Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kriteria Air Mineral Layak Minum Versi WHO

Media Indonesia
22/1/2024 07:50
Kriteria Air Mineral Layak Minum Versi WHO
Ilustrasi.(Freepik.)

SAAT ini, air mineral sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Mengutip laman resminya, WHO mengatakan beberapa faktor air mineral yang dikatakan aman dan baik bagi kesehatan di antaranya dilihat dari kandungan TDS (Total Dissolve Solid), sesuai standar SNI, dan kandungan pH pada air mineral. 

TDS merupakan jumlah zat padat terlarut yang terkandung pada air mineral biasanya berupa natrium, kalsium, dan magnesium. WHO menetapkan standar kandungan TDS dalam air mineral. Berikut beberapa standarnya.

1. TDS 0.

Air mineral dengan TDS 0 tidak baik untuk dikonsumsi secara rutin. Hal ini karena air tersebut dapat memicu gangguan pada tubuh, seperti sembelit, gangguan fungsi saraf, dan sesak napas.

Baca juga: Punya Mata Panda? Begini Cara Mengatasinya

2. TDS kurang dari 300 miligram/liter (mg/l).

Air mineral dengan TDS kurang dari 300 mg/l dikategorikan sebagai air yang baik sekali. Air dengan TDS rendah ini bisa dikonsumsi secara terus-menerus. 

3. TDS 300-600 mg/l.

Air mineral yang berkategori baik memiliki kandungan TDS sebesar 300-600 mg/l. Air jenis ini masih aman untuk dikonsumsi.

4. TDS 600-900 mg/l.

Air dengan TDS 600−900 mg/l masih bisa diminum karena masih aman dan rasanya tetap enak.

5. TDS 900-1.200 mg/l.

Air dengan TDS antara 900 hingga 1.200 mg/l tidak layak dikonsumsi karena rasanya kurang enak.

6. TDS lebih dari 1.200 mg/l.

Air dengan TDS lebih dari 1.200 mg/l memiliki rasa yang tidak enak. Selain itu, air ini berbahaya untuk dikonsumsi.

Baca juga: Ini Anjuran Jumlah Asupan Air Harian yang Tepat Sesuai Usia

Menurut WHO, kandungan mineral dalam air tidak akan berdampak buruk terhadap kesehatan asalkan air masih dikategorikan tawar. Berikut kriteria air mineral dari sisi tingkat keasamannya (pH).

1. pH 0 sampai 6,9.

Air dengan pH 0 sampai 6,9 termasuk ber-pH rendah. Air ini mengandung asam sehingga tidak baik untuk dikonsumsi.

2. pH 7,0.

Kandungan pH air minum yang umum dikonsumsi sebesar 7,0. Air yang memiliki pH sebesar 7,0 termasuk air netral.

3. pH di atas 7,1.

Air ber-pH di atas 7,1 mengandung basa. Air yang termasuk ber-pH tinggi ini baik untuk kesehatan tubuh. Namun, air ini tidak untuk penggunaan sehari-hari sepanjang waktu. Sebab, pH yang terlalu tinggi bisa menimbulkan risiko gangguan pencernaan dan gangguan pH dalam darah. Apabila dikonsumsi sesekali atau bergantian dengan air mineral ber-pH netral, kemungkinan risiko tersebut bisa dihindari.

Nah, salah satu produk air mineral yang beredar di pasaran yang memenuhi kriteria air mineral layak minum sesuai dengan kriteria World Health Organization (WHO) ialah VIT. Dilansir dari situs resminya, VIT memiliki TDS 178 mg/l dan PH 6-8,5. Artinya, air mineral tersebut dikategorikan sebagai air yang baik sekali. Air mineral ini bisa dikonsumsi secara terus-menerus.  

Apalagi disebutkan, VIT melalui beberapa tahap pengujian, yakni uji fisika, kimia, dan mikrobiologi. Ketiga tahapan pengujian tersebut menjamin kualitas air mineralnya bebas dari zat berbahaya. Air mineral itu juga melalui proses pengemasan dan filtrasi dengan teknologi dan pengawasan mutu yang ketat. Ini karena pada setiap pabriknya, produk tersebut menerapkan standar HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point). Sertifikat SNI oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun sudah dikantonginya. (RO/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya