Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PEKERJA informal yang selama ini diketahui sebagai pekerja yang tidak memiliki jaminan sosial dinilai sangat rentan dalam melakukan kegiatan sosialnya dalam mencari nafkah. Keberadaan jaminan sosial dinilai amat membantu di tengah kondisi pekerjaan yang rentan terjadinya kecelakaan. Menjawab kebutuhan jaminan sosial bagi pekerja informal, Radjak Hospital Salemba melalui program corporate social responsibility (CSR), memberikan bantuan premi bagi pekerja informal di wilayah Jakarta Pusat.
Direktur Utama Radjak Hospital Group yang juga salah satu pemilik Radjak Hospital Group drg Abdul Firman MBA mengatakan, dalam program CSR ini pihaknya sudah melakukan di beberapa Radjak Hospital lainnya seperti Cileungsi dan Purwakarta, Jawa Barat.
Lebih jauh, Firman menjelaskan, kegiatan CSR ini menjadi bukti kepedulian Radjak Hospital Salemba pada lingkungan sekitar rumah sakit. Apalagi, BPJS Ketenagakerjaan (TK) pun memiliki program melindungi masyarakat sehingga Radjak Hospital Salemba menerapkan CSR itu dengan mengikutsertakan masyarakat sekitar yang terdiri dari pedagang kaki lima, marbot, sopir, juru parkir, tukang sampah dan masih banyak pekerja rentan lainnya.
Baca juga : RS Royal Progress Lindungi 1000 Pekerja Rentan dengan Program Jamsostek
“Saat ini progres yang kami daftarkan 320. Rencana kami mencapai 1.000 pekerja rentan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi pekerja melalui program JKK (jaminan kecelakaan kerja) dan JKM (jaminan kematian),” jelasnya, di Jakarta, Jumat (22/3).
Firman berharap pihaknya akan terus meningkatkan program CSR ini agar tercipta masyarakat sejahtera, terutama dalam perlindungan JKK dan JKM BPJS TK.
"Kami menyambut program CSR dan program BPJS TK ini sebagai kesempatan bagi pihak swasta untuk ikut berbakti pada program pemerintah dalam melindungi tenaga kerja khususnya pekerja informal,” pungkas Firman.
Baca juga : Program Corporate Social Responsibility Alfaland Group dalam Perayaan Anniversary Ke-25
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba Chairul Arianto menjelaskan sesuai peraturan yang ada untuk iuran pekerja informal memiliki biaya premi sekitar Rp16.800 per orang per bulan.
Dengan biaya premi sebesar itu, mereka mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Untuk jaminan kecelakaan kerja, biaya pengobatan sampai sembuh ditanggung pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Jika timbul kecacatan pun akan dibayarkan pemerintah kepada tenaga kerja. Kalau sampai meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan karena kecalakaan kerja. Namun, jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, tetap mendapat santunan untuk jaminan kematian," terang Chairul.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Bidik Kepesertaan dari Sektor Informal
Ia pun mengapresiasi program CSR Radjak Hospital Salemba yang membayarkan iuran premi 1.000 kepesertaan pekerja informal selama tiga bulan yakni mulai bulan pertama hingga ketiga. “Ini suatu awal bagus dan semoga ini bisa berlanjut,” ungkapnya.
Wakil Camat Senen Raviandri turut menyampaikan kegembiraannya atas CSR Radjak Hospital Salemba. Dia mengatakan selama ini belum ada pihak yang melakukan program CSR untuk warga Kecamatan Senen mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
“Selama ini kita belum pernah mendapat dana CSR bagi warga Kecamatan Senen, sekarang sudah ada. Mudah-mudahan ini bisa berlanjut ke arah lebih banyak lagi,” pungkasnya. (H-2)
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
DAAZ Group menebar berkah di bulan suci Ramadan dengan menyalurkan ratusan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah operasional perusahaan
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menegaskan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadan, Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menggelar kegiatan sosial bertajuk Berbagi Tanpa Batas.
Memaknai perjalanan 19 tahun, PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina menggelar serangkaian kegiatan sosial.
Dua program tanggung jawab sosial PT Pertamina EP di Jawa Barat meraih predikat Bronze dalam ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved