Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
BPJS Kesehatan telah menyiapkan 8 skenario untuk memastikan operasionalnya berkelanjutan, di tengah tantangan besaran tarif, komitmen pemerintah daerah dalam membayar premi anggota BPJS Kesehatan berkategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta makin meningkatnya jumlah klaim.
Skenario serupa juga tengah disusun dan terus didiskusikan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Keuangan serta para mitra kerja BPJS Kesehatan lainnya. Penyusunan skenario itu diyakini juga akan mengatasi masalah pembayaran premi PBI yang kini tengah mengemuka.
"Kami tetap optimistis karena BPJS Kesehatan ini adalah aset bangsa, bentuk gotong royong yang luar biasa dan menjadi model bagi negara-negara lain. Jerman saja butuh waktu lebih dari 100 tahun untuk mencapai jumlah anggota seperti BPJS Kesehatan, kami melakukannya dalam waktu belasan tahun saja," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam forum bersama pemimpin redaksi media di Jakarta, Selasa (24/6).
Ali Ghufron Mukti tidak merinci skenario yang disusun itu, kendati begitu ia menegaskan, kesehatan keuangan BPJS Kesehatan sangat baik. "Antisipasi tetap harus dilakukan karena siklus memang akan terjadi, ada proses menanjak dan juga harus antipasi penurunan. Namun, kami optimistis tidak akan kembali pada situasi defisit seperti yang terjadi sebelum pandemi, saat ini situasi BPJS Kesehatan masih sehat dan tidak akan ada penundaan pembayaran klaim, kecuali syarat teknis klaim belum terpenuhi."
Ali Ghufron Mukti juga menjawab isu tentang 7,3 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan pada Mei 2025. Hal ini, bukan kebijakan sepihak BPJS, melainkan tindak lanjut dari kebijakan nasional melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
"Penetapan peserta PBI kini berbasis data DTSEN. Mereka yang dinonaktifkan masih bisa aktif kembali jika lapor ke dinas sosial," jelas Ali Ghufron Mukti.
Ia merinci syarat agar peserta PBI bisa diaktifkan kembali yaitu kepesertaan PBI dinonaktifkan pada Mei 2025, terbukti tergolong miskin atau hampir miskin setelah diverifikasi pemerintah daerah atau Kemensos, mengalami kondisi kronis atau darurat medis yang memerlukan penanganan segera, serta jika korban PHK, menyertakan surat resmi disertai keterangan perusahaan pailit. Jika tidak memenuhi kriteria tersebut, peserta tak lagi masuk skema bantuan iuran.
Lebih lanjut Ali Ghufron Mukti juga menegaskan pentingnya kontribusi media arus utama untuk mengatasi berbagai hoaks terkait BPJS Kesehatan yang banyak beredar, sekaligus menginformasikan inovasi terkini. "Misalnya soal adanya petugas BPJS Satu yang bertugas di rumah sakit dan bisa dimintai bantuan oleh pasien, ada hitungan jejak langkah di aplikasi kami sebagai langkah preventif, serta mengatasi kabar soal pembayaran sejumlah uang pada pihak tertentu jika ingin tunggakan iuran dihapus." (X-8)
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang transparan dan membangun kepercayaan publik.
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Secara kelembagaan, BPJS Kesehatan meraih empat penghargaan dengan predikat platinum diantaranya Best Overall Digital Transformation of The Year 2025
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
OMBUDSMAN merekomendasikan pekerja informal rentan seperti petani dan nelayan bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan keberadaan skema PBI.
PBI jaminan sosial ketenagakerjaan sangat mendesak untuk direalisasikan, mengingat masih banyak pekerja yang belum dilindungi oleh jaminan sosial itu.
Jumlah peserta non aktif karena menunggak pada 2023 mencapai 15.202.292 jiwa.
PBI Jamsostek dianggap dapat memutus rantai kemiskinan serta memberikan rasa aman kepada pekerja informal.
Birokrasi harus menghindari hal-hal yang berbelit dan perusahaan bertanggung jawab penuh atas hak para pekerja untuk program PBI Jamsostek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved