Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Peran Zakat Berdayakan Warga Miskin

Eni Kartinah
03/4/2024 13:30
Peran Zakat Berdayakan Warga Miskin
Ilustrasi.(Freepik)

MEMBERANTAS kemiskinan menjadi tujuan utama program Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG) 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pasalnya, masalah kemiskinan bukan hanya soal uang atau pendapatan, tetapi juga tentang tingkat kerentanan seseorang untuk menjadi miskin dan ketiadaan pemenuhan hak dasar. 

Lantas, apa sebenarnya kemiskinan itu? Lalu, bagaimana peran zakat dalam memberantas kemiskinan? Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan seseorang dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Seseorang akan dikategorikan sebagai penduduk miskin apabila ia memiliki pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Di Indonesia, seseorang bisa dikatakan miskin apabila pengeluaran per bulan tidak mencapai Rp505.469.

Meski begitu, kemiskinan bukan hanya masalah kurangnya uang atau pendapatan, tetapi juga soal tidak ada atau kurangnya akses ke air minum yang bersih, perawatan kesehatan, obat-obatan, tempat berlindung, kekurangan makanan, tidak memiliki kesempatan dalam berbagai hal, rentan terhadap pelanggaran harkat dan martabat manusia, kekurangan sarana sehingga tidak dapat berpartisipasi dalam masyarakat, tidak ada akses ke kredit, tidak memiliki tanah untuk menanam bahan makanan, ketidakamanan, dan rentan terhadap kekerasan.

Baca juga : Baznas Kota Malang Bantu Lunasi Utang Warga

Peran zakat

Di masa ini, jutaan orang di dunia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), memiliki utang yang menumpuk, mengalami kesusahan, tak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan, tak memiliki akses ke air bersih, kelaparan dan miskin. Di tengah sederet kesuraman tersebut, zakat bisa menjadi secercah harapan dan solusi bagi masyarakat yang mengalami permasalahan ini. Zakat berpotensi memberantas kelaparan dan kemiskinan. Bagaimana caranya?

Dalam bidang ekonomi, zakat dapat berperan dalam pencegahan terhadap penumpukan kekayaan yang dimiliki oleh hanya segelintir orang saja serta mewajibkan orang kaya untuk mendistribusikan harta kekayaannya kepada orang-orang yang fakir dan miskin. Dana zakat yang terkumpul kemudian dapat berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan. 

Zakat bisa digunakan sebagai bantuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari bahkan hingga modal usaha. Ketika usaha mereka berkembang, mereka dapat membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain yang membutuhkan. 

Baca juga : Meski Pandemi Masih Terjadi, Pemerintah Dituntut Ciptakan Kota Ramah Anak

Dalam bidang pendidikan, zakat berperan sebagai investasi jangka panjang untuk membantu mencetak generasi-generasi yang berkualitas. Menyongsong Indonesia Emas 2045, kualitas pendidikan menjadi faktor utama agar ketika di masa depan Indonesia telah siap dengan sumber daya manusia yang tangguh sehingga dapat menyokong penuh perkembangan pembangunan dari hulu ke hilir. Peran zakat dalam bidang pendidikan ini dapat berupa bantuan sarana prasarana pendidikan, pengembangan guru, hingga beasiswa.

Bidang kesehatan juga tidak kalah penting sebagai penunjang sumber daya yang berkualitas. Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan vital dalam kehidupan. Masyarakat sehat akan menyokong bidang lain sehingga perkembangan di berbagai lini kehidupan akan berjalan lancar. Zakat dapat berperan dalam bentuk layanan kesehatan, fasilitas kesehatan, seperti peralatan medis hingga rumah sakit.

Hak orang miskin

Keadilan sosial dan kasih sayang terhadap sesama manusia, terlebih mereka yang kurang beruntung, merupakan tema sentral dalam risalah Allah Swt kepada umat manusia, khususnya umat Islam. Atas dasar itu, tak heran apabila kedudukan zakat sama dengan salat dan berpuasa, yang juga diwajibkan untuk seluruh umat Muslim. Hal ini sesuai dengan yang disebutkan Allah Swt dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 43, "Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk."

Baca juga : Yatim Mandiri Bantu 1.000 Yatim Dhuafa Terdampak Pandemi Covid

Selain ayat di atas, masih ada 26 ayat lain dalam Al-Quran yang menyebutkan zakat bergandengan dengan salat. Hal ini berarti zakat ialah kewajiban yang setara nilainya dengan kewajiban salat lima waktu. Ayat-ayat tersebut memperkuat narasi bahwa agama Islam memang mengajarkan kedamaian dan kasih sayang terhadap sesama. Dengan zakat, orang-orang fakir dan miskin dapat terbantu, sehingga kehidupan mereka bisa lebih sejahtera.

Namun demikian, Islam tidak menganggap zakat sebagai bantuan yang diberikan kepada orang miskin dari orang kaya, melainkan zakat ialah hak orang miskin atas kekayaan orang kaya, seperti yang difirmankan oleh Allah dalam Al-Quran surah Az-Zariyat ayat 19, "Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta." 

Di sisi lain, perlu dipahami bahwa zakat tidak sama dengan sedekah. Tidak semua sedekah ialah zakat, tetapi semua zakat ialah sedekah. Zakat juga tidak seperti sedekah yang diberikan kepada orang yang membutuhkan secara sukarela. Untuk itu, bagi siapa pun yang dengan sengaja menahan zakatnya, mereka dianggap merampas hak para fakir miskin. Sebaliknya, bagi mereka yang membayar zakat, maka mereka sedang menyucikan hartanya dengan memisahkannya dari bagian yang menjadi hak fakir miskin.

Baca juga : Survei: 68% Masyarakat Pertimbangkan Miliki Proteksi untuk Lindungi Diri dan Keluarga

Peran lembaga pengelolaan zakat

Pengelolaan zakat diperlukan lembaga amil zakat yang amanah dan bertanggung jawab. Salah satunya ialah Dompet Dhuafa sebagai lembaga amil zakat yang dipercaya oleh masyarakat dalam menyalurkan zakatnya. Sejak 1993, Dompet Dhuafa telah mengelola dan menyalurkan dana sosial untuk kaum dhuafa yang membutuhkan. Caranya pun bukan hanya memberi kepada yang membutuhkan, tetapi juga menyalurkan dana ke program pengembangan yang akan membantu masyarakat dhuafa untuk bisa lebih mandiri dan sejahtera. 

Dompet Dhuafa memiliki program dan layanan dalam lima pilar bidang, yakni kesehatan, pendidikan, sosial, budaya, dakwah, dan ekonomi. Salah satu program unggulannya dalam bidang ekonomi, yakni Desa Tani di Desa Cibodas, Lembang, Bandung Barat, yang menaikkan taraf hidup kaum dhuafa. Program ini hadir melalui pengembangan pertanian sayur. 

Dalam bidang pendidikan, Dompet Dhuafa hingga saat ini mencetak ribuan lulusan berkualitas melalui program pendidikan Beasiswa Aktivis Nusantara, ETOS ID, Smart Ekselensia Indonesia, Beasiswa STIM Budi Bakti, hingga Ekselensia Tahfidz School. Dalam bidang kesehatan, ada program Layanan Kesehatan Cuma-Cuma di 12 provinsi. (RO/Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya