Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN RI merekomendasikan kepada pemerintah agar pekerja informal rentan seperti petani dan nelayan bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan keberadaan skema penerima bantuan iuran (PBI) untuk meningkatkan kepesertaan. Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng ketika dihubungi dari Jakarta, Kamis (24/10), mengatakan pihaknya sudah menyerahkan hasil kajian tentang tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga kerja informal kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada 3 Oktober lalu.
Rencananya Ombudsman RI juga akan menyerahkan hasil kajian serupa kepada pemerintah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditujukan kepada Kementerian Koordinator yang mengampu program jaminan sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Keuangan dan berbagai pihak terkait. "Karenanya, di sisi regulasi kita meminta, pertama, agar Kemenko ini duduk bersama dengan kementerian terkait untuk menyusun SKB, Surat Keputusan Bersama, yang memastikan agar para petani dan nelayan itu bisa mendapatkan bantuan iuran, PBI," katanya.
Ombudsman RI merekomendasikan skema PBI untuk kategori bukan penerima upah dapat dijalankan dengan dukungan penuh oleh pemerintah daerah. Hal itu ditujukan agar petani, nelayan, serta pekerja informal lain bisa dapat menyadari manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta melihatnya sebagai sebuah kebutuhan.
Langkah itu diperlukan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang menjadi salah satu fokus Presiden Prabowo Subianto. Mengingat tanpa perlindungan jaminan sosial, pekerja informal rentan seperti petani dan nelayan serta keluarganya dapat mengalami dampak luar biasa ketika terjadi kecelakaan kerja dan sejenisnya.
Sebelumnya, dalam penyerahan rekomendasi pada awal Oktober tersebut, Ombudsman RI menyatakan adanya potensi malaadministrasi pada optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap pekerja informal berupa pengabaian kewajiban, penyimpangan prosedur, dan penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu Ombudsman RI memberikan saran perbaikan melalui tiga aspek yakni program, kebijakan, dan manajemen. (Ant/Z-2)
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi soal penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan penerima bantuan iuran atau PBI.
bpjs watch mengatakan dinsos dan kemensos perlu melakukan aktivasi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan
KOMISI IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan jangan terlalu pasif dan lebih proaktif terutama kisruh penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang saat ini terjadi.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), memastikan rumah sakit tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved