Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PSIKOLOG klinis Annisa Mega Radyani menyebutkan perbedaan mendasar antara perundungan dengan bercanda adalah pada niat atau intensi pelaku kepada korban. Pelaku perundungan cenderung berniat menyakiti orang lain.
"Ada intensi atau ada niat untuk menyakitinya (korban perundungan). Jadi, secara jelas orang tersebut ada keinginan untuk membuat orang lain itu tidak nyaman, membuat orang lain itu terluka jadi ada intensi seperti itu," kata psikolog lulusan magister psikologi Universitas Indonesia itu, dikutip Sabtu (16/3).
Sementara tindakan yang bersifat candaan hanya didasari motif sebatas ingin bersenda gurau dengan teman tanpa ada niat menyakiti atau membuat orang lain tidak nyaman.
Baca juga : Peran Krusial Orangtua dalam Mencegah Perundungan dan Kekerasan Seksual Anak
Annisa juga menyebutkan tindakan perundungan juga secara spesifik dilakukan kepada orang atau kelompok tertentu dan terjadi secara berulang-ulang.
"Bullying (perundungan) itu memang tidak hanya sekali atau dua kali tapi ketika itu terjadi berulang kali dan dalam waktu berdekatan," ujar Annisa.
Orangtua berperan penting dalam mendidik anak guna mencegah sifat perundung timbul dalam diri anaknya salah satunya dengan mengajarkan perbedaan antara tindakan yang bersifat candaan dan yang menjurus kepada perilaku perundungan.
Baca juga : Komunikasi yang Baik Antara Orangtua dan Anak Bisa Cegah Perundungan
"Artinya dari orangtua atau keluarga penting sekali mendidik anak sejak dini untuk memahami apa sih bullying (perundungan) itu? Apa, sih, bedanya bullying dan bercanda? Perilaku apa aja sih yang udah disebut sebagai bullying?" ucap dia.
Selain itu, orangtua juga didorong untuk mengajarkan konsekuensi dari setiap perbuatan yang dilakukan anak mereka.
Annisamengatakan orangtua juga perlu tegas dalam menyampaikan kepada anak hal mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
"Kalau memang anak melakukan kesalahan, kita tetap konsisten menyampaikan bahwa itu tidak boleh lagi dilakukan," pungkas dia. (Ant/Z-1)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Edukasi seksual tidak perlu menunggu anak dewasa. Sebaliknya, langkah perlindungan ini justru harus dimulai sejak usia dini untuk membentengi anak dari pelecehan seksual.
Pendekatan bermain jauh lebih efektif dalam memberikan edukasi seksual karena membuat informasi lebih mudah diterima tanpa menciptakan rasa takut pada anak.
Langkah preventif harus dimulai bahkan sebelum keberangkatan. Orangtua diminta untuk tidak meremehkan pemeriksaan kesehatan awal bagi anak.
Kurangnya paparan sinar matahari akibat cuaca mendung dan hujan terus-menerus berisiko menurunkan produksi Vitamin D alami dalam tubuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved