Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pakar Jelaskan Ancaman Bromat Bagi Kesehatan

Media Indonesia
04/4/2024 22:55
Pakar Jelaskan Ancaman Bromat Bagi Kesehatan
Ilustrasi(Freepik)

AIR Minum Kemasan (AMDK) telah menjadi bagian penting dari gaya hidup masyarakat modern. Namun tanpa disadari, di balik kepraktisan dan popularitasnya, ada ancaman tersembunyi, yakni keberadaan kandungan Bromat dalam AMDK.

Bromat diketahui merupakan senyawa kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Sifat karsinogenik atau beracun dari Bromat dapat memicu beragam penyakit seperti kanker, gejala gastrointestinal seperti mual, muntah, diare dan sakit perut.

Paparan bromat dalam jumlah besar dalam jangka waktu lama menyebabkan efek ginjal pada hewan laboratorium.  

Baca juga : Pasien DBD Sebaiknya Diberi Minum Air yang Mengandung Gula

"Secara teori itu (menimbulkan penyakit) bisa terjadi," ujar Guru Besar Bidang Pemrosesan Pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Andri Cahyo Kumoro, Kamis (5/4).

Profesor dalam bidang teknik kimia ini menjelaskan, efek karsinogenik hasil mengonsunsi Bromat bisa mulai terasa atau teramati setelah 10 tahun konsumsi. Itupun, sambung dia, tergantung pada kadar Bromate yang ada dan kesehatan penggunanya 

"Jadi sangat relatif. Tapi kalau melihat kondisi air minum baku di Indonesia sepertinya tidak akan terjadi di Indonesia," katanya.

Baca juga : Inhalasi dan Minum Air Hidrogen Bantu Optimalkan Daya Tahan Tubuh

Dia menjelaskan bahwa pada dasarnya Bromat akan terbentuk jika prosesnya menggunakan ozonisasi. Ozon bereaksi dengan Bromida dalam air baku AMDK dan berubah menjadi Bromat. 

Terbentuknya Bromat, sambung Andri, juga bergantung pada pada air baku yang digunakan produsen AMDK apakah memang mengandung Bromida yang signifikan atau tidak. Dia mengungkapkan, saat ini ambang batas kandungan Bromat dalam AMDK di Indonesia juga 10 mikrogram per liter air.

Meski demikian, keberadaan kandungan Bromat dalam AMDK terus menghantui masyarakat. Ini menyusul regulasi terkait Bromat yang ada kini masih belum sepenuhnya alias bersifat sukarela.

Baca juga : Kolaborasi Takeda dan Alodokter Melawan DBD

Keberadaan Bromat dalam AMDK diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 26 tahun 2019.

Kualitas AMDK juga diatur dalam Syarat Mutu SNI 3553:2015 Air Mineral dan syarat Mutu SNI 6241:2015 Air Demineral. Kedua aturan tersebut menyebutkan bahwa maksimal kandungan Bromat dalam AMDK sebesar 0,01 mg/L.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun meminta BPOM melakukan tes terhadap kandungan Bromat yang terkandung dalam seluruh AMDK. 

"Mestinya BPOM melakukan sampling menguji yang ada di pasar ke laboratorium apakah itu sesuai standar keamanan, membahayakan konsumen apa enggak," tandas Anggota Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo. (RO/Nov)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya