Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kasus Kekerasan Dari Tenaga Pendidik Bertolak Belakang dengan Prinsip Merdeka Belajar

Despian Nurhidayat
02/9/2023 08:15
Kasus Kekerasan Dari Tenaga Pendidik Bertolak Belakang dengan Prinsip Merdeka Belajar
Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Ghazali menilai kekerasan dari tenaga pendidik merupakan hal yang serius.(Ilustrasi)

KASUS kekerasan dari tenaga pendidik kepada siswa kembali menyeruak. Terbaru, sebanyak 19 siswi di SMP Negeri Sidodadi Lamongan, Jawa Timur, dibotaki lantaran berjilbab tanpa daleman kerudung (ciput). Hal ini tentu telah membuat dunia pendidikan Indonesia tercoreng.

Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Ghazali mengatakan peristiwa ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama bagi stakeholder di sektor pendidikan.

“Terutama Mas Menteri Nadiem Makarim yang getol mengampanyekan Merdeka Belajar. Pemberian sanksi terhadap siswa yang tidak layak mendapatkan sanksi, apalagi sanksi yang diberikan secara semena-mena, sangat bertolak belakang dengan prinsip-prrinsip merdeka belajar yang menekankan pada penciptaan suasana belajar yang bermakna dan menyenangkan dengan melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra,” ungkapnya, Sabtu (2/9).

Baca juga : Terlibat Tawuran, 10 Pelajar DKI Dicabut KJP-nya

Dari kasus di Lamongan, Rohim menilai jilbab di sekolah negeri seharusnya tidak diwajibkan. Untuk siswi yang berjilbab pun tidak ada keharusan terkait tata cara untuk pemakaian jilbab tersebut.

Oleh karena itu, hukuman terhadap 19 siswi itu merupakan pelanggaran yang serius. Dia merasa pelaku harus diberi sanksi agar tidak melakukan perbuatan yang sama, dan menjadi pelajaran penting bagi guru-guru yang lain.

“Agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, perlu upaya yang serius untuk meningkatkan kapasitas guru dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip merdeka belajar,” ujar Rohim.

Baca juga : KPAI Catat 2.355 Kasus Kekerasan di Sektor Pendidikan dari Januari-Agustus 2023

Selain itu, menurutnya pengawasan terhadap pelaksanaan merdeka belajar perlu diintensifkan agar setiap proses belajar-mengajar di dunia pendidikan dapat dijalankan secara proporsional dan profesional.

“Lembaga pendidikan adalah investasi masa depan suatu bangsa. Di lembaga pendidikan, kader-kader bangsa dididik dengan baik agar kelak bisa menjunjung tinggi martabat bangsa dan negaranya,” pungkasnya. (Z-3)

Baca juga : Gandeng Pesantren, SKSG UI Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya