Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi menyatakan setuju program PBI Jamsostek untuk pekerja informal ini dapat membantu menstabilkan ekonomi para pekerja.
"Pastikan nanti dalam regulasi harus lebih jelas dijabarkan kategori yang berhak menerima dana bantuan tersebut dengan kategori yang seperti apa," ujarnya.
Agar cepat terealisasi, ia menyampaikan proses pematangan program PBI Jamsostek ini tidak berbelit di Kementerian/Lembaga.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kemen-PAN RB Kolaborasi Sosialiasikan Program Jamsostek
Sejalan dengan Nur Effendi, Pakar Ketenagakerjaan Universitas Airlangga, Hadi Subhan, menilai program PBI Jamsostek, terutama pekerja informal, sangat positif dan akan membantu pekerja dari segi kestabilan ekonomi.
Tentunya dengan adanya program ini, negara dapat menurunkan angka kemiskinan yang saat ini berada di angka 9 persen. "Percepatan program ini harus gaspol," katanya.
Sejauh ini, skema penerima bantuan iuran (PBI) baru tersedia untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ada total 43,83 juta pekerja miskin dan tidak mampu yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI JKN, tetapi belum terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Baca juga: Jamsostek Jadi Salah Satu Jurus Jitu Pemkab Jember Tahan Laju Inflasi
Oleh karena itu, program PBI Jamsostek diyakini dapat mendorong peningkatan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Karena, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024, diproyeksikan jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai angka 99 juta orang. (RO/Z-1)
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi soal penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan penerima bantuan iuran atau PBI.
bpjs watch mengatakan dinsos dan kemensos perlu melakukan aktivasi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan
KOMISI IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan jangan terlalu pasif dan lebih proaktif terutama kisruh penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang saat ini terjadi.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), memastikan rumah sakit tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan.
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved