Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.
Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan juga perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemunahan kemanusiaan.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Jakarta, Jumat (10/11).
Baca juga : MUI Haramkan Produk Israel, 2.000 Dai di Padang Bantu Sosialisasikan Fatwa
Dia mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan.
"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina." ujarnya.
Baca juga : Untuk Syuhada di Palestina, MUI Serukan Shalat Gaib dan Baca Qunut Nazilah
1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.
3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. (Ant/Z-4)
Majelis Ulama Indonesia menyampaikan duka atas korban konflik Timur Tengah dan menyerukan penghentian aksi militer selama Ramadan, serta mendorong diplomasi damai melalui PBB.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Indonesia keluar dari Board of Peace menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. KH Anwar Iskandar dari MUI mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Prabowo Subianto menyatakan telah menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung MUI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah masuk dan mengambil peran dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) Jalur Gaza.
Sebelumnya, Ma'ruf Amin menjabat posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI pada periode 2020-2025 dan sebagai ketua umum pada periode 2015–2020.
Dunia Arab kerap dipersepsikan secara simplistis sebagai kawasan yang identik dengan konflik dan instabilitas.
Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas umat Islam sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi mereka yang tengah berada dalam kondisi sulit.
Dalam konferensi pers di Barcelona, Spanyol bintang Thelma & Louise tersebut mengatakan bahwa ia kehilangan agensinya dan kesulitan mendapatkan proyek besar di industri hiburan
Baznas terus menyalurkan bantuan bagi masyarakat Gaza, Palestina yang tengah menjalankan ibadah puasa di tengah krisis kemanusiaan. Bantuan tersebut berupa 1.314 paket hidangan berbuka.
Pasukan Israel tahan Syekh Rani Abu Sbeih di Masjid Al-Aqsa. Di tengah pengetatan akses Jumat kedua Ramadan, 100.000 jemaah tetap padati kompleks suci tersebut.
KSrelief Arab Saudi resmikan dapur pusat di Gaza untuk sediakan 24.000 makanan harian selama Ramadan bagi pengungsi di Deir Al-Balah dan Al-Qarara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved