Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja terpadu dengan agenda pembahasan masalah pelayanan kesehatan, baru-baru ini.
Rapat membahas penghapusan 55 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN untuk warga Kota Bogor yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI APBN ini sangat luar biasa dampaknya, terutama bagi warga tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dalam keterangan pers, Rabu (13/12).
Baca juga: Waduh, 55 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI APBN Kota Bogor Dinonaktifkan
Pernyataan Atang juga mendapat dukungan dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Dody Hikmawan.
"Ini masalah sangat serius. Apalagi angka yang dihapus sangatlah besar. Kalau memang pertimbangannya efisiensi, harusnya yang dihapus adalah belanja yang lain, sedangkan layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu seharusnya menjadi prioritas,” tegas Atang.
Dalam rapat tersebut, turut dihadirkan perwakilan BPJS Kesehatan Kota Bogor, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, 25 Kepala Puskesmas se-Kota Bogor dan pihak aparatur Kelurahan.
Dalam rapat, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan di Kota Bogor mengalami ancaman. Apalagi berdasarkan informasi terakhir, terdapat 55 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI APBN yang dinonaktifkan.
Baca juga: Musrenbang, DPRD Kota Bogor Terima Aspirasi Warga Minta Renovasi Gedung SD
Selain itu, Devie juga banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan di tingkat Puskesmas.
“Ini merupakan masalah serius, penonaktifan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN tapi tidak ada pemberitahuan ke kami di DPRD. Hasilnya banyak masyarakat yang mengadu tidak bisa mengakses layanan kesehatan,” ungkap Devie.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti perihal verifikasi dan validasi data yang dinonaktifkan harus segera ditindaklanjuti oleh Dinsos Kota Bogor.
Agar selanjutnya, warga yang masih terindetifikasi sebagai masyarakat tidak mampu bisa dimasukkan ke dalam penerima manfaat PBI APBD Kota Bogor.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Gelar Raker Bahas Solusi Banjir di Kampung Kaum Sari
Sebab berdasarkan informasi dari Dinkes Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk program jaminan kesehatan BPJS Kesehatan PBI APBD Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat.
“Kuota yang tersedia masih ada sekitar 40 ribu lagi. Nah kami minta agar Dinsos segera dan cepat dalam melakukan veirifikasi dan validasi data atas peserta yang dinonaktifkan, supaya tidak ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan,” tegas Devie.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, turut menekankan pihak BPJS Kesehatan Kota Bogor agar lebih pro aktif dalam menyampaikan laporan kepada DPRD Kota Bogor selaku mitra kerja. (RO/S-4)
bpjs watch mengatakan dinsos dan kemensos perlu melakukan aktivasi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan
Banyak peserta PBPU sebenarnya mampu membayar iuran bulanan, tetapi tersandera oleh akumulasi tunggakan.
KOMISI IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan jangan terlalu pasif dan lebih proaktif terutama kisruh penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang saat ini terjadi.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), memastikan rumah sakit tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan.
HARAPAN bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diputus kepesertaan dalam BPJS Kesehatan masih ada.
BPS Targetkan Verifikasi 106 Ribu Peserta PBI-JKN Penyintas Penyakit Kronis Tuntas Sebelum Lebaran 2026
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved