Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
AIR minum dalam kemasan (AMDK) menjadi salah satu kebutuhan utama bagi banyak rumah tangga. Saat ini, sudah banyak produk AMDK yang menawarkan air dalam kemasan yang berbeda-beda seperti Polipropilen (PP) atau gelas plastik, polikarbonat (PC) alias galon guna ulang biru dan polyethylene terephthalate (PET) atau galon sekali pakai.
Ketiga kemasan ini menjadi wadah yang umum dipakai produsen AMDK. Alasanya, ketiga kemasan pangan ini sudah menggunakan bahan plastik yang aman untuk dipakai oleh barang konsumsi.
Pakar industri plastik, Wiyu Wahono menjelaskan bahwa kemasan AMDK apapun yang dipakai di Indonesia sudah pasti aman. Dia menjelaskan, baik kemasan PC, PP atau PET telah mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga : Bahaya BPA pada Galon Isi Ulang, Cara Mengetahui Kemasan (Bebas Bisphenol A)
"Semua aman. Kalaupun ada luluran zat ke dalam air, itu semua masih dalam batas-batas yang ditentukan," katanya.
Menurutnya, seluruh kemasan AMDK yang ada di Indonesia telah mengikuti Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) nomor 86 tahun 2019. Regulasi ini mengatur lebih lanjut penyelenggaraan keamanan pangan yang salah satunya adalah pengaturan standar Kemasan Pangan mulai dari sanitasi, standar kemasan pangan, mutu hingga jaminan produk halal.
Regulasi lainnya yang juga harus dipenuhi adalah peraturan BPOM nomor 20 tahun 2019 tentang kemasan pangan. Hukum ini mengatur secara detail sekaligus mewajibkan produsen untuk menggunakan kemasan pangan yang tidak membahayakan kesehatan manusia. Regulasi ini juga mengatur ketentuan terkait zat kontak pada pangan yang dilarang dan yang diizinkan dengan atau tanpa batas migrasi, bahan kontak pangan yang diizinkan dengan batas migrasi serta penetapan tipe pangan dan kondisi penggunaan untuk pengujian persyaratan batas migrasi.
Baca juga : Kriteria Air Mineral Layak Minum Versi WHO
Setiap kemasan AMDK juga harus memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk memastikan kualitas dan keamanannya. SNI 3553:2015 tentang air mineral diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenperin Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan SNI air mineral, air demineral, air mineral alami dan air minum embun secara wajib. Dengan standar, dijamin keamanannya dan teruji oleh Lembaga penilaian kesesuaian yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Wiyu menjelaskan, dibutuhkan banyak sekali konsumsi air yang sudah terpapar zat pembentuk plastik AMDK agar memberikan dampak kesehatan bagi tubuh. Dosen ilmu plastik di Universitas Jerman ini melanjutkan, hal tersebut juga telah menjadi perhatian seluruh badan kesehatan dunia sehingga menetapkan ambang batas aman.
Secara keseluruhan galon PC dipilih sebagai kemasan AMDK lantaran bisa digunakan berulang kali. Hal ini membuat galon guna ulang biru lebih ramah lingkungan dibanding galon sekali pakai. Galon PC juga lebih fleksibel, sehingga lebih tahan dari risiko pecah/retak.
Baca juga : Sejumlah Negara Tarik Peredaran AMDK, Waspadai Senyawa Karsinogenik
Kemasan PC juga lebih tahan gores dan benturan sehingga tahan untuk dicuci dengan suhu panas antara 60-80 derajat celcius dengan penyikatan menggunakan sikat plastik tanpa menyebabkan kerusakan pada permukaan kemasan. Begitu juga dengan galon PET yang dapat dipakai ulang. Berbeda dengan galon PET sekali pakai, galon PET guna ulang tidak menyumbang jumlah sampah ke lingkungan.
Peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan SEAFAST Center, Nugraha Edhi Suyatma mengungkapkan kalau International Agency for Research on Cancer (IARC) yang merupakan Lembaga bagian dari organisasi kesehatan dunia (WHO) belum mengklasifikasikan BPA dalam kategori karsinogenik pada manusia. Berangkat dari data WHO, otoritas keamanan pangan Amerika Serikat (FDA) juga mengatakan tidak ada efek BPA atau paparan khusus.
Pakar hukum persaingan usaha, Profesor Ningrum Natasya Sirait melihat bahwa isu dan dorongan labelisasi BPA sarat dengan persaingan usaha. Pasalnya, hal tersebut hanya menyasar pada satu kemasan pangan, yakni galon guna ulang.
Baca juga : 3 Lift Kantor Wali Kota Depok Rusak, ASN dan Pengunjung Terpaksa Naik Turun Tangga
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara itu pun meminta pemerintah dalam hal ini BPOM tidak memaksakan untuk memberikan label bahaya BPA pada galon guna ulang. Dia menambahkan, terlebih bahaya BPA dalam dunia kesehatan sebenarnya juga masih pro dan kontra alias ambigu.
"Jadi, ya jangan dong itu dipaksakan menjadi beban para konsumen nantinya. Sebagai pakar hukum bisnis, saya hanya mempertanyakan regulasi pelabelan BPA itu sebenarnya untuk kepentingan siapa?" katanya. (Z-7)
Baca juga : Pengusaha Depot Air Minum Tolak Pelabelan BPA
Ketua Umum Asosiasi Produsen Air Kemasan Nusantara (Amdatara) Karyanto Wibowo menilai tahun 2026 akan menjadi momentum penting bagi industri AMDK nasional.
Untuk menjamin kualitas dan keamanan bagi konsumen Indonesia, Karofi memastikan produknya telah dilengkapi dengan sertifikasi Halal.
Banjir yang melanda Kota Padang sejak hujan deras berkepanjangan sejak akhir pekan lalu mengakibatkan kerusakan serius pada infrastruktur air bersih.
KEBERHASILAN Depo Air Minum Biru didorong oleh tiga faktor utama. Apa saja itu?
Air mineral dalam kemasan Aqua berkomitmen dalam menjaga lingkungan dan menghadirkan dampak positif melalui pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
SEBELUM menentukan sumber air bakunya, perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) mengeluarkan biaya mahal. Kenapa?
Ketua Umum Asosiasi Produsen Air Kemasan Nusantara (Amdatara) Karyanto Wibowo menilai tahun 2026 akan menjadi momentum penting bagi industri AMDK nasional.
PERUSAHAAN air minum dalam kemasan (AMDK) mesti melakukan konservasi air melalui penanaman pohon, perawatan daerah aliran sungai (DAS), dan penguatan area resapan air.
ISU mengenai kejelasan komunikasi merek air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua, yang berawal dari perdebatan di Komisi VI DPR RI, kini telah menarik perhatian para pakar komunikasi.
Air mineral dalam kemasan Aqua berkomitmen dalam menjaga lingkungan dan menghadirkan dampak positif melalui pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
PT Tirta Fresindo Jaya, produsen air minum dalam kemasan merek Le Minerale, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada Senin (10/11).
Jiwater memiliki misi untuk menghadirkan pengalaman hidrasi sehat dan premium, dan kolaborasi bersama Azana menjadi langkah penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved