Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAHASISWA adalah warga negara yang berhak mendapatkan pendidikan yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
Pemerintah yang direpresentasikan oleh pimpinan perguruan tinggi, memiliki kewajiban untuk mengembangkan mahasiwa menjadi manusia yang cerdas, berbudi pekerti luhur, dan memiliki kualitas hidup yang baik.
"Dalam proses ini, mahasiswa tidak boleh diberi tekanan-tekanan psikologis yang mengganggu kegiatan belajarnya," kata Hendry Harmen,
Ketua Ikatan Alumni (IA) ITB Jakarta periode 2010 – 2015 dalam keterangan pers, Sabtu (27/1/2024)..
Baca juga: Banyak Mahasiswa Terjerat Pinjol. Apa Kata Kemendikbud?
Kebijakan Rektor ITB yang mendorong mahasiwanya yang tidak mampu secara ekonomi untuk menggunakan jasa pinjol (pinjaman online) dalam membayar biaya kuliah, dengan memfasilitasi lembaga fintech seperti Danacita, telah menempatkan mahasiswa sebagai mahluk ekonomi.
Hendry mengatakan Rektor ITB telah menjadikan mahasiswanya sebagai pasar pinjaman keuangan yang mencekik. Sebuah kebijakan yang sangat tidak manusiawi dan bahkan melanggar UUD 1945.
"Menurut berbagai penelitian, pinjaman mahasiswa di beberapa negara memiliki dampak negatif terhadap perkembangan mental dan masa depan mahasiswa," jelas Hendry.
Studi Panel Dinamika Pendapatan (PSID) gelombang 2011, 2013, dan 2015 di Amerika Serikat, menunjukkan bahwa utang pinjaman mahasiswa berhubungan negatif dengan kepuasan hidup dan kesejahteraan psikologis serta berhubungan negatif dengan status kesehatan responden (Kim & Chatterjee, 2018).
Baca juga: OJK Giatkan Literasi Keuangan Cegah Mahasiswa Akses Pinjol
"Pinjaman mahasiswa menciptakan tekanan keuangan selama kuliah sehingga akan melemahkan kinerja akademis siswa dan berdampak langsung pada fungsi kognitif, selanjutnya dapat mengurangi kemungkinan penyelesaian gelar," kata Hendry yang mengutif pakar dari AS.
"Berdasarkan Konstitusi dan penelitian ilmiah di atas, saya berpendapat bahwa kebijakan Rektor ITB yang menggandeng pinjol dalam pembiayaan kuliah bagi mahasiwa ITB yang tidak mampu telah mengabaikan konstitusi serta membunuh masa depan mahasiswa yang bersangkutan," paparnya.
"Pinjol telah menjadi permasalahan kronis di kehidupan sosial ekonomi masyarakat Indonesia saat ini. Telah banyak kasus-kasus depresi hingga bunuh diri karena terlilit pinjol," jelas Hendry.
"Perguruan tinggi seharusnya melindungi mahasiswanya dari sistem pasar yang kejam, agar mahasiswa dapat berkonsentrasi dalam belajar dan mengembangkan diri tanpa tekanan dari luar," terangnya,.
Baca juga: Pinjol Hanya Boleh 50% dari Gaji, OJK Cegah Perilaku Gali Lubang Tutup Lubang
Di sisi lain, pemerintah harus peka terhadap permasalahan ini. Konstitusi telah mengamanatkan 20% APBN dialokasikan untuk sektor pendidikan.
"Seharusnya pemerintah bisa mengalokasikan anggaran tersebut untuk meningkatkan subsidi perguruan tinggi negeri agar biaya kuliah menjadi gratis bagi yang tidak mampu," kata Hendry yang juga anggota Timnas AMIN.
"Untuk mahasiswa dari perguruan tinggi swasta, pemerintah dapat membuat semacam program dana talangan, dimana mahasiswa (orang tua) dapat meminjam untuk keperluan biaya kuliah tanpa bunga," paparnya. (RO/S-4)
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Butuh dana cepat? Pelajari cara pinjam uang di Dana Cicil! Proses mudah, syarat ringan, langsung cair. Ajukan sekarang & atur cicilan sesuai kemampuanmu! klik disini
Panduan lengkap cara pinjol di Akulaku: syarat, proses, tips aman, dan risiko yang perlu diketahui. Ajukan pinjaman cepat cair dengan bijak di Akulaku. klik sekarang!
Hari Raya Idul Adha bukan hanya bentuk ketaatan spiritual, melainkan juga momentum penting untuk menguatkan solidaritas sosial dan kepedulian terhadap isu-isu mendesak.
Mereka adalah Nauli Al Ghifari, dan Devit Febriansyah siswa SMAN 1 Bukittinggi, serta Deka Fakira Berna dari SMAN 1 Padang.
INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Prasetiya Mulya.
INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) menerima 1.740 calon mahasiswa baru program sarjana melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.
SETELAH sempat vakum selama 11 tahun, ITB kembali akan menggelar Pasar Seni ITB.
Program budi daya nila dan aquaponik di Desa Karyasari memanfaatkan lahan total seluas 1.200 meter persegi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved