Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Rumah Moderasi Beragama yang ada di setiap perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) untuk membentuk sindikasi media.
Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi, hal itu penting sebagai upaya untuk memperbanyak wacana keagamaan Islam yang moderat di dunia maya.
"Sebab, selama ini, narasi keagamaan yang mengarah ke radikalisme bahkan ekstremisme masih kerap mengemuka di tengah masyarakat. Padahal itu berseberangan dengan moderasi beragama," ujar Inung, panggilan akrabnya.
Menurut Inung, sindikasi media di lingkungan PTKI sangatlah strategis. Sebab saat ini jumlah PTKI terhitung banyak. Rinciannya, 59 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), 788 perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS), dan 111 fakultas keagamaan di lingkungan Kemendikbudristek dengan jumlah mahasiswa dan dosen mencapai ribuan orang.
"Mengapa kekuatan yang sedahsyat ini itu tidak bisa dimaksimalkan di wacana publik guna memperkuat moderasi beragama?" katanya.
Oleh karena itu, Inung menilai fungsi sindikasi ini sangat efektif karena mampu menyuarakan, mengadvokasi, dan memperkuat moderasi beragama di ruang publik. Jika sebuah isu bisa digaungkan dengan masif, Inung optimistis hasilnya akan lebih baik dan membumi.
"Sindikasi ini baru rintisan sekitar 3-4 bulan terakhir. Namun melihat progresnya sangat menggembirakan karena respons publik begitu positif. Sindikasi ini akan terus dikolaborasikan dengan berbagai pihak," ujar Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya itu.
Tak hanya media di jaringan PTKI, Kemenag juga mengoptimalkan kekuatan pers mahasiswa yang jumlahnya juga mencapai ratusan untuk memperkuat narasi moderasi.
Menurut Inung, optimalisasi dan internalisasi nilai moderasi banyak menggunakan jalur PTKI karena selama ini wacana dan praktik keagamaan yang moderat sudah berjalan di kampus-kampus keislaman.
Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis Kemenag Thobib al-Asyhar menyampaikan bahwa nilai-nilai moderasi beragama juga disemai melalui kurikulum di PTKI.
"Moderasi beragama bukan sekadar program tapi terintegrasi dari cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan mereka, sehari-hari," katanya.
Sebagai bukti moderasi beragama ini berjalan, sejumlah kampus PTKI saat ini juga memiliki mahasiswa nonmuslim. Mereka pun tidak dipaksa untuk menjalankan praktik keislaman di dalam kampus.
Thobib menambahkan, pengarusutamaan moderasi beragama juga dilakukan melalui Ma'had al-Jamiah, yaitu sebuah lembaga pemondokan bagi para mahasiswa baru. "Di situlah posisi tepat untuk membangun dan mengubah paradigma moderasi," terangnya. (X-7)
Kemenag akan menggelar Bincang Syariah Goes to Campus bertema Mawlid for Earth: Sharia & Eco Wisdom di Universitas Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Alauddin Makassar.
Kemenag menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII. Pertama kali, Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba
Menag menekankan kerja sama lintas kementerian ini sangat penting untuk mendukung program prioritas Kemenag 2025–2029.
Truk dengan ornamen rumah ibadah berbagai agama seperti masjid, gereja, pura, stupa, dan klenteng, menjadi perhatian pada karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved