Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah lulus seleksi administrasi harus mencetak kartu peserta ujian. Kartu peserta ujian ini harus dibawa saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan berlangsung pada 1-4 November 2023, sesuai dengan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Jadwal ini sangat penting, dan peserta CPNS dan PPPK dapat mulai mencetak kartu peserta ujian pada tanggal 29 Oktober 2023. Hal ini seiring dengan jadwal pengumuman pascasanggah yang berlangsung pada 22-28 Oktober 2023.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Sudah Rilis, Namamu Ada?
Langkah pertama adalah membuka situs web SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Situs SSCASN Error saat Diakses? Begini Cara Mengatasinya
Setelah mengakses situs, langkah selanjutnya adalah login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang sudah Anda daftarkan. Jika Anda belum memiliki akun SSCASN, Anda bisa mendaftar terlebih dahulu di laman SSCASN.
Setelah berhasil login, pilih menu "Peserta" di dalam situs.
Setelah masuk ke menu "Peserta," temukan dan klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian."
Setelah memilih "Cetak Kartu Peserta Ujian," pastikan untuk memeriksa data yang tertera pada kartu tersebut. Pastikan nomor peserta ujian, nama peserta ujian, instansi, dan lokasi ujian sesuai dengan data yang Anda daftarkan.
Setelah memastikan data yang tertera benar, Anda dapat mencetak kartu peserta ujian. Anda bisa menggunakan printer atau mesin fotokopi untuk mencetaknya.
Kartu peserta ujian CPNS dan PPPK tahun 2023 adalah dokumen penting yang wajib dibawa saat mengikuti seleksi ujian. Kartu ini berisi informasi kunci, termasuk nomor peserta ujian, nama peserta ujian, instansi penyelenggara, dan lokasi ujian.
Pengumuman lebih lanjut terkait dengan daftar peserta, jadwal, dan lokasi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK akan diumumkan pada tanggal 5-8 November 2023. SKD CPNS dijadwalkan berlangsung pada 9-18 November, sementara Tes Kompetensi PPPK akan dilaksanakan pada periode 10 November-4 Desember 2023. (Z-3)
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 sudah tersedia di situs web sscasn.bkn.go.id.
Banyak alasan di balik kesalahan login di platform SSCASN, khususnya saat periode pendaftaran CPNS ditutup.
Tukin adalah tunjangan yang diberikan kepada ASN yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja ASN. Jumlah tukin bisa berbeda pada setiap instansi.
Sejak pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dibuka pada 20 September lalu, jasa bimbingan belajar (bimbel) CPNS secara online ramai diminati.
PEMERINTAH Kota Padang memberlakukan penghentian sementara (moratorium) mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pindah ke Padang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved