Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENEGAK hukum dalam hal ini pihak kepolisian perlu bertindak cepat dalam menanggapi aduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu dikatakan oleh Kriminolog Adrianus Meliala menanggapi kasus tewasnya empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Saya dengar bahwa pelaku diadukan keluarga korban bahwa pelaku mengamuk, membahayakan orang lain dan membawa senjata tajam. Mestinya, dengan indikasi seperti itu, pelaku tidak ditangani dengan cara formal dan minimal yakni panggilan,” kata Adrianus saat dihubungi, Kamis (7/12).
Menurut dia, peningkatan kapasitas dari kepolisian untuk menangani kasus KDRT perlu ditingkatkan. Semestinya, setelah mendapatkan laporan, polisi langsung menyambangi korban agar bisa melihat seberapa berbahayanya pelaku bagi dirinya sendiri dan orang lain. Hal itu dilakukan guna mencegah adanya korban jiwa dan tindakan kekerasan lebih lanjut.
Baca juga: Laporan Kekerasan Seksual Paling Banyak Berasal dari Kampus, Satgas TPKS Perlu Dioptimalkan
“Jika setelah diassess cepat pelaku dirasa berbahaya, yakni bisa mengancam diri orang lain atau dirinya sendiri, maka pelaku bisa diamankan atau anaknya dijauhkan dari diri pelaku,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, empat anak ditemukan tewas dalam kamar suatu rumah di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku diduga orangtua sendiri.
Baca juga: UU TPKS Jamin Hak Korban untuk Mengakses Proses Hukum dan Dokumen Hasil Penanganan
"Betul, empat orang (korban). Ada empat orang penemuan mayat di dalam kamar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro.
Bintoro mengatakan pelaku diduga orangtua empat bocah yang ditemukan tewas tersebut. Pelaku disebut sempat mencoba bunuh diri. Namun, berhasil digagalkan dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit.
"Sementara orangtua sendiri. Sementara masih dugaan (korban) anaknya (pelaku). Orangtua yang diduga sebagai pelaku mencoba bunuh diri juga, tetapi saat ini masih bisa selamat dan dirawat di RS," ujar Bintoro.
Belum diketahui pasti penyebab kematian korban. Polisi belum membeberkan kronologi kasus tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (Ata/Z-7)
BERBAGAI upaya menekan angka kasus kekerasan berbasis gender harus segera dilakukan demi mewujudkan sistem perlindungan yang lebih baik bagi setiap warga negara.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Perempuan, yang secara tradisional berperan dalam mengelola air di rumah tangga, menjadi kelompok yang paling terdampak saat air sulit didapatkan.
Kemen PPPA mendorong penguatan untuk Pokja PUG (Pengarusutamaan Gender) di Kabupaten Garut.
Dari laporan yang ada, menyebutkan bahwa tindak kekerasan terjadi di lingkungan keluarga dan biasanya pelaku adalah orang dekat dengan korban.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan bahwa peristiwa perampasan hak asuh anak oleh mantan suami dikenali sebagai tindak kekerasan.
Menurut data GLOBOCAN 2022, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah kasus kanker ovarium tertinggi di dunia.
HARI Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli dan telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2023. Film #KitaBerkebaya
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Bagi perempuan, penurunan gairah seks setelah usia 50 tahun sangat berkaitan dengan fase menopause.
KESETARAAN gender menjadi kunci penting dalam perusahaan sebagai upaya menerapkan prinsip environmental, social, governance (ESG), khususnya pada pilar sosial.
Penghargaan ini dilakukan untuk pertama kalinya dan merupakan bentuk perhatian CFCD kepada perempuan dalam pembangunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved