Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
REKTOR Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno diberhentikan. Ia diberhentikan karena buntut kasus pelecehan seksual terhadap dua perempuan yang merupakan pegawai UP.
Pemberhentian tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Siswono Yudo Husodo.
"Terhitung hari ini Edie Toet Hendratno diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UP, " kata Siswono Yudo Husodo, " Rabu (28/2).
Baca juga : Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Usai pemberhentian, Siswono melantik Sri Widyastuti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor UP. Sri Widyastuti merupakan Guru besar senior di UP bergelar Professor.
“Professor Sri Widyastuti terhitung hari ini saya lantik menjadi Plt Rektor UP," ucapnya.
Siswono mengingatkan seluruh keluarga besar UP untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik profesional UP.
Baca juga : Komnas Perempuan Apresiasi Korban Pelecehan Seksual yang Berani Melapor
"Mari kita bersama-sama menjaga marwah serta nama baik UP dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik profesional," kata Siswono terkait pencopotan Professor Edie Toet Hendratno.
Terkait kasus Professor Edie Toet Hendratno, yang tengah menjalani proses hukum, Siswono mengatakan semua pihak menghormati praduga tak bersalah.
Di lain pihak, Siswono juga menegaskan jaminan hak-hak pelapor sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga : Kementerian PPPA Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila
Lebih lanjut Siswono mengatakan Professor Sri Widyastuti akan menjabat tugas-tugas rektor sampai terpilihnya rektor baru.
Professor Sri Widyastuti juga bertugas melakukan koordinasi pemilihan dekan, persiapan acara wisuda pada 21 Mei 2024, dan memastikan kelancaran penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun akademik 2024-2025.
Siswono mengungkapkan proses pemilihan rektor sudah berlangsung sejak November 2023. Proses pemilihan dilakukan secara terbuka untuk mendapatkan rektor yang kredibel dan mampu bersaing di tingkat internasional.
Sebelumnya, Selasa (27/2/2024), ratusan mahasiswa UP berbagai fakultas menggeruduk rektorat UP. Mereka berunjuk rasa menuntut Edie Toet Hendratno mundur dari jabatannya. Kader-kader intelektual itu mencibir Professor Edie Toet Hendratno tidak profesional dan telah menodai kampus tempatnya mahasiswa menimba ilmu pengetahuan (Z-8)
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved