Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEKERJA informal yang selama ini diketahui sebagai pekerja yang tidak memiliki jaminan sosial dinilai sangat rentan dalam melakukan kegiatan sosialnya dalam mencari nafkah. Keberadaan jaminan sosial dinilai amat membantu di tengah kondisi pekerjaan yang rentan terjadinya kecelakaan. Menjawab kebutuhan jaminan sosial bagi pekerja informal, Radjak Hospital Salemba melalui program corporate social responsibility (CSR), memberikan bantuan premi bagi pekerja informal di wilayah Jakarta Pusat.
Direktur Utama Radjak Hospital Group yang juga salah satu pemilik Radjak Hospital Group drg Abdul Firman MBA mengatakan, dalam program CSR ini pihaknya sudah melakukan di beberapa Radjak Hospital lainnya seperti Cileungsi dan Purwakarta, Jawa Barat.
Lebih jauh, Firman menjelaskan, kegiatan CSR ini menjadi bukti kepedulian Radjak Hospital Salemba pada lingkungan sekitar rumah sakit. Apalagi, BPJS Ketenagakerjaan (TK) pun memiliki program melindungi masyarakat sehingga Radjak Hospital Salemba menerapkan CSR itu dengan mengikutsertakan masyarakat sekitar yang terdiri dari pedagang kaki lima, marbot, sopir, juru parkir, tukang sampah dan masih banyak pekerja rentan lainnya.
Baca juga : RS Royal Progress Lindungi 1000 Pekerja Rentan dengan Program Jamsostek
“Saat ini progres yang kami daftarkan 320. Rencana kami mencapai 1.000 pekerja rentan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi pekerja melalui program JKK (jaminan kecelakaan kerja) dan JKM (jaminan kematian),” jelasnya, di Jakarta, Jumat (22/3).
Firman berharap pihaknya akan terus meningkatkan program CSR ini agar tercipta masyarakat sejahtera, terutama dalam perlindungan JKK dan JKM BPJS TK.
"Kami menyambut program CSR dan program BPJS TK ini sebagai kesempatan bagi pihak swasta untuk ikut berbakti pada program pemerintah dalam melindungi tenaga kerja khususnya pekerja informal,” pungkas Firman.
Baca juga : Program Corporate Social Responsibility Alfaland Group dalam Perayaan Anniversary Ke-25
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba Chairul Arianto menjelaskan sesuai peraturan yang ada untuk iuran pekerja informal memiliki biaya premi sekitar Rp16.800 per orang per bulan.
Dengan biaya premi sebesar itu, mereka mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Untuk jaminan kecelakaan kerja, biaya pengobatan sampai sembuh ditanggung pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Jika timbul kecacatan pun akan dibayarkan pemerintah kepada tenaga kerja. Kalau sampai meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan karena kecalakaan kerja. Namun, jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, tetap mendapat santunan untuk jaminan kematian," terang Chairul.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Bidik Kepesertaan dari Sektor Informal
Ia pun mengapresiasi program CSR Radjak Hospital Salemba yang membayarkan iuran premi 1.000 kepesertaan pekerja informal selama tiga bulan yakni mulai bulan pertama hingga ketiga. “Ini suatu awal bagus dan semoga ini bisa berlanjut,” ungkapnya.
Wakil Camat Senen Raviandri turut menyampaikan kegembiraannya atas CSR Radjak Hospital Salemba. Dia mengatakan selama ini belum ada pihak yang melakukan program CSR untuk warga Kecamatan Senen mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
“Selama ini kita belum pernah mendapat dana CSR bagi warga Kecamatan Senen, sekarang sudah ada. Mudah-mudahan ini bisa berlanjut ke arah lebih banyak lagi,” pungkasnya. (H-2)
Sebanyak 72 siswa Jakarta masih dirawat akibat dugaan keracunan. Pemprov DKI pastikan penanganan optimal dan evaluasi menyeluruh.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi terhadap Rumah Sakit (RS) wahana internship setelah tiga dokter muda yang berstatus magang meninggal dunia
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Inisiatif sosial yang melibatkan anak-anak dinilai tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga berperan penting dalam menumbuhkan rasa percaya diri serta harapan.
Penghargaan pada kategori Public Affairs: Stakeholder Management diberikan atas upaya Takeda dalam membangun dan menjaga kolaborasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan.
Bogor. BGP Group pada kegiatan ini memberikan donasi produk interior bangunan berupa wall brick untuk area panti asuhan di antaranya di perpustakaan dan musala, serta floor mat untuk aula.
Kegiatan sosial selama bulan Ramadan 2026 kembali digelar untuk membantu masyarakat melalui penyaluran berbagai bantuan kepada warga di sejumlah daerah.
BULAN Ramadan kerap dimanfaatkan perusahaan untuk memperkuat kegiatan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar wilayah operasional.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved