Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Rumah Moderasi Beragama yang ada di setiap perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) untuk membentuk sindikasi media.
Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi, hal itu penting sebagai upaya untuk memperbanyak wacana keagamaan Islam yang moderat di dunia maya.
"Sebab, selama ini, narasi keagamaan yang mengarah ke radikalisme bahkan ekstremisme masih kerap mengemuka di tengah masyarakat. Padahal itu berseberangan dengan moderasi beragama," ujar Inung, panggilan akrabnya.
Menurut Inung, sindikasi media di lingkungan PTKI sangatlah strategis. Sebab saat ini jumlah PTKI terhitung banyak. Rinciannya, 59 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), 788 perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS), dan 111 fakultas keagamaan di lingkungan Kemendikbudristek dengan jumlah mahasiswa dan dosen mencapai ribuan orang.
"Mengapa kekuatan yang sedahsyat ini itu tidak bisa dimaksimalkan di wacana publik guna memperkuat moderasi beragama?" katanya.
Oleh karena itu, Inung menilai fungsi sindikasi ini sangat efektif karena mampu menyuarakan, mengadvokasi, dan memperkuat moderasi beragama di ruang publik. Jika sebuah isu bisa digaungkan dengan masif, Inung optimistis hasilnya akan lebih baik dan membumi.
"Sindikasi ini baru rintisan sekitar 3-4 bulan terakhir. Namun melihat progresnya sangat menggembirakan karena respons publik begitu positif. Sindikasi ini akan terus dikolaborasikan dengan berbagai pihak," ujar Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya itu.
Tak hanya media di jaringan PTKI, Kemenag juga mengoptimalkan kekuatan pers mahasiswa yang jumlahnya juga mencapai ratusan untuk memperkuat narasi moderasi.
Menurut Inung, optimalisasi dan internalisasi nilai moderasi banyak menggunakan jalur PTKI karena selama ini wacana dan praktik keagamaan yang moderat sudah berjalan di kampus-kampus keislaman.
Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis Kemenag Thobib al-Asyhar menyampaikan bahwa nilai-nilai moderasi beragama juga disemai melalui kurikulum di PTKI.
"Moderasi beragama bukan sekadar program tapi terintegrasi dari cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan mereka, sehari-hari," katanya.
Sebagai bukti moderasi beragama ini berjalan, sejumlah kampus PTKI saat ini juga memiliki mahasiswa nonmuslim. Mereka pun tidak dipaksa untuk menjalankan praktik keislaman di dalam kampus.
Thobib menambahkan, pengarusutamaan moderasi beragama juga dilakukan melalui Ma'had al-Jamiah, yaitu sebuah lembaga pemondokan bagi para mahasiswa baru. "Di situlah posisi tepat untuk membangun dan mengubah paradigma moderasi," terangnya. (X-7)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved