Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI membahas rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (13/3).
Dalam rapat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerangkan sikap pemerintah tegas pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan hingga saat ini.
“Sikap Pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini. Bukan ditunjuk, sekali lagi. Karena dari awal draft, kami, pemerintah, sikapnya dan draftnya isinya sama dipilih bukan ditunjuk,” terang Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
Baca juga : Mendagri Sebut Pengesahan Perppu Pemilu Beri Kepastian Hukum
Tito menyebut pemerintah sudah melakukan langkah-langkah secara proaktif, yaitu akan menjelaskan isu masalah aglomerasi pada April mendatang.
Hal itu dilakukan, kata Tito, sebagai upaya agar isu aglomerasi tidak dipelintir ke mana-mana.
“Kami lihat sudah mulai banyak pelintirannya. Jadi pada waktu April 2022 kami sudah membuat tim untuk membuat draft dan pembahasan RUU DKJ di antaranya melibatkan ahli-ahli termasuk ahli-ahli perkotaan dari ITB, UI, UGM, termasuk juga hukum tata negara Pak Jimly,” papar Tito.
Adapun anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, penentuan Dewan Kawasan Aglomerasi yang diatur dalam RUU Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) harusnya ditetapkan oleh presiden terpilih periode 2024-2029 mendatang.
Untuk itu, dia menekankan agar tidak terburu-buru dalam penetapan aturan Pasal 55 RUU DKJ yang menyebut Kawasan aglomerasi dibentuk untuk menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitarnya akan dikepalai oleh wakil presiden (wapres). (Z-1)
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengaku kasihan dengan Presiden Prabowo Subianto yang kerap turun tangan selesaikan polemik para menterinya
Keputusan Presiden Prabowo tersebut objektif dan bijak karena mengambil keputusan atas dasar pertimbangan historis, bukan kepentingan sempit.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap keberadaan dokumen penting yang menjadi dasar penetapan 4 pulau masuk wilayah Aceh
Adapun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi catatan buruk bagi Mendagri Tito Karnavian
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua.
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belajar dari kasus sengketa empat pulau Aceh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan polemik empat pulau Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) bermula pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved