Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
RAMADAN merupakan momen bagi umat muslim di seluruh dunia berlomba-lomba memperbanyak ibadah dan berbuat kebaikan. Salah satu ibadah utama yang harus dijalankan saat Ramadan dan Idul Fitri ialah zakat.
Dikatakan pemimpin Baznas Ustaz Rizaludin Kurniawan, jika ingin harta kita berkembang dan terjaga, bentengilah dengan zakat. “Kalau harta kita sudah bersih, suci, dan dibentengi dengan zakat, itulah hakikat dari zakat yang melipatgandakan harta kita,” kata Rizal di Masjid Nursiah Daud Paloh, Jakarta Barat, Rabu (27/3).
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/berzakat-untuk-sucikan-harta
RAMADAN ialah momen yang ideal untuk melatih dan mengukur intensitas ibadah umat Islam, terutama bagi anak-anak.
PUASA bukan sekadar ibadah tahunan yang dijalankan umat Islam, tetapi juga merupakan perisai yang melindungi manusia dari berbagai marabahaya, baik di dunia maupun di akhirat.
RAMADAN menjadi bulan yang sangat istimewa bagi umat Islam karena penuh dengan keberkahan dan ampunan.
PUASA bukan sekadar kewajiban, tetapi sebuah ibadah yang mengangkat derajat manusia ke tingkat tertinggi di sisi Allah SWT.
HARI pertama bulan Ramadan 1446 Hijrah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025 Masehi.
BANGSA Indonesia terkenal dengan kekayaan budayanya, termasuk berbagai macam tradisi yang diwariskan turun-temurun.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp37.500 per jiwa.
Baznas terus memperkuat kelompok petani binaan program Lumbung Pangan (LP) di berbagai daerah di Indonesia dalam mempersiapkan beras kualitas premium untuk kebutuhan Zakat Fitrah.
KEPALA Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menegaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bingung pilih zakat fitrah pakai beras atau uang? Pelajari perbandingan hukum menurut Mazhab Syafii, Hanafi, Maliki, dan Hanbali beserta panduan praktisnya.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Masih banyak yang bingung tentang cara penyaluran zakat, terutama ketika dihadapkan pada situasi saat anggota keluarga sedang mengalami kesulitan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved