Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Pelantikan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Joko Widodo.
“Saya, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Bustami sebagai Penjabat Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 39/P tahun 2024 tanggal 7 Maret 2024,” kata Tito, Kamis (14/3).
Baca juga : Mendagri Berharap Pembahasan RUU DKJ Segera Diselesaikan
Selanjutnya dilakukan pengucapan sumpah jabatan oleh Mendagri Tito Karnavian yang diikuti oleh Bustami Hamzah. Dalam sumpah jabatan tersebut, Bustami Hamzah berjanji untuk menjalankan jabatan sebagai Pejabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya, mengikuti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan penuh integritas dan dedikasi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
"Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,"ujarnya.
Usai pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Aceh oleh Bustami Hamzah.
Baca juga : Mendagri Pastikan Pemerintah Tegas Gubernur DKI Dipilih Rakyat
Tito mengatakan, acara pelantikan ini menjadi momen penting dalam perjalanan Provinsi Aceh, terutama mengingat pergantian kepemimpinan tertinggi dari Achmad Marzuki kepada Bustami Hamzah.
“Achmad Marzuki merupakan salah satu Pejabat Gubernur terlama di Aceh,” ungkapnya.
Pelantikan ini, kata Tito, tidak semata-mata berdasarkan keinginan pemerintah, tetapi merupakan tindak lanjut dari UU No. 10 tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang menjamin terselenggaranya Pilkada serentak di seluruh Indonesia, termasuk provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga : Tito Karnavian: Pemda harus Jaga Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadan
"Pelaksanaan Pilkada serentak menjadi penting untuk menjaga harmonisasi sistem pemerintahan di negara ini," jelasnya.
Acara pelantikan Pj Gubernur Aceh dihadiri oleh sejumlah tokoh Aceh, antara lain Wali Nanggroe Tgk. Malik Mahmud Al Haythar yang diwakili oleh H. Muzakir Manaf (Mualem) selaku Waliyul 'Ahdi, Ketua DPRA Zulfadli, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda (IM), Kepala Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta sejumlah Penjabat Bupati dan Wali Kota.
Selain pelantikan Pj Gubernur Aceh, acara tersebut juga mencakup pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh, yang disertai dengan pengukuhan Ketua Pembina Posyandu oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK. (Z-10)
Persoalan mengenai kepemilikan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sudah disepakati oleh mantan Gubernur Aceh dan Sumatra Utara pada 1992.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut.
Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Kemendagri menjelaskan kronologi kepemilikan empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Penghargaan ini berkat kolaborasi yang baik dari seluruh pihak di Pemkot Denpasar ditambah dukungan dari masyarakat Kota Denpasar.
MENTERI Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan pidato kunci dalam forum internasional bertema keamanan global yang diselenggarakan di Doha, Qatar.
Pilkada langsung memiliki kelebihan sebagai bentuk nyata dari demokrasi.
Tito menegaskan bahwa revisi UU Ormas dibutuhkan untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap ormas
Kegiatan tahunan yang diikuti jajaran Dukcapil seluruh Indonesia ini dilandasi pada beberapa urgensi diantaranya upaya mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas Tahun 2045
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved