Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PENGAMAT Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai diperlukan trobosan baru dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan untuk menurunkan angka rokok remaja.
Trobosan tersebut bisa dari menunjukkan KTP atau pembatasan peredaran rokok, seperti penjualan minuman beralkohol.
"Jadi dibatasi peredarannya seperti miras (minuman keras). Kemudian ada layanan aduan yang bisa melaporkan anak ketika kedapatan merokok yang bisa ditindak oleh petugas sekitar," kata Trubus saat dihubungi, Minggu (28/4).
Baca juga : Ini Gejala Skoliosis yang Wajib Bunda Tahu
Petugas tersebut bisa melakukan penindakan dengan cara introgasi remaja tersebut terkait pembelian, sehingga bisa ditindaklanjuti kepada tokok terkait. Selain itu pihak sekolah juga bisa menerima laporan siswanya yang kedapatan merokok dengan memberikan hukuman peringatan, denda, hingga dikeluarkan. Sehingga ada sifatnya prefentif dan penindakan.
Selain itu ia juga menyoroti langkah pemerintah yang setengah hati mengatur konsumsi rokok di masyarakat. Menurutnya pemerintah saat dilema mengatasi produk rokok karena memberikan pemasukan cukai yang tinggi dan membuka lapangan pekerja.
"Pemerintah selama ini dapat untung dari cukai rokok dan menyerap tenaga kerja yang banyak sehingga tidak ada solusi lain yang bekerja di sektor rokok," ucapnya.
Baca juga : Bunda, Yuk Waspadai Skoliosis pada Anak!
Karena yang di hulu ada pada petani tembakau. Seharusnya pemerintah melalui BRIN dapat memunculkan produk tembakau lain selain rokok yang bisa dimanfaatkan masyarakat luas. Sehingga fungsi tembakau bisa termanfaatkan dan petani tembakau juga tetap diuntungkan.
Dihubungi terpisah Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mahesa Paranadipa Maikel masih menunggu aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan tersebut.
"Saya belum dapat draft RPP terakhir jadi masih menunggu," kata Mahesa.
Diketahui penelitian oleh Global Youth Tobacco (GYTS) pada 2019 lalu menunjukkan prevalensi perokok usia sekolah 13-15 tahun naik dari 18% menjadi 19%. (Z-3)
Kemenkominfo mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik pada Kemenkumham.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menyimpan harapan besar terhadap momentum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
HARI pemungutan suara hanya tinggal menghitung hari, sekitar 10% dari total pemilih yang menjadi kantong suara merupakan berasal dari kelompok penyandang disabilitas.
Para Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) diminta untuk membuktikan kepeduliannya terhadap para pekerja dan petani tembakau di Indonesia.
Pemerintah diminta untuk mereview ulang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang
Penelitian terbaru menemukan paparan gelombang panas berulang dapat mempercepat proses penuaan manusia.
Makanan yang menjadi tren dan digemari anak muda biasanya tinggi gula dan gorengan dengan tepung mengandung advanced glycation end products (AGEs) yang merusak kolagen.
Sektor kesehatan di Indonesia kini memasuki fase baru dengan hadirnya teknologi pemindai PET/CT Biograph Vision Quadra di RS EMC Grha Kedoya.
Dorongan untuk hidup lebih sehat, lebih lama, dan lebih baik kembali digaungkan melalui ajang AIA Vitality Live 2025.
Berdasarkan data pada 2023, terungkap Kalimantan Barat hanya memiliki dua sistem MRI dengan jumlah penduduk mencapai 5 juta jiwa.
Memperingati Hari Kanker Paru-Paru Sedunia, sebuah seminar kesehatan bertajuk Kenali Kanker Paru Sejak Dini digelar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved