Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Kesehatan mencatatkan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sampai saat ini sudah mencapai 96.753.724 jiwa. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan 2022 yang mencapai 111 juta jiwa.
“Sementara jumlah peserta non aktif karena menunggak pada 2023 mencapai 15.202.292 jiwa,” ungkap Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah kepada Media Indonesia, Selasa (23/4).
Diketahui PBI sendiri merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dari pemerintah. Masyarakat yang mendapatkan PBI harus masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial.
Baca juga : DPRD Kota Bogor Bahas Soal Penghapusan 55 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI
Lebih lanjut, Rizzky menambahkan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan secara keseluruhan per 19 April 2024 sudah mencapai 270.077.251 jiwa.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan capaian pada 2023 yang tercatat sebesar 267.311.566 jiwa.
Secara keseluruhan, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang bukan PBI sejauh ini mencapai 173.323.527 jiwa. (H-2)
Ia memastikan Kemensos bersama BPS sudah berdiskusi untuk mengantisipasi dinamika data tunggal tersebut.
Santi sempat bercerita kepada awak media ihwal keluhannya. Sambil menangis, ia mengungkap anaknya sempat berhenti sekolah karena keterbatasan dana.
Sejauh ini BIG memiliki berbagai instrumen data spasial yang erat kaitannya dengan penanganan kemiskinan.
Ia menilai, banyak warga yang masuk katagori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tak mendapat Bansos. Sedangkan masyarakat yang tergolong mampu justru mendapatkannya.
DTKS dilengkapi dengan foto KTP dan foto rumah yang memungkinkan keadaan di lapangan dapat diverifikasi dan divalidasi.
Peran pemerintah daerah sangat penting untuk menginformasikan perihal bansos ini kepada warga yang membututuhkan, termasuk PRT.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi soal penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan penerima bantuan iuran atau PBI.
bpjs watch mengatakan dinsos dan kemensos perlu melakukan aktivasi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan
KOMISI IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan jangan terlalu pasif dan lebih proaktif terutama kisruh penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang saat ini terjadi.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), memastikan rumah sakit tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved