Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENEGAK hukum dalam hal ini pihak kepolisian perlu bertindak cepat dalam menanggapi aduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu dikatakan oleh Kriminolog Adrianus Meliala menanggapi kasus tewasnya empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Saya dengar bahwa pelaku diadukan keluarga korban bahwa pelaku mengamuk, membahayakan orang lain dan membawa senjata tajam. Mestinya, dengan indikasi seperti itu, pelaku tidak ditangani dengan cara formal dan minimal yakni panggilan,” kata Adrianus saat dihubungi, Kamis (7/12).
Menurut dia, peningkatan kapasitas dari kepolisian untuk menangani kasus KDRT perlu ditingkatkan. Semestinya, setelah mendapatkan laporan, polisi langsung menyambangi korban agar bisa melihat seberapa berbahayanya pelaku bagi dirinya sendiri dan orang lain. Hal itu dilakukan guna mencegah adanya korban jiwa dan tindakan kekerasan lebih lanjut.
Baca juga: Laporan Kekerasan Seksual Paling Banyak Berasal dari Kampus, Satgas TPKS Perlu Dioptimalkan
“Jika setelah diassess cepat pelaku dirasa berbahaya, yakni bisa mengancam diri orang lain atau dirinya sendiri, maka pelaku bisa diamankan atau anaknya dijauhkan dari diri pelaku,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, empat anak ditemukan tewas dalam kamar suatu rumah di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku diduga orangtua sendiri.
Baca juga: UU TPKS Jamin Hak Korban untuk Mengakses Proses Hukum dan Dokumen Hasil Penanganan
"Betul, empat orang (korban). Ada empat orang penemuan mayat di dalam kamar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro.
Bintoro mengatakan pelaku diduga orangtua empat bocah yang ditemukan tewas tersebut. Pelaku disebut sempat mencoba bunuh diri. Namun, berhasil digagalkan dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit.
"Sementara orangtua sendiri. Sementara masih dugaan (korban) anaknya (pelaku). Orangtua yang diduga sebagai pelaku mencoba bunuh diri juga, tetapi saat ini masih bisa selamat dan dirawat di RS," ujar Bintoro.
Belum diketahui pasti penyebab kematian korban. Polisi belum membeberkan kronologi kasus tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (Ata/Z-7)
BERBAGAI upaya menekan angka kasus kekerasan berbasis gender harus segera dilakukan demi mewujudkan sistem perlindungan yang lebih baik bagi setiap warga negara.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Perempuan, yang secara tradisional berperan dalam mengelola air di rumah tangga, menjadi kelompok yang paling terdampak saat air sulit didapatkan.
Kemen PPPA mendorong penguatan untuk Pokja PUG (Pengarusutamaan Gender) di Kabupaten Garut.
Dari laporan yang ada, menyebutkan bahwa tindak kekerasan terjadi di lingkungan keluarga dan biasanya pelaku adalah orang dekat dengan korban.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan bahwa peristiwa perampasan hak asuh anak oleh mantan suami dikenali sebagai tindak kekerasan.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Acara ini merupakan puncak dari rangkaian pelatihan dan pendampingan yang telah mereka jalani selama enam kali pertemuan dalam Program Glorious Golo Mori.
Perempuan Indonesia punya peran besar dalam perjuangan kemerdekaan, mulai dari pendidikan, perlawanan bersenjata, hingga politik.
Program SisBerdaya dan DisBerdaya ini menjadi salah satu implementasi nyata dari komitmen tersebut, sekaligus strategi menjembatani kesenjangan digital di kalangan pelaku UMKM perempuan.
HAPPY Girlfriend Day (gf day) diperingati pada tiap 1 Agustus. Hari tersebut menjadi perayaan pasangan romantis. Namun, bukan saja untuk mereka yang memiliki pasangan,
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved