Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENJAMURNYA toko kelontong tradisional yang juga dikenal sebagai ‘Warung Madura’ merupakan salah satu upaya dari bangkitnya situasi ekonomi setelah pandemi dan pada akhirnya menjadi bagian dari pertahanan ekonomi rakyat. Namun, kini, usaha mereka dapat terancam akibat rencana larangan produk tembakau yang terdapat di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
“Itu memang sudah jadi kekhawatiran kami sejak mendengar kabar itu. Ya, awalnya kita dengar dari media, karena kami tidak terlalu tahu kan terhadap Undang-Undangnya,” terang Rahman, pemilik Warung Madura di wilayah Ciputat, Bogor, dan Tangerang dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (30/11).
Salah satu pasal tembakau di RPP Kesehatan yang paling dikhawatirkan oleh para pemilik Warung Madura adalah tentang larangan menjual rokok secera eceran. Bagi mereka, larangan penjualan rokok eceran merupakan hal serius yang sangat mengancam pendapatan mereka sebagai wong cilik.
Baca juga: Indosat Business Fasilitasi Gelang Kesehatan Pintar untuk Ibu Hamil di Sumedang
“(Jual rokok) eceran juga (untungnya) besar karena memang kita tahu kemampuan orang terhadap beli rokok itu tidak semuanya (bisa) beli satu bungkus.” jelas Rahman yang mengelola lima Warung Madura.
Bagi para pedagang, penjualan rokok eceran dapat memberikan pemasukan tambahan selain dengan penjualan secara bungkusan. Secara rata-rata, omzet Warung Madura milik Rahman mencapai sekitar Rp7 juta sampai Rp8 juta per hari. Omzet tersebut sebagian besar disumbang dari penjualan rokok.
Baca juga: Gandeng RSPI, Uniqlo Gelar Pemeriksaan Kesehatan di SOS Children's Village
“Omzet sehari dari (penjualan rokok itu bisa sampai Rp4 – 5 juta per warung. Makanya, kalau kami tidak dapat menjual rokok itu akan merugikan kami karena omzet akan turun,” katanya.
Rahman menambahkan ia juga keberatan atas rencana larangan memajang produk rokok di tempat penjualan. “Kalau tidak ditaruh di etalase, kita tidak tahu (warung) jual apa dan sebagainya. Makanya, kalau di Warung Madura itu kan paling besar dan paling banyak di depannya adalah rokok-rokok. Mereka memang terjajar rapi,” terusnya.
Ia berharap pemerintah dapat memahami dampak dari berbagai larangan tersebut terhadap pemilik warung. “Kalau kami tidak bisa jual rokok, bagaimana kami menghidupi keluarga?” keluhnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada tahun 2022, jumlah toko sembako warungan adalah sebanyak 3,6 juta gerai. Angka tersebut turun 11,85% dibandingkan total 4,1 juta gerai pada tahun 2021.
Kemenkominfo mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik pada Kemenkumham.
Diperlukan regulasi yang inovatif dalam RPP kesehatan untuk menurunkan angka rokok pada kalangan remaja.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menyimpan harapan besar terhadap momentum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
HARI pemungutan suara hanya tinggal menghitung hari, sekitar 10% dari total pemilih yang menjadi kantong suara merupakan berasal dari kelompok penyandang disabilitas.
Para Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) diminta untuk membuktikan kepeduliannya terhadap para pekerja dan petani tembakau di Indonesia.
DUA belas organisasi masyarakat (ormas) mendesak percepatan pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) aturan turunan Undang-Undang Kesehatan yang tak kunjung disahkan.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi.
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan cukai agar lebih seimbang.
Kebijakan yang tidak dirancang secara proporsional dan tidak realistis dalam implementasinya dapat menjadi bumerang bagi perekonomian lokal.
Pembatasan yang diatur dalam PP 28/2024 dapat menurunkan penjualan dan memicu gelombang PHK.
Tema global tahun ini adalah "Bright Products. Dark Intentions. Unmasking the Appeal", yang menyoroti cara industri tembakau menarik perhatian anak muda melalui desain kemasan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved