Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pastikan Operasionalnya Berkelanjutan, BPJS Kesehatan Siapkan 8 Skenario

Iis Zatnika
25/6/2025 16:03
Pastikan Operasionalnya Berkelanjutan, BPJS Kesehatan Siapkan 8 Skenario
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti berv=bicara dalam forum bersama pemimpin redaksi media di Jakarta, Selasa (24/6).(MI/Iis Zatnika)

BPJS Kesehatan telah menyiapkan 8 skenario untuk memastikan operasionalnya berkelanjutan, di tengah tantangan besaran tarif, komitmen pemerintah daerah dalam membayar premi anggota BPJS Kesehatan berkategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta makin meningkatnya jumlah klaim. 

Skenario serupa juga tengah disusun dan terus didiskusikan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Keuangan serta para mitra kerja BPJS Kesehatan lainnya. Penyusunan skenario itu diyakini juga akan mengatasi masalah pembayaran premi PBI yang kini tengah mengemuka. 

"Kami tetap optimistis karena BPJS Kesehatan ini adalah aset bangsa, bentuk gotong royong yang luar biasa dan menjadi model bagi negara-negara lain. Jerman saja butuh waktu lebih dari 100 tahun untuk mencapai jumlah anggota seperti BPJS Kesehatan, kami melakukannya dalam waktu belasan tahun saja," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam forum bersama pemimpin redaksi media di Jakarta, Selasa (24/6).

Ali Ghufron Mukti tidak merinci skenario yang disusun itu, kendati begitu ia menegaskan, kesehatan keuangan BPJS Kesehatan sangat baik. "Antisipasi tetap harus dilakukan karena siklus memang akan terjadi, ada proses menanjak dan juga harus antipasi penurunan. Namun, kami optimistis tidak akan kembali pada situasi defisit seperti yang terjadi sebelum pandemi, saat ini situasi BPJS Kesehatan masih sehat dan tidak akan ada penundaan pembayaran klaim, kecuali syarat teknis klaim belum terpenuhi." 

Ali Ghufron Mukti juga menjawab isu tentang 7,3 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan pada Mei 2025. Hal ini, bukan kebijakan sepihak BPJS, melainkan tindak lanjut dari kebijakan nasional melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

"Penetapan peserta PBI kini berbasis data DTSEN. Mereka yang dinonaktifkan masih bisa aktif kembali jika lapor ke dinas sosial," jelas Ali Ghufron Mukti.

Ia merinci syarat agar peserta PBI bisa diaktifkan kembali yaitu kepesertaan PBI dinonaktifkan pada Mei 2025, terbukti tergolong miskin atau hampir miskin setelah diverifikasi pemerintah daerah atau Kemensos, mengalami kondisi kronis atau darurat medis yang memerlukan penanganan segera, serta jika korban PHK, menyertakan surat resmi disertai keterangan perusahaan pailit. Jika tidak memenuhi kriteria tersebut, peserta tak lagi masuk skema bantuan iuran. 

Lebih lanjut Ali Ghufron Mukti juga menegaskan pentingnya kontribusi media arus utama untuk mengatasi berbagai hoaks terkait BPJS Kesehatan yang banyak beredar, sekaligus menginformasikan inovasi terkini. "Misalnya soal adanya petugas BPJS Satu yang bertugas di rumah sakit dan bisa dimintai bantuan oleh pasien, ada hitungan jejak langkah di aplikasi kami sebagai langkah preventif, serta mengatasi kabar soal pembayaran sejumlah uang pada pihak tertentu jika ingin tunggakan iuran dihapus."  (X-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Iis Zatnika
Berita Lainnya