Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.
Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan juga perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemunahan kemanusiaan.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Jakarta, Jumat (10/11).
Baca juga : MUI Haramkan Produk Israel, 2.000 Dai di Padang Bantu Sosialisasikan Fatwa
Dia mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan.
"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina." ujarnya.
Baca juga : Untuk Syuhada di Palestina, MUI Serukan Shalat Gaib dan Baca Qunut Nazilah
1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.
3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. (Ant/Z-4)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan terduga pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat sudah meninggal dunia.
Tersangka penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia di Jakarta sempat mengaku sebagai tuhan ketika melakukan penyerangan hingga menyebabkan korban luka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan tersangka penembakan masuk jaringan teroris.
Mayat pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berinisial M (60 tahun) sudah berada di RS Polri Jakarta untuk diautopsi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menyebutkan, daerahnya semakin sering dijadikan markas atau tempat pelarian teroris.
Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, berbagi pengalaman dramatisnya selama 100 jam ditahan oleh pasukan Kurdi di Suriah pada April 2025.
Terinspirasi dari era Art Deco tahun 1920-1930, Khanaan memadukan budaya motif khas era tersebut dengan tampilan yang ramping dan linier serta ornamen yang stylish
Pemkab Bandung siap melakukan langkah-langkah kongkret yang bisa dilakukan dalam rangka menyikapi perjuangan rakyat Palestina.
Penggalangan dana dilakukan saat ribuan warga melakukan aksi damai bela Palestina
Donasi yang terkumpul sudah ditransferkan kepada lembaga yang menyalurkan langsung bantuan. Pengumpulan donasi tahap kedua ditargetkan bisa mencapai Rp200 juta.
Kegiatan yang diikuti seribuan umat muslim tersebut diisi dengan doa bersama serta penggalangan dana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved