Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
DIREKTUR Utama Patuna Travel Syam Resfiadi menjelaskan tentang greenflation atau inflasi yang disebabkan oleh kebijakan dan perubahan dalam industri hijau atau ramah lingkungan. Ini terkait perubahan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang menyebabkan biaya haji naik.
Syam menjelaskan bahwa greenflation tidak hanya terkait perubahan satu energi menjadi energi baru dengan sejumlah kenaikan biaya yang memang harus disiapkan atau dikeluarkan. Akhirnya ini turut membebankan harga kepada harga jual energi baru itu, termasuk haji dan umrah.
"Karena itu, pada saat sedang diam selama dua tahun tiba-tiba bangkit, itu perlu biaya tinggi. Contohnya bayar listrik. Listrik naik 20% dari pemerintah Arab Saudi. Mereka mengambil tenaga kerja baru, sehingga banyak ekspatriat bekerja di industri-industri untuk urusan haji dan umrah. Ini karena mereka tidak punya tenaga kerja yang cukup banyak. Kalaupun ada tenaga kerja lokal, biasanya kelas-kelasnya tertentu, enggak mau kelas-kelas bawah. Minimal mereka supervisor atau manajer," papar Syam, Jakarta, Selasa (26/3).
Baca juga : Kuota Tambahan Dibagi Dua untuk Haji Reguler dan Khusus
Selain itu, kenaikan harga karena pemerintah Arab Saudi menetapkan PPN 20%. Akhirnya, beban ini menimpa harga jual mereka. Pintarnya, lanjut dia, Saudi tahu yang pergi haji dan umrah itu bukan orang lokal, karena orang lokal enggak akan pakai hotel-hotel itu. Mereka tinggal datang turun dari bis lalu tawaf dan sai.
"Yang bayar hotel dan segala macam fasilitas di sana kan orang luar, yang tidak mungkin tinggal di jalan dan makan sembarang tempat. Nah, ini pola pikir itu yang membuat inflasi. Berapa pun tingginya menyebabkan harga jual kita juga ikut tinggi. Awal 2022 harga paket hotel sudah naik, Arafah Mina naik, termasuk haji regular juga kan merasakan itu," tukasnya.
Syam menegaskan bahwa sejak pandemi covid-19 biaya haji reguler dan khusus naik. Banyak faktor yang mengalami kenaikan harga seperti hotel untuk jemaah haji. Pada 2023 setelah pandemi dikira biaya sudah tidak naik karena pandemi sudah selesai. Ternyata biaya haji masih naik sebesar sekitar 30% dari 2022. "Ternyata di tahun ini juga (biaya haji) masih naik," ujar Syam.
Baca juga : Kemenag Luruskan Kesalahan Informasi Pelunasan Biaya Haji
Syam menjelaskan, biaya haji sejak 2019 sebelum pandemi covid-19 sampai 2024 terus mengalami kenaikan. Kenaikan biaya haji dari 2019 ke 2024 ekuivalen dengan 100%. Ia mengatakan, sebagai penyelenggara haji khusus memang tidak dibebankan harga paket ibadah haji. Yang mendapat beban adalah calon jamaah haji yang harus membayar lebih.
"Nah inilah yang kita sosialisasikan agar mereka (calon jemaah haji) paham bahwa ini ada kenaikan-kenakan (biaya haji) yang luar biasa gejolaknya, peningkatannya agar mereka menyiapkan diri," ujar Syam yang juga Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi).
Patuna Travel pun bekerja sama dengan sejumlah perbankan syariah agar para calon jemaah mendapat solusi terbaik untuk dapat melunasi paket haji yang dipilih. Patuna bersama perbankan syariah menyiapkan model tabungan untuk para calon jemaah haji. "Kalau mereka sudah punya uang sejumlah tertentu, silakan diinvestasikan saja, jangan diapa-apakan agar nanti ada panggilan, dia sudah siap uangnya. Nah, silakan dikelola di bank. Kalau taruh di rumah bisa saja dikutik-kutik, diambil. Jadi motivasi saya untuk mendatangkan jamaah, mempertemukan dengan perbankan sebagai badan usaha untuk bisa mencarikan solusi ini," tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), biaya haji reguler pada 2019 sebesar Rp69,16 juta. Biaya yang harus dibayar jemaah haji sebesar Rp35,24 juta dan yang dibayar dari nilai manfaat sebesar Rp33,92 juta. Sementara pada 2024, biaya haji naik menjadi Rp93,41 juta. Biaya haji yang harus dibayar jemaah sebesar Rp56,04 juta dan yang dibayar dari nilai manfaat sebesar Rp37,36 juta.
Biaya haji khusus juga mengalami kenaikan. Syam menginformasikan bahwa paket paling murah untuk biaya haji khusus di angka US$12.000 (sekitar Rp190 juta) sampai US$15.000 (sekitar Rp237 juta) dan paket tertinggi US$30.000 (sekitar Rp474 juta). (Z-2)
AMPHURI menyampaikan keprihatinan kepada calon jemaah haji furoda yang tak kunjung mendapatkan visa. PIHK berpotensi menghadapi kerugian yang cukup besar akibat tidak keluarnya visa furoda.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta biaya haji Indonesia bisa lebih murah ketimbang jemaah asal Malaysia.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Kemenag mulai mempersiapkan dokumen-dokumen jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, yang beriringan dengan masa pelunasan biaya haji 1446 H/2025M
JEMAAH haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga jeda libur Hari Raya Idulfitri, sebanyak 95%
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
IHGMA mendorong profesionalisme para GM hotel dengan memperkuat literasi digital sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah
Prinsip keberlanjutan kini menjadi landasan dalam strategi perluasan ekspor dan penguatan pelaku usaha domestik.
Ketua Umum Terpilih Himpunan Kawasan Industri (HKI), Akhmad Maruf mengungkapkan bahwa HKI akan secara aktif mendukung agenda pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Kebijakan fiskal yang menyangkut IHT harus dirancang secara hati-hati dan presisi.
ANGGOTA DPR RI dari Partai Nasdem, Rachmat Gobel, mengatakan ada perbedaan nyata antara membangun pabrik dan membangun industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved