Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MEMBAYAR zakat fitrah adalah suatu kewajiban bagi umat Muslim menjelang hari raya Idul Fitri.
Untuk besaran zakat fitrah setiap tahunnya selalu berubah.
Di tahun 2024 ini, berdasarkan peraturan pemerintah untuk zakat fitrah dan fidyah ditetapkan nominalnya sebesar Rp 45.000 per jiwa.
Baca juga : Berzakat untuk Sucikan Harta
Nominal tersebut bila dijadikan bahan pokok maka sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa.
Peraturan tersebut untuk wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi.
Zakat fitrah bisa dibayar untuk diri sendiri, keluarga, orang tua hingga anak.
Baca juga : 3 Bacaan Doa Buka Puasa Lengkap dengan Tulisan Arab dan Latin
Cara membayar zakat fitrah, kalian akan mengikuti diat atau doa dari amil.
Atau bahkan, jika kalian hafal bacaan niat zakat fitrah bisa kalian lafalkan sendiri saat akad.
Bacaan niat zakat fitrah ini tidaklah panjang dan cukup mudah untuk dihafalkan.
Baca juga : Cara Membayar Zakat Fitrah Langsung, Segini Nilainya yang Harus Dikeluarkan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.
Untuk membayar zakat fitrah kalian bisa lakukan di masjid terdekat.
Selain itu, kalian juga bisa membayarnya melalui badan zakat amil. (Z-12)
Wahai zat yang hidup dan mengurusi semua makhluk, tidak Tuhan selain Engkau, dengan rahmatMu aku memohon pertolongan, cukupkan padaku semua urusanku dan jangan Engkau pasrahkan diriku
Bacaan doa Ayat Kursi juga tidak terlalu panjang dan mudah dihafalkan. Berikut bacaan doa Ayat Kursi bahasa Arab, latin dan artinya.
Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur.
Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan.
Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur.
Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan.
Pada Ramadan 1446 H, sebanyak 24,03 juta masyarakat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan mendapatkan manfaat dari zakat fitrah.
Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu, Ziaul Haq Abdurrahim, mengatakan pengumpulan zakat tersebut tidak bersifat wajib.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat (Jabar) menginisiasi aplikasi bernama ZX (Zakat Ekspres).
Prof Noor mengatakan Baznas memiliki target pengumpulan pada 2022 sebesar Rp26 triliun.
Ia berharap agar pendistribusian zakat kepada para mustahik benar-benar tepat sasaran sesuai dengan tuntunan agama kita.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, telah menetapkan besaran zakat fitrah Idul Fitri 1443 H senilai 2,8 kilogram beras per jiwa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved