Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2023, Cek Jadwal dan Caranya

Joan Imanuella Hanna Pangemanan
26/10/2023 08:05
Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2023, Cek Jadwal dan Caranya
Ilustrasi - kartu ujian calon aparatur sipil negara(Antara)

PARA peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah lulus seleksi administrasi harus mencetak kartu peserta ujian. Kartu peserta ujian ini harus dibawa saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan berlangsung pada 1-4 November 2023, sesuai dengan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Jadwal ini sangat penting, dan peserta CPNS dan PPPK dapat mulai mencetak kartu peserta ujian pada tanggal 29 Oktober 2023. Hal ini seiring dengan jadwal pengumuman pascasanggah yang berlangsung pada 22-28 Oktober 2023. 

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS dan PPPK tahun 2023:

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Sudah Rilis, Namamu Ada?

1. Buka situs web SSCASN

Langkah pertama adalah membuka situs web SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca juga: Situs SSCASN Error saat Diakses? Begini Cara Mengatasinya

2. Login dengan menggunakan NIK dan kata sandi

Setelah mengakses situs, langkah selanjutnya adalah login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang sudah Anda daftarkan. Jika Anda belum memiliki akun SSCASN, Anda bisa mendaftar terlebih dahulu di laman SSCASN.

3. Pilih menu "Peserta"

Setelah berhasil login, pilih menu "Peserta" di dalam situs.

4. Klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"

Setelah masuk ke menu "Peserta," temukan dan klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian."

5. Periksa kembali data yang tertera pada kartu peserta ujian

Setelah memilih "Cetak Kartu Peserta Ujian," pastikan untuk memeriksa data yang tertera pada kartu tersebut. Pastikan nomor peserta ujian, nama peserta ujian, instansi, dan lokasi ujian sesuai dengan data yang Anda daftarkan.

6. Cetak kartu peserta ujian

Setelah memastikan data yang tertera benar, Anda dapat mencetak kartu peserta ujian. Anda bisa menggunakan printer atau mesin fotokopi untuk mencetaknya.

Tips Anda memproses mencetak kartu peserta ujian CPNS dan PPPK tahun 2023:

  • Pastikan Anda memiliki printer atau alat fotokopi yang berfungsi dengan baik.
  • Gunakan kertas berukuran A4 untuk mencetak kartu peserta ujian.
  • Cetak kartu peserta ujian dalam ukuran aslinya, jangan melakukan perubahan ukuran.
  • Setelah mencetak kartu peserta ujian, pastikan untuk menyimpannya dengan baik dan membawanya saat mengikuti seleksi ujian.

Kartu peserta ujian CPNS dan PPPK tahun 2023 adalah dokumen penting yang wajib dibawa saat mengikuti seleksi ujian. Kartu ini berisi informasi kunci, termasuk nomor peserta ujian, nama peserta ujian, instansi penyelenggara, dan lokasi ujian.

Pengumuman lebih lanjut terkait dengan daftar peserta, jadwal, dan lokasi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK akan diumumkan pada tanggal 5-8 November 2023. SKD CPNS dijadwalkan berlangsung pada 9-18 November, sementara Tes Kompetensi PPPK akan dilaksanakan pada periode 10 November-4 Desember 2023. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya