Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Pelantikan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Joko Widodo.
“Saya, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Bustami sebagai Penjabat Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 39/P tahun 2024 tanggal 7 Maret 2024,” kata Tito, Kamis (14/3).
Baca juga : Mendagri Berharap Pembahasan RUU DKJ Segera Diselesaikan
Selanjutnya dilakukan pengucapan sumpah jabatan oleh Mendagri Tito Karnavian yang diikuti oleh Bustami Hamzah. Dalam sumpah jabatan tersebut, Bustami Hamzah berjanji untuk menjalankan jabatan sebagai Pejabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya, mengikuti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan penuh integritas dan dedikasi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
"Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,"ujarnya.
Usai pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Aceh oleh Bustami Hamzah.
Baca juga : Mendagri Pastikan Pemerintah Tegas Gubernur DKI Dipilih Rakyat
Tito mengatakan, acara pelantikan ini menjadi momen penting dalam perjalanan Provinsi Aceh, terutama mengingat pergantian kepemimpinan tertinggi dari Achmad Marzuki kepada Bustami Hamzah.
“Achmad Marzuki merupakan salah satu Pejabat Gubernur terlama di Aceh,” ungkapnya.
Pelantikan ini, kata Tito, tidak semata-mata berdasarkan keinginan pemerintah, tetapi merupakan tindak lanjut dari UU No. 10 tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang menjamin terselenggaranya Pilkada serentak di seluruh Indonesia, termasuk provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga : Tito Karnavian: Pemda harus Jaga Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadan
"Pelaksanaan Pilkada serentak menjadi penting untuk menjaga harmonisasi sistem pemerintahan di negara ini," jelasnya.
Acara pelantikan Pj Gubernur Aceh dihadiri oleh sejumlah tokoh Aceh, antara lain Wali Nanggroe Tgk. Malik Mahmud Al Haythar yang diwakili oleh H. Muzakir Manaf (Mualem) selaku Waliyul 'Ahdi, Ketua DPRA Zulfadli, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda (IM), Kepala Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta sejumlah Penjabat Bupati dan Wali Kota.
Selain pelantikan Pj Gubernur Aceh, acara tersebut juga mencakup pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh, yang disertai dengan pengukuhan Ketua Pembina Posyandu oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK. (Z-10)
SEORANG Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, MZ alias KS, 40, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
SEBANYAK 400 ribu hektare telah ditetapkan sebagai Hutan Adat oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Hal itu dilakukan sebagai upaya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Toyota Production System (TPS) sebagai sistem produksi asli yang dikembangkan oleh Toyota untuk mencapai produksi yang efisien dan berkualitas.
Salat sunat dua rakaat dan berisi khotbah tausiah itu digelar oleh forum pimpinan kecamatan di lapangan bola kaki dekat pasar pusat perbelanjaan Keude Lamlo, Ibu kota Kecamatan Sakti.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementeriannya yang ditangkap anggota Densus 88
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam operasi yang digelar di Banda Aceh pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025
Mendagri Tito Karnavian mengatakan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikelola Perum Bulog terbukti mampu menjaga kestabilan harga beras di tingkat konsumen,
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Aksi unjuk rasa Demo Pati Jilid II yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2025. Mendagri Tito mengingatkan Bupati Pati Sudewo agar menjalin komunikasi santung dengan masyarakat
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi aksi demonstrasi warga Pati yang menuntut Bupati Pati Sudewo dari jabatannya.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) dapat dilakukan dengan cara tidak langsung, alias dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved