Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3).
Penyerahan zakat juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik.
Dalam sambutannya, Kepala Negara mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat dan memperbanyak amal ibadah lainnya di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca juga : Baznas Bidik Pengumpulan Zakat Rp11 Triliun selama Ramadan
Presiden menyampaikan bulan Ramadhan yang suci memberikan kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak amalan-amalan kebaikan termasuk berinfak, bersedekah dan berzakat.
Berzakat, ujarnya, adalah kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud syukur dan terima kasih atas berkah yang tak terhingga yang senantiasa dianugerahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
"Dengan berzakat kita memperkuat pondasi keimanan, menolong kaum dhuafa, mensucikan jiwa dari sifat kikir, meningkatkan ketenangan batin," ujar presiden.
Baca juga : Baznas Targetkan Pengumpulan Zakat Infak Sedekah Capai Rp430 Miliar selama Ramadan
Ia berpesan agar dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, memberikan kebahagiaan kepada mustahiq dan ketentraman pada Muzaki.
"Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah Ramadhan, kita meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala," tukasnya.
Hadir dalam acara penyerahan zakat, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dan Ketua Baznas Noor Achmad. (Ind/Z-7)
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS mendapatkan penghargaan TOP CSR Awards 2025 #STAR 5 (bintang lima), serta meraih Top Leader on CSR Commitment 2025
Baznas RI bersama jaringan ritel nasional Alfamart kembali bersinergi dalam program Kurban Berkah. Kali ini, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di sejumlah wilayah,
Kurban Fest 2025 merupakan bagian dari rangkaian program distribusi kurban yang digelar Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam misi kemanusiaan global dengan menyalurkan hewan kurban untuk warga Gaza.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved