Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) menyarankan sejumlah pasal terkait pengaturan produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan untuk dikaji ulang. Hal ini lantaran aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai bertentangan dengan UU yang menaungi bidang pertanian serta dapat berdampak pada turunan penyerapan hasil petani.
Dalam sesi diskusi yang digelar Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) di Jakarta pekan lalu, Ketua Tim Kerja Perkebunan dan Tanaman Semusim Lainnya Kementerian Pertanian (Kementan) Yakub Ginting mengatakan, pihaknya menyoroti beberapa pasal terkait pengaturan produk tembakau di RPP Kesehatan yang berkaitan dengan Kementan, khususnya pasal yang berkaitan dengan perintah diversifikasi bagi para petani tembakau untuk beralih ke tanaman lainnya. Menurutnya, ini bertentangan dengan peraturan yang sudah berlaku sebelumnya.
“Kalau pasal ini muncul di PP Kesehatan, PP ini akan bertentangan dengan UU Budidaya Nomor 22 Tahun 2019,” terangnya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (19/10).
Baca juga: Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Hoya Gelar Edukasi Kesehatan Mata ke Siswa SD
Yakub menambahkan UU Budidaya Nomor 22 Tahun 2019 mengamanatkan bahwa petani memiliki kebebasan untuk menentukan jenis tanaman untuk dibudidayakan. Selain itu, UU tersebut juga mengamanatkan pemerintah pusat yang menaungi bidang pertanian dan perkebunan untuk melindungi kelestarian wilayah geografis yang memiliki hasil perkebunan yang bersifat spesifik.
“Kami sudah mengusulkan melalui biro hukum Kementan untuk ditinjau ulang. Bahkan kalau bisa langsung dihapus (dari RPP Kesehatan) karena tidak sejalan dengan UU,” tegas Yakub.
Baca juga: Anies-Cak Imin Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sabtu Depan di RSPAD
Selain itu, pertentangan lainnya terdapat di pasal 439 ayat 1 RPP Kesehatan terkait kemasan rokok yang mengharuskan minimal 20 batang per bungkus. “Analisis kami, kalau rokok itu dikemas minimal 20 batang dalam satu bungkus, kemungkinan nanti akan mengganggu penyerapan tembakau dari petani,” terangnya.
Di kesempatan yang sama, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Wisnu Brata, meminta Kemenkes mengkaji ulang atau mengeluarkan pasal-pasal tembakau dari RPP Kesehatan.
“Kami berharap di tahun politik ini, pemerintah seharusnya lebih bijaksana. Kalau RPP ini disahkan menjadi PP, maka akan membawa dampak besar pada ekonomi petani tembakau. Kalau begini, maka pemerintah akan berhadapan dengan petani tembakau,” tegasnya.
Wisnu melanjutkan berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah petani petani tembakau di Indonesia mencapai 1,5 juta orang.
“Kami, petani tembakau, akan terus melawan sampai titik darah penghabisan karena ini hidup mati kami,” kata dia.
Ia menambahkan pengaturan produk tembakau di RPP Kesehatan juga sarat dengan kepentingan asing. Sebab, berbagai aturan tersebut dinilai berkaca pada Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang muatannya berfokus pada pelarangan total bagi produk tembakau.
“Aturannya ini sudah plek ketiplek dengan FCTC. Pemerintah (dalam hal ini Kementerian Kesehatan) mencoba mengatur regulasi tembakau dengan meng-copy FCTC,” sindirnya. (Z-10)
Kakao (Theobrema cacao L.) tidak hanya berperan sebagai penyedia lapangan kerja dan sumber devisa negara, tetapi juga menjadi tulang punggung pendapatan ribuan petani.
Adapun Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa.
Flamingo menyerbu sawah padi di Provinsi Ferrara, Italia, merusak tanaman beras risotto dan membuat petani kewalahan.
MUSIM tanam melon tahun ini di sejumlah wilayah sentra produksi Jawa Timur menunjukkan tantangan yang signifikan.
Peruri memperkenalkan pendekatan smart farming yang memungkinkan pemantauan kondisi lahan secara real-time.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melalui Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian berkomitmen mencetak generasi muda penggerak sektor pertanian.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Strategi ini dinilai mampu melengkapi kebijakan pengendalian tembakau dengan menawarkan alternatif yang lebih rendah risiko bagi perokok dewasa yang belum siap berhenti dari kebiasaannya.
Berjalan mundur ternyata memiliki banyak manfaat kesehata. Simak tujuh manfaat berjalan mundur.
Hari Hepatitis Sedunia dirayakan setiap tanggal 28 Juli sebagai aksi global untuk menunjukkan perhatian terhadap hepatitis yang masih menjadi risiko besar bagi kesehatan masyarakat.
Jepang dikenal luas sebagai salah satu negara dengan masyarakat tersehat di dunia.
Kelly Clarkson terpaksa menunda pembukaan residensi konsernya di Las Vegas, demi menjaga kesehatan pita suaranya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved