Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Aturan baru di SNBT 2024, Bisa Pilih 4 Program Studi

M Iqbal Al Machmudi
08/12/2023 20:30
Ini Aturan baru di SNBT 2024, Bisa Pilih 4 Program Studi
Peserta SPNMB bersiap menjalani ujian UTBK SNBT(Antara/Fakhri Hermansyah)

PENYELENGGARAAN Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 akan , menghadirkan banyak aturan baru, salah satunya yakni siswa/peserta bisa memilih 4 program studi pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

"Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 prodi dengan ketentuan tertentu," kata Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ganefri dalam Peluncuran SNPMB 2024, di Kantor Kemendikbudristek, Jumat (8/12).

Namun dari 4 prodi yang dipilih harus 2 prodi akademik dan 2 prodi vokasi. Sementara jika hanya memilih 3 prodi maka bisa memilih 2 prodi akademik san 1 prodi vokasi.

Baca juga : Survei: Pemahaman Konsep Materi Perbesar Peluang Lolos SNBT UTBK

Bagi peserta yang hanya memilih 2 prodi maka diberikan kebebasan memilih program apapun baik program akademik maupun vokasi. Dan jika peserta memilih 1 prodi saja, maka dibebaskan untuk memilih program apapun dari akademik maupun vokasi.

"Hal ini dilakukan karena setiap peserta bebas memilih prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan atau PTKIN," Ganefri.

Baca juga : Siswa dari Jawa Timur Terbanyak Nasional Diterima PTN 2023

Aturan baru lainnya yakni peserta lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi jalur mandiri 2024 di PTN manapun.

Aturan itu dibentuk agar memastikan prinsip keadilan bagi seluruh siswa yang ingin ke PTN. Sehingga para siswa tidak beridiri di 2 pilihan sekaligus.

"Untuk itu benar-benar dipilih perguruan tinggi yang benar-benar diinginkan, dan program studi yang benar-benar diinginkan," pungkasnya. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya