Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PADA akhir tahun 2023, kabar buruk datang untuk warga Kota Bogor. Berdasarkan keputusan Kementerian Sosial (Kemensos), sejak 1 Agustus sampai 1 November 2023 terjadi penonaktifan penerima bantuan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN secara bertahap.
Jika ditotal, jumlahnya mencapai 55.190 orang yang dinonaktifkan kepesertaannya.
Menyikapi isu ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Muhammad Dody Hikmawan, menyerukan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor agar segera mengambil tindakan dengan melakukan pendataan dan pengecekan latar belakang dilakukannya penonaktifan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: DPR Minta Mensos Sinkronkan DTKS dengan PBI BPJS Kesehatan
Pasalnya, selama beberapa bulan terakhir, Dody, mengaku mendapatkan banyak keluhan dari warga yang tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, lantaran kartunya dianggap tidak aktif.
“Banyak aduan yang masuk bahwa warga tidak bisa menggunakan BPJS-nya. Sehingga kami di DPRD Kota Bogor mendorong Dinsos Kota Bogor untuk melakukan verifikasi dan validasi data kembali. Karena kondisi ini sangat menyulitkan bagi warga,” ujar Dody.
Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor ini juga menilai, penonaktifan yang dilakukan oleh Kemensos RI dapat berdampak kepada menurunnya Universal Health Coverage (UHC) yang mana pada Maret 2023 lalu sudah mencapai 97,24 persen.
Bahkan, atas capaian tersebut Pemkot Bogor dianugerahi penghargaan UHC Awards dari Menteri Kesehatan Budi Gunardi.
Baca juga: DPRD dan Pemkot Bogor Tetapkan APBD 2024 Fokus Pelayanan Dasar Masyarakat
Dody pun berharap, Kota Bogor yang saat ini memiliki aplikasi Sosial Integrasi Data (SOLID), Pemerintah Kota Bogor bisa cepat melakukan pendataan ulang.
Ia pun mengajak kerja sama dan keterlibatan semua pihak, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), rumah sakit (RS), klinik sampai balai pengobatan dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan keleluasaan waktu dalam proses pengaktifan kembali BPJS dan yang terpenting, pelayanan dasar kesehatan tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Dody.
Masalah kepesertaan BPJS PBI, baik dari APBD, APBD-Provinsi dan APBN sering kali disinggung juga oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Dalam pertemuannya dengan PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Balaikota Bogor pada akhir September lalu,
Atang menyampaikan agar bantuan untuk covering BPJS-PBI dari Provinsi Jawa Barat bisa ditingkatkan di tahun depan.
Sebab, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, saat ini peserta BPJS Kesehatan di Kota Bogor hampir mencapai 100 persen.
Baca juga: DPRD Kota Bogor dan Perumda PPJ Bahas Pembangunan Pasar Jambu Dua
“Memang kurang sedikit lagi yang belum dan kalau seandainya kemampuan APBD Jawa Barat yang mencapai Rp50 triliun bisa membantu covering di Kota Bogor sampai 100 persen, maka ini akan sangat membantu pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Bogor,” jelasnya.
Berdasarkan data, yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Bogor, kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 1.069.102 dengan keaktifan peserta mencapai 79,84 persen menggunakan data penduduk kota Bogor 1.099.422 jiwa.
Sementara, warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan atau belum menjadi peserta BPJS Kesehatan sebesar 30.320 jiwa. Namun, dengan penonaktifan BPJS PBI melalui APBN justru menggagalkan harapan tersebut.
"Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI APBN ini sangat luar biasa dampaknya. Ini masalah sangat serius. Apalagi angka yang dihapus sangatlah besar. Kalau memang pertimbangannya efisiensi, harusnya yang dihapus adalah belanja yang lain, sedangkan layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu menjadi prioritas", jelas Atang.
Ia pun akan segera menggelar komunikasi dengan DPR-RI melalui Komisi IX. Ia juga akan meminta Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk segera menjadwalkan rapat kerja dengan Dinsos, Dinkes dan BPJS Kesehatan Kota Bogor. (S-4)
KABAR duka datang dari Pemerintahan kota Bogor. Wali Kota Bogor periode 1999-2004, Iswara Natanegara meninggal dunia.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved