Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMBALI geger aksi perundungan terhadap siswa SMA internasional Binus School di Serpong, Tangerang Selatan, oleh geng sekolah hingga harus dirawat di rumah sakit. Pihak sekolah membenarkan kasus tersebut yang diduga melibatkan anak seorang figur publik (public figure).
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. "Jika perbuatannya memenuhi unsur pidana tentang kekerasan terhadap anak, harus mendapatkan penanganan sebaik-baiknya dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (20/2).
Lebih lanjut yang dimaksud Nahar di antaranya anak korban harus mendapatkan penanganan cepat, baik kesehatan maupun psikisnya, agar segera pulih. Demikian juga bagi anak yang melakukan. Di samping menerima konsekuensi atas perbuatannya, tetap dipastikan haknya untuk tetap bisa belajar dan identitasnya tidak dipublikasikan, serta membantu untuk tidak memberikan stigma dan label negatif agar dapat memberikan ruang untuk memperbaiki diri.
Baca juga : Binus School akan Berikan Sanksi Tegas Pelaku Perundungan
Terpisah, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono menyebutkan penanganan terhadap pelaku kekerasan di satuan pendidikan belum memunculkan efek jera terhadap pelaku. Karenanya, kekerasan seperti perundungan terhadap anak masih terus terjadi di satuan pendidikan.
"Penanganan pelaku kekerasan di satuan pendidikan baru tahap penegakan aturan belum menyentuh pada pemulihan dan penyadaran terhadap dampak perilaku negatif yang dilakukan dapat menyakiti orang lain dan merugikan diri sendiri, sehingga tidak muncul efek jera bagi pelaku yang berkelanjutan," kata dia.
Selain itu, KPAI merasa bahwa saat ini sumber daya manusia yang terlibat dalam tim pencegahan dan penanganan di sekolah belum semua memiliki kompetensi perlindungan anak yang komprehensif. "Misalnya, bukan berlatar belakang psikologi atau BK (bimbingan konseling) atau setidaknya memiliki kepekaan atau perspektif perlindungan anak," ujar Aris.
Baca juga : Kemendikbud Tangani 127 Kasus Kekerasan di Sekolah, Perundungan Paling Banyak
Menurut dia, perundungan masih sering terjadi di sekolah karena satuan pendidikan masih belum memahami bahwa selain fungsi pembelajaran, sekolah juga harus menjalankan fungsi perlindungan. "Edukasi, sosialisasi, penguatan sistem pencegahan, dan penanganan pada satuan pendidikan masih belum maksimal. Rutinitas target kurikulum hanya pada capaian pengetahuan dan keterampilan, tetapi pada ranah sikap dan karakter anak masih belum mendapatkan perhatian serius," pungkasnya. (Z-2)
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
Dalam aksinya, mereka sempat mendatangi sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/12).
Ia meraih global nomination dan honorable mention pada NASA Space Apps Challenge.
MEMPERINGATI Hari Bumi, Komunitas Generasi Energi Bersih (Gen-B) mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya transisi energi bersih di Binus School Simprug,
Diyah mengatakan proses pemeriksaan tentu harus berlandaskan Ayat 59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polisi pastikan tidak ada keterlibatan anak ketua partai di kasus perundungan SMA Binus
Binus menyebut pihaknya telah memproses laporan dugaan bullying sejak Januari dan menghormati proses yang berjalan di kepolisian.
Olimpiade Sains Nasional akan mempertemukan talenta muda di bidang infromatika / komputer
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved