Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sebagai tonggak penting menuju masa depan yang lebih baik. Dalam upaya mencapai pembangunan yang efektif dan berkelanjutan, pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan yang tepat dan dampak sosial yang luas dari setiap program pembangunan.
Tantangan besar yang dihadapi, tidak sekedar mengalokasikan anggaran, namun penting untuk memastikan setiap langkah yang diambil akan memberikan hasil yang maksimal bagi kemajuan bangsa.
Dalam konteks ini, RPJPN 2025-2045 mengajukan pertanyaan mendalam tentang peran zakat dan wakaf dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Keduanya dianggap sebagai instrumen yang potensial namun perlu ditinjau lebih lanjut untuk meningkatkan efektivitasnya.
Baca juga : Optimalisasi Zakat untuk Kelola Lahan Wakaf
Untuk menghadapi tantangan ini, Kementerian Agama bekerja sama dengan Bappenas menggelar kegiatan Zakat Wakaf Impact Forum 2024. Kegiatan ini merupakan forum bersama Kementerian Agama dengan Bappenas yang dihadiri BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat dan berbagai pihak terkait.
Forum yang diselenggarakan di gedung Bappenas, membahas terkait pengaruh dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dalam mendukung pembangunan nasional dan SDGs, terutama berkaitan dengan pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin menyampaikan Kementerian Agama telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat dan wakaf. Ini termasuk penguatan regulasi, pembangunan infrastruktur yang memadai, dan penyusunan peta jalan bersama para pemangku kepentingan. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan sumber daya manusia amil dan nadhir yang berkualitas.
Baca juga : Peta Jalan Pengelolaan Wakaf Disusun, Kemenag: Ada Empat Tahapan
“Harus ada gerakan kolektif dari semua pihak untuk menciptakan SDM amil dan nadhir yang berkualitas,” ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin Amin juga mengungkapkan Kemenag ingin menjadikan KUA sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ), hal ini sejalan dengan langkah Kemenag dalam menjadikan KUA sebagai hub atau pusat pelayanan urusan yang berkaitan dengan agama.
"Ada satu hal yang saya sedang intensif diskusi dengan teman-teman Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), kami ingin menjadikan KUA menjadi UPZ yang jumlahnya cukup masif," kata Kamaruddin.
Baca juga : Tarmizi Tohor: Penghargaan Baznas Award 2023 untuk Pegawai Dit Zawa
Lebih lanjut, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menyebut tata kelola zakat dan wakaf perlu dilakukan secara profesional. Partisipasi dalam Zakat dan Wakaf Impact Forum menjadi tonggak penting dalam upaya mencapai sinergi dan kolaborasi yang lebih baik. Bappenas sebagai tuan rumah dinilai menjadi penjahit yang tepat untuk berbagai Kementerian dalam rangka optimalisasi pengelolaan tata kelola zakat dan wakaf yang belum maksimal.
“Memang tepat Bappenas menjadi penjahit untuk berbagai Kementerian. Karena setiap kementerian pasti melewati Bappenas. Maka ini momentum, potensi yang belum maksimal itu, mudah-mudahan dengan jahitan Bappenas semakin optimal,” tutur Waryono.
Waryono menyebut, forum ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar gagasan, pengalaman, dan komitmen dalam memajukan zakat dan wakaf sebagai instrumen pembangunan yang potensial.
Baca juga : Kemenag Gandeng Mahasiswa Tingkatkan Literasi Masyarakat atas Zakat dan Wakaf
Wayono menyebut forum ini diselenggarakan untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa zakat dan wakaf memiliki dampak positif yang terukur bagi masyarakat.
“Dengan kolaborasi diharapkan ada pikiran bersama dan pikiran besar untuk bagaimana menumbuhkan kreativitas dan inovasi. Karena bagaimanapun zakat dan wakaf merupakan pranata keagamaan yang perlu terus disosialisasikan,” tutur Waryono.
Waryono berharap, dengan kegiatan ini akan memunculkan kesadaran baru bagi para pemangku kepentingan maupun masyrakat untuk bisa berkolaborsi bersama dalam membangun Indonesia yang lebih sejahtera melalui peran zakat dan wakaf yang semakin besar.
“Harapannya muncul kesadaran baru, awareness yang sama, sehingga kemudian kita bisa melangkah bersama,” jelas Waryono. (RO/Z-1)
Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, kini menyalurkan Rp158.900.000 dana zakat kepada 227 orang mustahik (orang yang berhak menerima) karyawan kontrak di lingkungan unit kerja kampus.
Menko Muhaimin menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi nasional dalam penanggulangan kemiskinan.
Seorang amil zakat melayani muzakki yang akan membayar zakat di Masjid Pusat Dakwah Islam, Bandung, Jawa Barat.
Program ini merupakan aksi serentak yang digerakkan oleh mahasiswa BCB di 233 titik yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia serta 10 Negara.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan beras zakat fitrah bagi warga terdampak banjir rob di pesisir Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penguatan inisiatif publik dan rumah ibadah sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan energi bersih.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
Menghibahkan aset pemerintah tidak mudah, sementara skema wakaf oleh pemerintah belum sepenuhnya memiliki kejelasan praktik.
Yayasan Muslim Sinar Mas atau YMSM menegaskan komitmennya melalui wakaf mushaf Alquran untuk masyarakat luas.
Jelang ramadan 1447 H, Dompet Dhuafa telah menyalurkan 300 mushaf Al-Qur'an, dalam bentuk Wakaf, untuk digunakan bagi masyarakat yang membaca Al-Qur'an di dalam Masjid Al Aqsa
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved