Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS lingkungan Daniel Frits Maurits Tangkilisan kembali menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jepara, Jawa Tengah, Kamis (25/1). Daniel ditetapkan sebagai tersangka dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas dugaan penyebaran rasa kebencian melalui media sosial.
Advokat LBH Semarang, Cornel Gea, meminta solidaritas dari masyarakat untuk mendesak kepala Kejaksaan Negeri Jepara agar segera membebaskan Daniel. Di samping itu menghentikan proses hukum terhadap empat aktivis lingkungan lainnya yang juga dituduh melanggar UU ITE.
Gea menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak untuk memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66, Undang-Undang Nomor 32 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PLPH).
Baca juga: Kompolnas Pantau Dugaan Kasus Illegal Logging di Karimunjawa
Undang-undang tersebut berbunyi 'Bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat di tuntut secara pidana maupun digugat secara perdata.'
Diketahui, sejak 2016, Daniel dan rekan-rekannya telah mengangkat suara menentang keberadaan tambak udang vaname ilegal yang merajalela di pulau Karimunjawa. Namun, penolakan mereka terhadap kerusakan lingkungan dan pencemaran yang diakibatkan praktik ilegal ini malah dibalas dengan penindasan hukum menggunakan UU ITE oleh para penambak udang.
Baca juga: 5 ABK Pengangkut Alat Berat Terbalik di Perairan Kepulauan Karimunjawa
Pada tanggal 7 Desember 2023, Daniel ditangkap Polres Jepara, namun penahanannya ditangguhkan tanggal 8 Desember 2023. Meski demikian, perjuangannya belum berakhir. Kini, ia kembali ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jepara dengan nomor surat PRINT -87/M.3.23/RTN/Eku.2/01/2024.
Gea juga memastikan hak untuk menyuarakan kebenaran dan melindungi lingkungan hidup tidak lagi dipenjarakan atau ditindas oleh hukum yang tidak adil. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan Karimunjawa dan menghentikan kriminalisasi terhadap para pejuang lingkungan. Mari rapatkan barisan dan beritahu kepada Ketua Kejaksaan Negeri Jepara bahwa Daniel berhak bebas,” Seru Cornel Gea, Semarang (25/1).
Secara terpisah seniman dan budayawan Kabupaten Jepara yang aktif mendukung pergerakan Kawali Jawa Tengah, Brodin Kawak, mengatakan Daniel sebagai seorang Jepara yang gentlement.
"Daniel,sebagai orang Jepara aku lebih menghormati kamu daripada Pemimpin Jepara yang melempem, Para anggota Dewan yang tak memiliki rasa kemanusiaan. Para pemuka masyarakat yang hanya berpikir keuntungam politis buat diri dan golonganya sendiri," kata Brodin.
Brodin mengatakan peristiwa penangkapan Daniel menjadi presiden buruk tentang penyelamatan lingkungan di Jepara. "Jika aktivis lingkungan dikriminalisasi, dihukum dengan tuntutan pelanggaran UU ITE yang membahayakan hak warga negara dalam menyampikan pendapat, bagaimana kita bisa menjamin masa depan alam dan lingkungan Kita," ujarnya.
"Daniel tidak melakukan tindak pidana. Daniel memperjuangkan kelestarian alam Karimunjawa. Bebaskan Daniel dari kurungan..!" (RO/Z-3)
Analisis mendalam dampak penaburan Kapur Tohor (CaO) dalam modifikasi cuaca. Pelajari efek eksotermik, risiko alkalinitas, dan manfaat mitigasi bencana.
Ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus menjadi perilaku nyata umat dalam kehidupan sehari-hari.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Di luar sanksi hukum, WALHI Sumut menekankan pentingnya agenda pemulihan ekosistem yang terencana, terukur, dan melibatkan masyarakat terdampak.
Menag juga mencontohkan perilaku ramah lingkungan dalam ibadah, seperti anjuran Nabi SAW untuk berhemat air saat berwudu.
Baterai kertas umumnya menggunakan substrat berbasis selulosa, yakni kertas, sebagai struktur utama yang digabung dengan material elektroda dan elektrolit yang aman serta mudah terurai.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Komisi I DPR RI mendesak Komdigi memblokir platform X jika gagal mengendalikan Grok AI yang memproduksi konten pornografi deepfake. Negara tak boleh kalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved