Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WACANA pembiayaan program makan siang gratis dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilai akan menjadi beban dan masalah baru terutama pembiayaan bagi guru.
Diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembiayaan program makan siang gratis dari Paslon nomor urut 2 bakal dibiayai dari dana BOS.
Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri dengan tegas menolak rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS. Hal itu dikarenakan dana BOS mencangkup banyak hal dalam sektor pendidikan termasuk membayar gaji guru.
Baca juga : Wakil Ketua Komisi X DPR Tolak Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis
"Pertama, sebagian besar dana BOS dipakai untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Ini sama saja dengan memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS," kata Iman, Sabtu (2/3).
Jika mengharapkan pemenuhan gizi pada anak sekolah maka guru dan tenaga honorer juga perlu pemenuhan gizi terutama pada keluarganya.
"Bicara gizi, kami harap gurunya juga mendapatkan asupan gizi. Itu perlu dipertimbangkan juga," ujarnya.
Baca juga : Ahli Gizi: Program Makan Gratis Tidak Akan Efektif Atasi Stunting Jika Mengabaikan Faktor Lain
Sehingga skema makan siang gratis pembiayaannya tidak diambil dari anggaran pendidikan termasuk BOS dari APBN. Sebab, dengan anggaran APBN yang sekarang saja, belum mampu menyejahterakan guru, memperbaiki fasilitas sekolah dan memajukan kualitas pendidikan.
Untuk sekolah jenjang SD data BPS menunjukkan 60,60 persen ruang kelas dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022.
"Apalagi kalau harus menanggung beban makan siang gratis. Kita perlu mendiskusikan ini secara serius ketika presiden terpilih nanti sudah ditetapkan KPU," jelasnya.
Baca juga : AHY Akui Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas di Rapat Kabinet
Selain itu kondisi anggaran dana BOS dari pemerintah pusat itu selalu turun tiap tahun.
Pada 2022 ke 2023, dana BOS berkurang hingga Rp539 miliar. Sehingga jika ingin menggunakan dana BOS, dikhawatirkan akan mengorbankan pembiayaan sektor lain yang lebih esensial dalam belanja sekolah, seperti upah guru honorer.
Iman mengatakan bahwa banyak SD yang mengeluhkan dana BOS untuk siswa itu sendiri kurang. Setiap anak di SD setahun mendapat Rp900 ribu dari dana BOS. Jika dihitung, dalam satu hari negara menganggarkan Rp2.830 per siswa. Sejak awal pembiayaan anak SD sudah tidak manusiawi di bawah harga satu piring nasi versi makan siang gratis yakni Rp15 ribu.
Dengan tren dana BOS yang selalu menurun, maka usulan agar makan siang gratis dari dana BOS malah menambah persoalan. Masalahnya dana BOS selalu turun setiap tahun, alih-alih makan siang gratis, sekolah malah tidak bisa membiayai apapun.
"Artinya untuk sepiring nasi anak sekolah seharga 15 ribu saja pemerintah belum bisa memenuhinya. Jadi, tidak bisa diambil dari anggaran BOS yang jelas-jelas kurang." pungkasnya. (Z-10)
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Raco merupakan guru SD sekaligus ranger sambilan yang menjadi tulang punggung literasi di Pulau Komodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved