian tarif Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) hingga masa transisi sampai 30 Juni 2025 mendatang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.
"Belum ada penyesuaian tarif tapi ada masa transisi 30 Juni 2025 jadi masa transisi ini rumah sakit menyesuaikan sarana dan prasarana yang diselenggarakan bersama melakukan evaluasi," kata Irsan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Sementara untuk aturan KRIS selanjutnya akan diatur dalam bentuk peraturan menteri kesehatan (permenkes) yang masih digodok dan dilakukan evaluasi penerapan KRIS di beberapa rumah sakit.
Baca juga : Kelas Rawat Inap Standar Jangan Dibahas Tertutup
"Dan hasil evaluasinya dilihat penetapan tarifnya apakah dibutuhkan iuran, atau tarif baru. Setelah dilakukan evaluasi menyeluruh oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemenkes, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesehatan," ujar dia.
Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menekankan permenkes untuk penetapan iuran BPJS Kesehatan masih dilakukan evaluasi dan kajian hingga penerapannya 1 Juli tahun depan.
"Dimohon bersabar untuk penyusunan permenkes dan penetapan dan yakin 1 Juli 2025 sudah bisa diterapkan manfaat, tarif, dan iuran bisa ditetapkan lebih lanjut," pungkasnya. (Iam/Z-7)
BPJS Kesehatan sebaiknya difokuskan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Sementara, orang yang lebih kaya bisa memperoleh layanan kesehatan dari asuransi swasta.
DIREKTUR Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan terdapat kendala yang menyebabkan program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) belum bisa terealisasi hingga saat ini.
Pemerintah belum menetapkan pembiayaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan rencana tersebut masih digodok oleh kementerian dan lembaga.
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
SEJUMLAH asosiasi rumah sakit menyampaikan rekomendasi terkait penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.
Ketua Forum Jaminan Sosial Pekerja dan Buruh Jusuf Rizal menyebut pihaknya menolak gagasan KRIS dalam layanan BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
KEMENTERIAN Kesehatan memasuki tahap lanjutan penanganan bencana Aceh Sumatra dengan fokus pada pemulihan layanan kesehatan primer melalui puskesmas di wilayah terdampak.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman menyampaikan prevalensi kusta di Indonesia sampai saat ini sebesar 0,91/10.000 di ratusan daerah.
Pemerintah memperluas imunisasi heksavalen melalui penguatan Program Imunisasi Nasional. Imunisasi terbukti efektif melindungi anak dari penyakit menular berbahaya.
PROGRAM Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencatat capaian signifikan dengan jumlah kehadiran peserta menembus 70 juta orang hingga 29 Desember 2025.
Kemenkes menyatakan bahwa nakes Kemenkes menyatakan nakes tetap melayani warga di Desa Cekal dan Desa Pantan Kemuning,Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved