Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Kesehatan mencatatkan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sampai saat ini sudah mencapai 96.753.724 jiwa. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan 2022 yang mencapai 111 juta jiwa.
“Sementara jumlah peserta non aktif karena menunggak pada 2023 mencapai 15.202.292 jiwa,” ungkap Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah kepada Media Indonesia, Selasa (23/4).
Diketahui PBI sendiri merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dari pemerintah. Masyarakat yang mendapatkan PBI harus masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial.
Baca juga : DPRD Kota Bogor Bahas Soal Penghapusan 55 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI
Lebih lanjut, Rizzky menambahkan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan secara keseluruhan per 19 April 2024 sudah mencapai 270.077.251 jiwa.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan capaian pada 2023 yang tercatat sebesar 267.311.566 jiwa.
Secara keseluruhan, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang bukan PBI sejauh ini mencapai 173.323.527 jiwa. (H-2)
Ia memastikan Kemensos bersama BPS sudah berdiskusi untuk mengantisipasi dinamika data tunggal tersebut.
Santi sempat bercerita kepada awak media ihwal keluhannya. Sambil menangis, ia mengungkap anaknya sempat berhenti sekolah karena keterbatasan dana.
Sejauh ini BIG memiliki berbagai instrumen data spasial yang erat kaitannya dengan penanganan kemiskinan.
Ia menilai, banyak warga yang masuk katagori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tak mendapat Bansos. Sedangkan masyarakat yang tergolong mampu justru mendapatkannya.
DTKS dilengkapi dengan foto KTP dan foto rumah yang memungkinkan keadaan di lapangan dapat diverifikasi dan divalidasi.
Peran pemerintah daerah sangat penting untuk menginformasikan perihal bansos ini kepada warga yang membututuhkan, termasuk PRT.
Dinkes Kota Yogyakarta mengoptimalkan proses pemulihan kepesertaan Program PBI-JKN yang sempat dinonaktifkan.
Wamensos Agus Jabo Priyono mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Jaminan Jaminan Sosial (BPJS) pasien PBI
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
(YLKI) akan mengirim surat kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan PBI
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendesak BPJS Kesehatan untuk segera merancang mekanisme darurat bagi aktivasi ulang kepesertaan JKN PBI.
Ali Ghufron Mukti menegaskan kondisi keuangan BPJS Kesehatan sangat baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved