Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GENERASI muda Indonesia menjadi penentu dunia politik di Tanah Air. Hal tersebut menjadi topik pembahasan dalam diskusi tentang pemuda dan Pemilu dengan tema Peran pemuda dalam menentukan masa depan politik yang berlangsung akhir pekan lalu di Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut staf khusus Menteri Pemuda dan Olahraga Alia Noorayu Laksono sebagai moderator dan Gianluigi (founder komisi.co) serta Ali Ghiffar Putra Rinanto (Ketua Umum bakornas Fokusmaker) sebagai narasumber.
Ali dalam kesempatan itu mengatakan pemuda bukan hanya segelintir individu. Mereka dalam Pemilu adalah kelompok pemilih yang signifikan. Suara mereka memiliki potensi besar untuk memengaruhi hasil pemilihan dan komposisi kekuasaan politik. "Energinya, pandangan segar, dan semangat mereka dapat membawa perubahan positif dalam politik," kata Ali.
Baca juga: Pemuda dan Hubungan Diplomatik ASEAN Masa Depan
"Pemuda seringkali menjadi penggerak perubahan dalam agenda politik. Mereka memperjuangkan isu-isu yang mereka anggap penting, seperti perubahan iklim dan pendidikan. Isu-isu ini menjadi pusat perhatian mereka dan memaksa para pemimpin politik untuk merespons," sambung dia.
Sementara Gianluigi mengatakan pemuda saat ini tumbuh dalam era teknologi digital. Mereka aktif di media sosial dan menggunakan teknologi digital sebagai sarana untuk berkomunikasi, berorganisasi, dan menyebarkan informasi politik.
Baca juga: ICW Dorong Transaksi Nontunai pada Pemilu 2024
"Ini mengubah cara kampanye politik dilakukan dan cara pemilih dipengaruhi.Untuk memastikan partisipasi yang efektif, penting untuk memberikan pendidikan politik kepada pemuda. Ini mencakup pemahaman tentang proses pemilihan, hak-hak pemilih, dan dampak kebijakan politik terhadap masyarakat. Dengan pengetahuan ini, pemuda dapat membuat keputusan yang berinformasi," tutur dia.
Di akhir acara, Alia mengungkapkan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga telah melakukan penandatanganan MoU dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemuda dalam Pemilu dan menyosialisasikan pentingnya peran pemuda di ajang tersebut.
"Pemuda seringkali dihadapkan dengan apatis politik dan pemikiran kritis dapat membantu mereka menyadari bahwa suara mereka memiliki dampak," kata Alia.
Dia menambahkan pemuda adalah agen perubahan yang potensial, dan mereka harus berpartisipasi aktif dalam politik untuk membentuk masa depan yang lebih baik.Pemuda adalah harapan kita. Peran mereka dalam politik adalah landasan masa depan politik yang inklusif dan demokratis.
"Bersama-sama, kita dapat memastikan bahwa pemuda memiliki pengaruh yang signifikan dalam membentuk arah politik negara kita," tutup Alia. (Z-6)
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved